Penjelasan Syaikh Utsaimin Tentang Cara Membedakan Darah Haid dan Istihadhah

Rabu, 23 Desember 2020 - 09:04 WIB
Menurut Syaik Ibnu Utsaimin rahimahullah ada empat ciri membedakan jenis darah haid dan istihadhah ini. Foto ilustrasi/ist
Seorang perempuan ditakdirkan untuk mengalami menstruasi atau haid dalam setiap bulannya. Namun dalam kondisi tertentu , terkadang ada seorang muslimah yang tidak dapat membedakan antara datangnya darah haid atau darah istihadhah.

(Baca juga: Hidup Mengalami Takdir Buruk, Bagaimana Menyikapinya? )

Nah, untuk mengetahui hal ini, berikut penjelasan Syaik Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam kitab 'asy-Syarhul Mumti' yang menjelaskan ada empat ciri membedakan jenis darah haid dan istihadhah ini.

1. Warna

Warna darah haid hitam, sedangkan darah istihadhah berwarna merah.

2. Kekentalan

Darah haid lebih kental, sedangkan istihadhah lebih encer.

(Baca juga: Inilah Sayembara Setan : Memisahkan Antara Suami Istri )

3. Bau

Bau darah haid menyengat (amis). Adapun darah istihadhah tidak begitu amis, seperti keumuman darah biasa.

4. Pembekuan atau kering

Darah haid tidak membeku (atau tidak cepat kering) karena darah tersebut membeku ketika berada di rahim kemudian pecah dan meleleh, sehingga tidak segera membeku (proses sampai membeku cukup lama). Berbeda halnya darah dengan darah istihadhah, ia akan segera membeku. Sebab, darah istihadhah hanyalah darah biasa yang keluar dari pembuluh darah.

(Baca juga: Selain Merupakan Sifat Para Nabi, Inilah Manfaat Dahsyat Bersyukur )

Mengutip penjelasan Ustadz Abu Ishaq Abdullah, jika salah satu dari ciri darah haid tersebut ada, dan keluar pada waktunya (walaupun mungkin maju 12 hari), kuat dugaan bahwa darah tersebut adalah haid. Namun, jika ternyata darah keluar jauh sebelum waktunya jadikan ciri warna sebagai patokan. Sebab, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

"Jika itu adalah darah haid, warnanya hitam dan bisa dikenal. Apabila seperti itu, berhentilah shalat. Akan tetapi, jika warnanya lain, hendaklah engkau berwudhu (untuk shalat) karena ia hanya darah biasa." (HR. Abu Dawud no. 286 dan an-Nasai no. 351, dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani di kitab Irwa al-Ghalil, hadis no. 204)

(Baca juga: Sektor Ini Diperkirakan Bakal Cepat Pulih pada Tahun 2021 )

Menurut Ustadz Abu Ishaq, dari hadis ini dan keterangan para ulama, empat ciri pembeda darah haid dan istihadhah sangat membantu ketika keluarnya darah pada masa biasanya terjadi haid. Adapun pada masa selain itu, tergantung pada warnanya, hitam atau tidak. Shahabiyah Ummu Athiyyah radhiyallahu'anha dalam sebuah riwayat mengatakan,

"Kami tidak menganggap bercak kuning dan keruh (sebagai haid) setelah kami suci". (HR. Abu Dawud no. 307 dan dinilai sahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Shahih Sunan Abi Dawud no. 300).

(Baca juga: Lagi, Kapal Perang AS Dekati Pulau yang Diklaim China di Laut China Selatan )

Jika darah yang keluar tersebut secara hitungan memang sudah saatnya haid, berarti dianggap darah haid. Namun, jika secara perhitungan normal belum saatnya haid, darah tersebut dianggap istihadhah, kecuali jika warnanya hitam, berarti dianggap haid.
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَالَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡاۤ اَنۡ يَّسۡتَغۡفِرُوۡا لِلۡمُشۡرِكِيۡنَ وَ لَوۡ كَانُوۡۤا اُولِىۡ قُرۡبٰى مِنۡۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمۡ اَنَّهُمۡ اَصۡحٰبُ الۡجَحِيۡمِ
Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan kepada Allah bagi orang-orang musyrik, sekalipun orang-orang itu kaum kerabatnya, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu penghuni neraka Jahanam.

(QS. At-Taubah Ayat 113)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More