Bolehkah Membaca Al Qur'an dengan Aurat yang Masih Terbuka?

Rabu, 21 April 2021 - 08:11 WIB
Baca juga: Indonesia Akan Bebas Impor BBM dan LPG di Tahun 2030

Ditegaskan kembali tentang kewajiban menutup aurat dalam Firman Allah berikut ini :

أَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ٥٩

Artinya : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab:59).

Baca juga: Bumi Rentan dari Ancaman Luar Angkasa, Ini yang Dilakukan NASA dan ESA

Berdasarkan firman Allah diatas, dapat disimpulkan bahwa menutup aurat merupakan kewajiban bagi kaum muslimah. Jika dihubungan dengan hal ini, maka tentu hukum tidak menutup aurat ketika membaca Al-Quran tidak berdosa hukumnya, namun akanlebih afdhol lagi jika membaca Al-Quran dibarengi dengan aurat yang tertutup. Tentu saja hal tersebut akan semakin menyempurnakan agama dan ibadah yang kita dijalani.

Baca juga: Bangga! Maudy Ayunda Masuk Daftar Tokoh 30 Under 30 Asia

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!