Setan Dibelenggu, Kemaksiatan dan Kriminalitas, Kok, Masih Marak?
Senin, 11 Mei 2020 - 16:38 WIB
ولا ينافيه وقوع المعاصي، إذ يكفي وجود المعاصي شرارة النفس وخبائثها، ولا يلزم أن تكون كل معصية بواسطة شيطان، وإلا لكان لكل شيطان شيطان ويتسلسل، وأيضاً معلوم أنه ما سبق إبليس شيطان آخر، فمعصيته ما كانت إلا من قبل نفسه، والله تعالى أعلم
Hadis ‘setan dibelenggu’ tidak berarti meniadakan segala bentuk maksiat. Karena bisa saja maksiat itu muncul disebabkan pengaruh jiwa yang buruk dan jahat. Dan timbulnya maksiat, tidak selalu berasal dari setan. Jika semua berasal dari setan, berarti ada setan yang mengganggu setan (setannya setan), dan seterusnya bersambung. Sementara kita tahu, tidak ada setan yang mendahului maksiat Iblis. Sehingga maksiat Iblis murni dari dirinya. Allahu a’lam. (Hasyiyah Sunan an-Nasai, as-Sindi, 4/126).
Kedua, setan dibelenggu tapi dia masih bisa mengganggu. Hanya saja, dia tidak sebebas ketika dilepas. Karena makhluk yang dibelenggu hanya terikat bagian tangan dan lehernya. Sementara kakinya, lidahnya masih bisa berkarya.
Kita simak keterangan Imam al-Baji – ulama Malikiyah – dalam Syarh Muwatha’,
قوله وصفدت الشياطين يحتمل أن يريد به أنها تصفد حقيقة، فتمتنع من بعض الأفعال التي لا تطيقها إلا مع الانطلاق، وليس في ذلك دليل على امتناع تصرفها جملة، لأن المصفد هو المغلول العنق إلى اليد يتصرف بالكلام والرأي وكثير من السعي
Sabda beliau, ‘Setan dibelenggu’ bisa dipahami bahwa itu dibelenggu secara hakiki. Sehingga dia terhalangi untuk melakukan beberapa perbuatan yang tidak mampu dia lakukan kecuali dalam kondisi bebas. Dan hadis ini bukan dalil bahwa setan terhalangi untuk mengganggu sama sekali. Karena orang yang dibelenggu, dia hanya terikat dari leher sampai tangan. Dia masih bisa bicara, membisikkan ide maksiat, atau banyak gangguan lainnya.
Lebih jauh lagi, pembelengguan setan tidak berhubungan langsung dengan keburukan dan kemaksiatan manusia. Sebab, dalam diri manusia masih terdapat pemicu atau pendorong keburukan lain, yakni nafsu, kebiasaan buruk, dan setan manusia.
Adakalanya, tanpa setan, kebiasaan buruk akan mendorong manusia untuk berbuat buruk. Saat tidak dibelenggu pun, setan hanya mendorong dan memperindah keburukan. (Lihat Jamaluddin Abul Farj, Kasyful Musykil min Haditsis Shahihain, juz III, halaman 409).
Ketiga, sejatinya setan tidak dibelenggu secara hakiki. Sifatnya hanya kiasan. Mengingat keberkahan bulan ramadhan, dan banyaknya ampunan Allah untuk para hamba-Nya selama ramadhan. Sehingga setan seperti terbelenggu.
Yang menafsirkan ungkapan hadis ini sebagai kiasan, antara lain Abu ‘Umar Yusuf Al-Qurthubi. Ia mengatakan, “Menurut hemat saya, maksud ‘dibelenggu’ di sana adalah majaz (kiasan). Maknanya, wallahu a‘lam, Allah senantiasa menjaga kaum Muslimin yang taat di bulan Ramadhan dari godaan setan sehingga mereka mampu menghindari kemaksiatan. Dengan begitu, setan tidak leluasa menggoda mereka yang berlainan halnya dengan bulan-bulan di luar Ramadhan,” (Lihat Al-Istidzkar, juz III, halaman 377).
