Pandangan Islam Terhadap Syiah dan Ahmadiyah
Rabu, 06 Januari 2021 - 16:33 WIB
Jika atas nama HAM, setiap orang atau setiap kelompok bebas mengakui siapa saja yang menjadi Nabi bagi mereka, selain Nabi Muhammad, maka point utamanya yang harus digarisbawahi bahwa mereka tidak boleh lagi mengatasnamakan diri mereka atau kelompok mereka itu bagian dari agama Islam.
"Jika kemudian kelompok semacam ini telah melakukan verifikasi sebagai agama baru dan kemudian disahkan oleh undang-undang negara, ya silakan saja dilindungi dan diberikan perlindungan hukum. Sebab mereka telah mendapat perlindungan dari konstitusi negara," kata Dai asal Kalimantan Selatan ini.
Namun, jika belum ada pengakuan resmi, jelas mengakui dan memberikan perlindungan terhadap sekte semacam ini merupakan sebuah sikap pengkhianatan dan penodaan terhadap konstitusi negara itu sendiri.
Mengenai Syiah pun demikian, meskipun memang agak rumit menentukan pemisahan dengan aqidah Islam. Walhasil, tanpa menambahkan dengan nama Islam, itu jauh lebih baik lagi.
Sebab, sekte Syiah sendiri terbagi pada 12 sekte, seperti sekte Syiah Zaidiyyah, Syiah al-Imamiyyah, Syiah Kisaniyyah, Syiah al-Ghaliyyah, Syiah al-Ismailiyyah, dll. Memang, ada sekte Syiah yang hanya sebatas mengakui para imam yang suci dari kalangan ahli bait, tanpa menggeser Nubuwwah Nabi Muhammad dengan posisi Sayyidina Ali bin Abi Thalib semisal Syiah Ismailiyyah.
Namun, ada sekte yang ekstrem dan menyimpang yang mana mereka bukan saja tidak mengakui Nubuwwah Nabi Muhammad, akan tetapi mengakui Imam Ali lah yang seharusnya menjadi seorang Nabi, sebab Jibril katanya salah orang saat menurunkan wahyu.
"Bahkan, ada yang mengangkat posisi Imam Ali sebagai Tuhan mereka, ini jelas sangat menyesatkan dan bertentangan dengan konsep aqidah keislaman. Lebih mirip dengan konsep dalam agama Kristen sebenarnya," terang Ustaz Miftah.
Sebenarnya akan panjang sekali pembicaraan jika kita membahas soal aliran-aliran dan sekte dari Syiah ini, lebih tepatnya kita sebut saja sebagai 'Agama Syiah'.
"Intinya, agar tak ada lagi perdebatan, apakah Syiah atau Ahmadiyyah menyimpang atau tidak dari ajaran kemurnian agama Islam, lebih baiknya kita sebut saja, Agama Syiah dan Agama Ahmadiyyah," kata Ustaz Miftah.
Sebab, dengan memposisikan mereka sebagai sebuah agama baru, tentu mudah bagi kita untuk kembali melihat dasar hukum mereka apakah layak diakui sebagai agama yang dilindungi dan disahkan oleh konstitusi atau bukan? Bagi kelompok mereka, baik Syiah dan Ahmadiyyah ini, jelas mereka memiliki aqidah yang berbeda dengan konsep Islam Ahlussunnah waljama'ah.
"Jika kemudian kelompok semacam ini telah melakukan verifikasi sebagai agama baru dan kemudian disahkan oleh undang-undang negara, ya silakan saja dilindungi dan diberikan perlindungan hukum. Sebab mereka telah mendapat perlindungan dari konstitusi negara," kata Dai asal Kalimantan Selatan ini.
Namun, jika belum ada pengakuan resmi, jelas mengakui dan memberikan perlindungan terhadap sekte semacam ini merupakan sebuah sikap pengkhianatan dan penodaan terhadap konstitusi negara itu sendiri.
Mengenai Syiah pun demikian, meskipun memang agak rumit menentukan pemisahan dengan aqidah Islam. Walhasil, tanpa menambahkan dengan nama Islam, itu jauh lebih baik lagi.
Sebab, sekte Syiah sendiri terbagi pada 12 sekte, seperti sekte Syiah Zaidiyyah, Syiah al-Imamiyyah, Syiah Kisaniyyah, Syiah al-Ghaliyyah, Syiah al-Ismailiyyah, dll. Memang, ada sekte Syiah yang hanya sebatas mengakui para imam yang suci dari kalangan ahli bait, tanpa menggeser Nubuwwah Nabi Muhammad dengan posisi Sayyidina Ali bin Abi Thalib semisal Syiah Ismailiyyah.
Namun, ada sekte yang ekstrem dan menyimpang yang mana mereka bukan saja tidak mengakui Nubuwwah Nabi Muhammad, akan tetapi mengakui Imam Ali lah yang seharusnya menjadi seorang Nabi, sebab Jibril katanya salah orang saat menurunkan wahyu.
"Bahkan, ada yang mengangkat posisi Imam Ali sebagai Tuhan mereka, ini jelas sangat menyesatkan dan bertentangan dengan konsep aqidah keislaman. Lebih mirip dengan konsep dalam agama Kristen sebenarnya," terang Ustaz Miftah.
Sebenarnya akan panjang sekali pembicaraan jika kita membahas soal aliran-aliran dan sekte dari Syiah ini, lebih tepatnya kita sebut saja sebagai 'Agama Syiah'.
"Intinya, agar tak ada lagi perdebatan, apakah Syiah atau Ahmadiyyah menyimpang atau tidak dari ajaran kemurnian agama Islam, lebih baiknya kita sebut saja, Agama Syiah dan Agama Ahmadiyyah," kata Ustaz Miftah.
Sebab, dengan memposisikan mereka sebagai sebuah agama baru, tentu mudah bagi kita untuk kembali melihat dasar hukum mereka apakah layak diakui sebagai agama yang dilindungi dan disahkan oleh konstitusi atau bukan? Bagi kelompok mereka, baik Syiah dan Ahmadiyyah ini, jelas mereka memiliki aqidah yang berbeda dengan konsep Islam Ahlussunnah waljama'ah.
Lihat Juga :