6 Perkara yang Makruh Dalam Salat
Senin, 25 Januari 2021 - 21:10 WIB
Dari Ibnu Abbas: "Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan dan tidak boleh menaikkan rambut (yang terulur) atau melipat baju." (HR Al-Bukhari Muslim)
5. Menahan Buang Air Kecil atau Besar atau Menahan Kentut.
Hal ini termasuk perkara makruh yang harus dihindari karena dapat mengganggu ketenangan hati dalam salat.
6. Salat di Depan Hidangan Makanan.
Ini juga termasuk perbuatan makruh dalam salat. Jika memungkinkan baginya untuk mendahulukan makan kemudian melaksanakan salat, itu lebih baik, namun jika tidak memungkinkan karena sempitnya waktu, maka hal itu termasuk uzur baginya.
عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ طَعَام وَ لاَ هُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ (رواه مسلم)
Dari Sayyidah Aisyah, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Janganlah salat dekat dengan hidangan makanan dan janganlah salat sambil menahan keluarnya sesuatu dari dua jalan (buang air kecil dan besar). (HR Muslim)
Wallahu A'lam
5. Menahan Buang Air Kecil atau Besar atau Menahan Kentut.
Hal ini termasuk perkara makruh yang harus dihindari karena dapat mengganggu ketenangan hati dalam salat.
6. Salat di Depan Hidangan Makanan.
Ini juga termasuk perbuatan makruh dalam salat. Jika memungkinkan baginya untuk mendahulukan makan kemudian melaksanakan salat, itu lebih baik, namun jika tidak memungkinkan karena sempitnya waktu, maka hal itu termasuk uzur baginya.
عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ طَعَام وَ لاَ هُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ (رواه مسلم)
Dari Sayyidah Aisyah, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Janganlah salat dekat dengan hidangan makanan dan janganlah salat sambil menahan keluarnya sesuatu dari dua jalan (buang air kecil dan besar). (HR Muslim)
Wallahu A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)