Sambut Ramadhan, Askar Kauny Gelar Pesantren Kilat Online
Kamis, 16 April 2020 - 21:27 WIB
JAKARTA - Menyambut bulan suci Ramadhan, Yayasan Askar Kauny (YAK) menggelar pesantren kilat 'Ramadhan Bersama Al-Qur'an' secara online bagi keluarga yang berdiam diri di rumah. Pesantren Ramadhan online ini bisa diikuti anak-anak, pelajar hingga para orang tua.
"Ramadhan tahun ini hadir dalam situasi yang berbeda. Kita harus ikuti anjuran pemerintah di rumah aja, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Meski begitu, kita bisa mengisi dengan acara bermanfaat seperti pesantren kilat secara online yang acaranya bisa diikuti seluruh anggota keluarga," ungkap Manajer Program Askar Kauny, Gema Indria kepada SINDOnews.
Gema menjelaskan, pesantren kilat online ini akan menyuguhkan berbagai materi untuk keluarga. Mulai dari belajar menghafal Al-Qur'an dengan metode Kauny yang mudah dan menyenangkan, belajar adab sunnah, dongeng Islami hingga kajian parenting. Bagi mereka yang mengikuti pesantren kilat online ini akan diberikan e-sertifikat.
"Dan jika dibutuhkan, setelah Ramadhan peserta bisa melanjutkan belajar dengan didampingi mentor dari Askar Kauny," jelas Gema.
Untuk gelombang pertama, pesantren kilat online akan digelar selama dua hari pada 21-22 April nanti. Gelombang kedua digelar 24-25 April mendatang. Gema mengatakan, pesantren kilat online akan digelar melalui aplikasi meeting online Zoom. Untuk bisa mengikuti berbagai materi menarik ini, peserta hanya perlu membayar infak sebesar Rp150 ribu bagi setiap orang.
Gema mengakui, pesantren kilat Ramadhan Askar Kauny sudah rutin digelar setiap tahunnya. Namun, karena saat ini Indonesia tengah berjuang melawan wabah Covid-19, maka pesantren kilat digelar secara online. Meski begitu, ia mengaku materi yang diberikan akan tetap sama.
"Insya Allah pesantren kilat kali ini justru akan bermanfaat buat anak serta orang tuanya, karena bisa diikuti bersama-sama," imbuhnya.
Untuk bisa mengikuti pesantren kilat online ini, para calon peserta bisa menghubungi call center Askar Kauny di 081932411550 dengan format pendaftaran sanlat_nama_domisili. Acara ini terbuka untuk umum dengan kuota terbatas, baik peserta di seluruh Indonesia, maupun WNI yang tengah menetap di luar negeri.
"Ramadhan tahun ini hadir dalam situasi yang berbeda. Kita harus ikuti anjuran pemerintah di rumah aja, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Meski begitu, kita bisa mengisi dengan acara bermanfaat seperti pesantren kilat secara online yang acaranya bisa diikuti seluruh anggota keluarga," ungkap Manajer Program Askar Kauny, Gema Indria kepada SINDOnews.
Gema menjelaskan, pesantren kilat online ini akan menyuguhkan berbagai materi untuk keluarga. Mulai dari belajar menghafal Al-Qur'an dengan metode Kauny yang mudah dan menyenangkan, belajar adab sunnah, dongeng Islami hingga kajian parenting. Bagi mereka yang mengikuti pesantren kilat online ini akan diberikan e-sertifikat.
"Dan jika dibutuhkan, setelah Ramadhan peserta bisa melanjutkan belajar dengan didampingi mentor dari Askar Kauny," jelas Gema.
Untuk gelombang pertama, pesantren kilat online akan digelar selama dua hari pada 21-22 April nanti. Gelombang kedua digelar 24-25 April mendatang. Gema mengatakan, pesantren kilat online akan digelar melalui aplikasi meeting online Zoom. Untuk bisa mengikuti berbagai materi menarik ini, peserta hanya perlu membayar infak sebesar Rp150 ribu bagi setiap orang.
Gema mengakui, pesantren kilat Ramadhan Askar Kauny sudah rutin digelar setiap tahunnya. Namun, karena saat ini Indonesia tengah berjuang melawan wabah Covid-19, maka pesantren kilat digelar secara online. Meski begitu, ia mengaku materi yang diberikan akan tetap sama.
"Insya Allah pesantren kilat kali ini justru akan bermanfaat buat anak serta orang tuanya, karena bisa diikuti bersama-sama," imbuhnya.
Untuk bisa mengikuti pesantren kilat online ini, para calon peserta bisa menghubungi call center Askar Kauny di 081932411550 dengan format pendaftaran sanlat_nama_domisili. Acara ini terbuka untuk umum dengan kuota terbatas, baik peserta di seluruh Indonesia, maupun WNI yang tengah menetap di luar negeri.
(rhs)