Surga Firdaus Bagi Orang yang Menepati Janji

Jum'at, 12 Februari 2021 - 10:42 WIB
Larangan Menunaikan Janji yang Berupa Maksiat

Namun demikian, menepati atau menunaikan janji itu dilakukan pada perkara yang baik dan bermaslahat, serta pada sesuatu yang sifatnya mubah/boleh menurut syariat.

Adapun jika seorang memberikan janji dengan suatu bentuk kemaksiatan dan kemudaratan, atau mengikat perjanjian yang mengandung bentuk kejelekan dan permusuhan; menepati janji pada perkara-perkara ini bukanlah sifat orang-orang yang beriman, dan ia tidak boleh menunaikannya.



Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا وَفَاءَ لِنَذْرٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ

“Tidak ada nazar (yang boleh ditunaikan) dalam perkara maksiat kepada Allah.” (HR. Ahmad, dari sahabat Jabir radhiyallahu anhu. Lihat Shahihul Jami’)

Demikianlah keindahan ajaran Islam yang menjunjung tinggi etika dan adab pergaulan.



Wallahu A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wid)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Ibnu Umar dari Hafshah ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tidak ada puasa bagi yang tidak berniat di waktu malamnya.

(HR. Sunan Ibnu Majah No. 1690)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More