Jangan Pernah Menunda Taubat, Yuk Segerakan
Selasa, 16 Maret 2021 - 06:17 WIB
Salah satu perkara yang seringkali dilakukan manusia adalah menunda taubat. Padahal menunda taubat merupakan salah satu dosa yang wajib dimohonkan ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Sesungguhnya taubat adalah suatu kewajiban. Taubat ialah titik penentu bagi kelangsungan hidup seorang hambah di akhirat. Taubat juga merupakan setinggi-tingginya derajat penghambaan seorang kepada Rabb-nya.
Setiap anak Adam tidak akan bisa lepas dari kesalahan dan dosa, sedangkan sebaik-baknya orang yang berdosa adalah mereka yang bertaubat. Maka dari itu tolok ukurnya adalah kesempurnaan di akhir, bukan kekurangan di awal.
Imam Al-Ghazali rahimahullah berkata, "Tidak ada keraguan mengenai kewajiban bertaubat secara langsung. Sebab mengenali berbagai kemaksiatan sebagai sesuatu yang membinasakan merupakan sebagian dari iman. Maka itu wajib dilakukan segera".
Pendapat lain, dari Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: "Bertaubat dengan segera merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan dan tidak boleh ditunda. Setiap kali seorang hamba menunda taubat, berarti ia telah berbuat maksiat kepada Allah dan apabila sudah bertaubat dari dosa yang dilakukannya, maka tinggal kewajiban untuk bertaubat dari perbuatan menunda pelaksanaan taubat.
Jarang sekali hal ini terlintas dalam pikiran orang yang bertaubat, bahkan menurut Ibnu Qayyim, apabila sudah bertaubat dari dosa yang ia lakukan, berarti tidak ada lagi kewajiban lain yang harus ia lakukan. Padahal, masih ada satu lagi kewajiban yang harus ia laksanakan yaitu bertaubat dari perbuatan menunda-nundanya.
Dalam kitab Qisharul Amal, Ibnu Abid Dunya rahimahullah menyebutkan, dari ikrimah rahimahullah dalam firman Allah Ta'ala :
وَقَدْ كَفَرُوا۟ بِهِۦ مِن قَبْلُ ۖ وَيَقْذِفُونَ بِٱلْغَيْبِ مِن مَّكَانٍۭ بَعِيدٍ
"Dan sesungguhnya mereka telah mengingkari Allah sebelum itu; dan mereka menduga-duga tentang yang ghaib dari tempat yang jauh". (QS Saba : 53)
Ia juga berkata : Apabaila dikatakan kepada mereka: "Bertaubatlah, maka mereka menjawab: Nanti dulu".
Seharusnya seorang hamba segera bertaubat sebab ini memang kewajiban baginya. Tujuannya agar dosa-dosanya tidak menjadi pembungkus hatinya sehingga sulit atau ia tidak didahului oleh angan-angan yang selalu mengiringi dosanya. Selain itu, menunda taubat justru merupakan penyebab sulitnya bertaubat dan pendorong untuk melakukan dosa yang lainnya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya jika seorang Mukmin melakukan dosa, maka tertorehlah noda hitam di hatinya. Apabila ia bertaubat dan berhenti dari dosa itu dan memohon ampun kepada Allah, maka hatinya menjadi bersih dari noda tersebut, Apabila dosanya bertambah, maka bertambah pula noda tersebut sampai menutupi seluruh hatinya".
Itulah noda yang disebutkan oleh Allah dalam firman-nya :
كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
"Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka." ((QS. Al-Muthaffifiin: 14)
Sesungguhnya taubat adalah suatu kewajiban. Taubat ialah titik penentu bagi kelangsungan hidup seorang hambah di akhirat. Taubat juga merupakan setinggi-tingginya derajat penghambaan seorang kepada Rabb-nya.
Setiap anak Adam tidak akan bisa lepas dari kesalahan dan dosa, sedangkan sebaik-baknya orang yang berdosa adalah mereka yang bertaubat. Maka dari itu tolok ukurnya adalah kesempurnaan di akhir, bukan kekurangan di awal.
Imam Al-Ghazali rahimahullah berkata, "Tidak ada keraguan mengenai kewajiban bertaubat secara langsung. Sebab mengenali berbagai kemaksiatan sebagai sesuatu yang membinasakan merupakan sebagian dari iman. Maka itu wajib dilakukan segera".
Pendapat lain, dari Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: "Bertaubat dengan segera merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan dan tidak boleh ditunda. Setiap kali seorang hamba menunda taubat, berarti ia telah berbuat maksiat kepada Allah dan apabila sudah bertaubat dari dosa yang dilakukannya, maka tinggal kewajiban untuk bertaubat dari perbuatan menunda pelaksanaan taubat.
Jarang sekali hal ini terlintas dalam pikiran orang yang bertaubat, bahkan menurut Ibnu Qayyim, apabila sudah bertaubat dari dosa yang ia lakukan, berarti tidak ada lagi kewajiban lain yang harus ia lakukan. Padahal, masih ada satu lagi kewajiban yang harus ia laksanakan yaitu bertaubat dari perbuatan menunda-nundanya.
Dalam kitab Qisharul Amal, Ibnu Abid Dunya rahimahullah menyebutkan, dari ikrimah rahimahullah dalam firman Allah Ta'ala :
وَقَدْ كَفَرُوا۟ بِهِۦ مِن قَبْلُ ۖ وَيَقْذِفُونَ بِٱلْغَيْبِ مِن مَّكَانٍۭ بَعِيدٍ
"Dan sesungguhnya mereka telah mengingkari Allah sebelum itu; dan mereka menduga-duga tentang yang ghaib dari tempat yang jauh". (QS Saba : 53)
Ia juga berkata : Apabaila dikatakan kepada mereka: "Bertaubatlah, maka mereka menjawab: Nanti dulu".
Seharusnya seorang hamba segera bertaubat sebab ini memang kewajiban baginya. Tujuannya agar dosa-dosanya tidak menjadi pembungkus hatinya sehingga sulit atau ia tidak didahului oleh angan-angan yang selalu mengiringi dosanya. Selain itu, menunda taubat justru merupakan penyebab sulitnya bertaubat dan pendorong untuk melakukan dosa yang lainnya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya jika seorang Mukmin melakukan dosa, maka tertorehlah noda hitam di hatinya. Apabila ia bertaubat dan berhenti dari dosa itu dan memohon ampun kepada Allah, maka hatinya menjadi bersih dari noda tersebut, Apabila dosanya bertambah, maka bertambah pula noda tersebut sampai menutupi seluruh hatinya".
Itulah noda yang disebutkan oleh Allah dalam firman-nya :
كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
"Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka." ((QS. Al-Muthaffifiin: 14)