Hukum Bercakap-cakap Ketika Melakukan Jimak

Senin, 12 Oktober 2020 - 17:08 WIB
Sedangkan hukum mendesah ketika berhubungan badan menurut sebagian ulama membolehkannya dan sebagian lagi memakruhkannya. [Baca Juga: Cara Bersetubuh yang Terbaik Menurut Islam (1) ]

Referensi:

1. Hasyiah al-Bujairomi 'alaa al-Khotiib Juz 1 Hal. 158.

2. al-Mausuu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuaitiyyah Juz 35 Hal. 120.

3. Kasysyaaf al-Qinaa' Juz 5 Hal. 194.

4. Al-Inshoof Hal. 264.

Artikel ini dikirim oleh Ali Musthafa Siregar, Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Ahgaff Yaman



(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!