Dengan demikian, pengertian setan dibelenggu dalam hadis tadi tidak dapat dimaknai sepenuhnya secara harfiah. Mayoritas ulama hadis bahkan menafsirkannya secara kiasan. Artinya, setan terbelenggu dan terbatasi ruang geraknya oleh orang-orang yang berpuasa dengan senantiasa memenuhi syarat, rukun, dan adabnya. ( )
Masih kita lanjutkan keterangan al-Baji,
ويحتمل أن هذا الشهر لبركته وثواب الأعمال فيه وغفران الذنوب تكون الشياطين فيه كالمصفدة، لأن سعيها لا يؤثر، وإغواءها لا يضر…
Bisa juga kita maknai, bahwa mengingat bulan ini bulan pernuh berkah, penuh pahala amal, banyak ampunan dosa, menyebab setan seperti terbelenggu selama ramadhan. Karena upaya dia menggoda tidak berefek, dan upaya dia menyesatkan tidak membahayakan manusia… (al-Muntaqa Syarh al-Muwatha’, al-Baji, 2/75)
Keempat, yang dibelenggu tidak semua setan. Tapi hanya setan kelas kakap (maradatul jin). Sementara setan-setan lainnya masih bisa bebas. Terjadi maksiat, disebabkan bisikan setan-setan kelas biasa.
Dalam fatwa syabakah islamiyah dinyatakan,
وقد ذهب بعض أهل العلم إلى أن الذين يصفدون من الشياطين مردتهم، فعلى هذا فقد تقع المعصية بوسوسة من لم يصفد من الشياطين
Sebagian ulama berpendapat bahwa setan yang dibelenggu hanyalah setan kelas kakap. Berdasarkan pendapat ini, adanya maksiat, disebabkan bisikan setan yang belum dibelenggu. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 40990).
Maknanya, setan terbelenggu pada bulan itu bagi orang-orang berpuasa yang menjaga syarat, rukun, dan adabnya. (Syekh Badruddin Al-Aini, ‘Umdatul Qari Syarh Shahihil Bukhari, juz X, halaman 270).
Jadi setan yang dibelenggu hanya sebagian saja, tidak seluruhnya. Maksud hadis ini hanya membatasi ruang gerak setan dan jin-jin jahat saja. Itu pun dilakukan oleh orang-orang yang berpuasa. Wallahu a‘lam.
Hadis ‘setan dibelenggu’ tidak berarti meniadakan segala bentuk maksiat. Karena bisa saja maksiat itu muncul disebabkan pengaruh jiwa yang buruk dan jahat. Dan timbulnya maksiat, tidak selalu berasal dari setan. Jika semua berasal dari setan, berarti ada setan yang mengganggu setan (setannya setan), dan seterusnya bersambung. Sementara kita tahu, tidak ada setan yang mendahului maksiat Iblis. Sehingga maksiat Iblis murni dari dirinya. Allahu a’lam. (Hasyiyah Sunan an-Nasai, as-Sindi, 4/126).
Kedua, setan dibelenggu tapi dia masih bisa mengganggu. Hanya saja, dia tidak sebebas ketika dilepas. Karena makhluk yang dibelenggu hanya terikat bagian tangan dan lehernya. Sementara kakinya, lidahnya masih bisa berkarya.
Kita simak keterangan Imam al-Baji – ulama Malikiyah – dalam Syarh Muwatha’,
قوله وصفدت الشياطين يحتمل أن يريد به أنها تصفد حقيقة، فتمتنع من بعض الأفعال التي لا تطيقها إلا مع الانطلاق، وليس في ذلك دليل على امتناع تصرفها جملة، لأن المصفد هو المغلول العنق إلى اليد يتصرف بالكلام والرأي وكثير من السعي
Sabda beliau, ‘Setan dibelenggu’ bisa dipahami bahwa itu dibelenggu secara hakiki. Sehingga dia terhalangi untuk melakukan beberapa perbuatan yang tidak mampu dia lakukan kecuali dalam kondisi bebas. Dan hadis ini bukan dalil bahwa setan terhalangi untuk mengganggu sama sekali. Karena orang yang dibelenggu, dia hanya terikat dari leher sampai tangan. Dia masih bisa bicara, membisikkan ide maksiat, atau banyak gangguan lainnya.
