Pentingnya Berdoa, Memohon Perlindungan Allah dari Kematian yang Mengerikan

Senin, 11 Januari 2021 - 07:07 WIB
قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللهِ : الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ ، وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ ، وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ ، وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ ، وَالَّذِي يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ

“Mati syahid selain yang terbunuh di jalan Allah, ada tujuh, mati karena penyakit tha’un (lepra) syahid, mati karena tenggelam syahid, mati karena sakit tulang rusuk syahid, mati karena sakit di dalam perut syahid, mati karena terbakar syahid, mati karena tertimpa bangunan (benturan keras) syahid, dan wanita yang mati karena mengandung (atau melahirkan) syahid” (HR. Abu Dawud no 3111, dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani).

وعنده من حديث ابن مسعود بإسناد صحيح “أن من يتردى من رءوس الجبال وتأكله السباع ويغرق في البحار لشهيد عند الله”

Demikian juga Ibnu Hajar rahimahullah menukikan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Thabrani dari hadis Ibnu Mas’ud bahwa orang yang mati karena terjatuh dari puncak gunung dan mati karena dimakan binatang buas termasuk syahid di sisi Allah (Fathul Bari, Bab al-Syahadah Sab’un Siwal Qatl).

Baca juga: Marabahaya Mengintai di Perjalanan, Begini Doa Saat Bepergian

Berikut penjelasan Ibnu At-Tiin rahimahullah yang dinukil oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari tentang sebab orang-orang yang mati karena musibah di atas mendapat gelar syahid di akhirat, tidak lain karena meninggalnya dalam keadaan yang sangat berat.

قَالَ اِبْن التِّين : هَذِهِ كُلّهَا مِيتَات فِيهَا شِدَّة تَفَضَّلَ اللَّه عَلَى أُمَّة مُحَمَّد صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَنْ جَعَلَهَا تَمْحِيصًا لِذُنُوبِهِمْ وَزِيَادَة فِي أُجُورهمْ يُبَلِّغهُمْ بِهَا مَرَاتِب الشُّهَدَاء

“Ibnu At-Tiin berkata, ‘Semua yang tertimpa musibah ini merasakan sakit kematian yang keras, Allah karuniakan itu kepada umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penghapus dosa-dosa dan tambahan pahala bagi mereka yang mengantarkan mereka mencapai derajat para syuhada’” (Bab al-Syahadah Sab’un Siwal Qatl).

Kematian dalam kondisi tersebut biasanya datang mendadak. Boleh jadi seseorang pada saat itu terjadi padanya belum bertobat. Boleh jadi juga saat itu mereka belum melunasi hutang, juga belum berwasiat kepada orang yang berhak mendapatkan wasiat, dan orang-orang terdekatnya, sehingga hak-hak orang lain belum ia tunaikan.

Padahal setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat terkait hak orang lain yang belum ia kembalikan kepada pemiliknya, meskipun ia orang yang mati syahid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!