Apa Hukumnya jika Janji Tidak Ditepati dalam Islam? Ternyata Harus Bayar Kafarat
Selasa, 26 November 2024 - 16:32 WIB
loading...
Kebanyakan umat muslim mungkin menganggap ingkar janji adalah sesuatu yang sepele dan mudah untuk dimaafkan, padahal dalam Islam ini merupakan dosa besar. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Apa hukumnya jika janji tidak ditepati dalam Islam? Kebanyakan umat muslim mungkin menganggap ingkar janji adalah sesuatu yang sepele dan mudah untuk dimaafkan, padahal dalam Islam ini merupakan dosa besar .
Janji seringkali terucap dengan mudah, sehingga membuat banyak orang mengobral janji manis untuk sekadar mendapatkan keinginan duniawi. Padahal janji merupakan salah satu bentuk tanggung jawab yang harus ditepati.
Banyak kasus ingkar janji yang membuat banyak orang merasa kecewa dan bahkan sakit hati. Tidak menepati janji adalah salah satu sifat tidak terpuji yang menyebabkan seseorang dianggap sebagai teman setan dan mendapatkan dosa besar.
Islam tidak melarang seseorang untuk berjanji, namun dalam islam ketika seseorang melontarkan sebuah janji atau bersumpah, maka ketika itu juga dianggap telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dan wajib hukumnya untuk memenuhi kesepakatan tersebut.
Artinya : "Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah, setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat."
Selain telah dijelaskan dalam Al Qur'an, larangan untuk ingkar janji juga telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW.
"Kaum muslimin itu terikat dengan transaksi yang akan mereka tetapkan" (HR. Tirmidzi, No: 253, Ibnu Majah, No: 2353).
Artinya: "Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka."
Janji seringkali terucap dengan mudah, sehingga membuat banyak orang mengobral janji manis untuk sekadar mendapatkan keinginan duniawi. Padahal janji merupakan salah satu bentuk tanggung jawab yang harus ditepati.
Banyak kasus ingkar janji yang membuat banyak orang merasa kecewa dan bahkan sakit hati. Tidak menepati janji adalah salah satu sifat tidak terpuji yang menyebabkan seseorang dianggap sebagai teman setan dan mendapatkan dosa besar.
Islam tidak melarang seseorang untuk berjanji, namun dalam islam ketika seseorang melontarkan sebuah janji atau bersumpah, maka ketika itu juga dianggap telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dan wajib hukumnya untuk memenuhi kesepakatan tersebut.
وَ اَوۡفُوۡا بِعَهۡدِ اللّٰهِ اِذَا عَاهَدتُّمۡ وَلَا تَنۡقُضُوا الۡاَيۡمَانَ بَعۡدَ تَوۡكِيۡدِهَا وَقَدۡ جَعَلۡتُمُ اللّٰهَ عَلَيۡكُمۡ كَفِيۡلًا ؕ اِنَّ اللّٰهَ يَعۡلَمُ مَا تَفۡعَلُوۡنَ
Artinya : "Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah, setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat."
Selain telah dijelaskan dalam Al Qur'an, larangan untuk ingkar janji juga telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW.
"Kaum muslimin itu terikat dengan transaksi yang akan mereka tetapkan" (HR. Tirmidzi, No: 253, Ibnu Majah, No: 2353).
Kerugian Orang Ingkar Janji
Banyak kerugian yang didapatkan ketika seorang muslim melakukan ingkar janji secara sengaja. Perbuatan ini bahkan dikategorikan dalam teman setan sebagaimana telah dijelaskan dalam Surat An Nisa ayat 120.يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ ۖ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيْطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا
Artinya: "Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka."
Lihat Juga :