Lebih jauh lagi, pembelengguan setan tidak berhubungan langsung dengan keburukan dan kemaksiatan manusia. Sebab, dalam diri manusia masih terdapat pemicu atau pendorong keburukan lain, yakni nafsu, kebiasaan buruk, dan setan manusia.
Adakalanya, tanpa setan, kebiasaan buruk akan mendorong manusia untuk berbuat buruk. Saat tidak dibelenggu pun, setan hanya mendorong dan memperindah keburukan. (Lihat Jamaluddin Abul Farj, Kasyful Musykil min Haditsis Shahihain, juz III, halaman 409).
Ketiga, sejatinya setan tidak dibelenggu secara hakiki. Sifatnya hanya kiasan. Mengingat keberkahan bulan ramadhan, dan banyaknya ampunan Allah untuk para hamba-Nya selama ramadhan. Sehingga setan seperti terbelenggu.
Yang menafsirkan ungkapan hadis ini sebagai kiasan, antara lain Abu ‘Umar Yusuf Al-Qurthubi. Ia mengatakan, “Menurut hemat saya, maksud ‘dibelenggu’ di sana adalah majaz (kiasan). Maknanya, wallahu a‘lam, Allah senantiasa menjaga kaum Muslimin yang taat di bulan Ramadhan dari godaan setan sehingga mereka mampu menghindari kemaksiatan. Dengan begitu, setan tidak leluasa menggoda mereka yang berlainan halnya dengan bulan-bulan di luar Ramadhan,” (Lihat Al-Istidzkar, juz III, halaman 377).
Dengan demikian, pengertian setan dibelenggu dalam hadis tadi tidak dapat dimaknai sepenuhnya secara harfiah. Mayoritas ulama hadis bahkan menafsirkannya secara kiasan. Artinya, setan terbelenggu dan terbatasi ruang geraknya oleh orang-orang yang berpuasa dengan senantiasa memenuhi syarat, rukun, dan adabnya. ( )
Masih kita lanjutkan keterangan al-Baji,
ويحتمل أن هذا الشهر لبركته وثواب الأعمال فيه وغفران الذنوب تكون الشياطين فيه كالمصفدة، لأن سعيها لا يؤثر، وإغواءها لا يضر…
Bisa juga kita maknai, bahwa mengingat bulan ini bulan pernuh berkah, penuh pahala amal, banyak ampunan dosa, menyebab setan seperti terbelenggu selama ramadhan. Karena upaya dia menggoda tidak berefek, dan upaya dia menyesatkan tidak membahayakan manusia… (al-Muntaqa Syarh al-Muwatha’, al-Baji, 2/75)
Keempat, yang dibelenggu tidak semua setan. Tapi hanya setan kelas kakap (maradatul jin). Sementara setan-setan lainnya masih bisa bebas. Terjadi maksiat, disebabkan bisikan setan-setan kelas biasa.
Dalam fatwa syabakah islamiyah dinyatakan,
وقد ذهب بعض أهل العلم إلى أن الذين يصفدون من الشياطين مردتهم، فعلى هذا فقد تقع المعصية بوسوسة من لم يصفد من الشياطين
Sebagian ulama berpendapat bahwa setan yang dibelenggu hanyalah setan kelas kakap. Berdasarkan pendapat ini, adanya maksiat, disebabkan bisikan setan yang belum dibelenggu. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 40990).
Maknanya, setan terbelenggu pada bulan itu bagi orang-orang berpuasa yang menjaga syarat, rukun, dan adabnya. (Syekh Badruddin Al-Aini, ‘Umdatul Qari Syarh Shahihil Bukhari, juz X, halaman 270).
Jadi setan yang dibelenggu hanya sebagian saja, tidak seluruhnya. Maksud hadis ini hanya membatasi ruang gerak setan dan jin-jin jahat saja. Itu pun dilakukan oleh orang-orang yang berpuasa. Wallahu a‘lam.