Wapres Ajak Orang Kaya Bantu Negara Hilangkan Bahaya Kemiskinan

Kamis, 13 Mei 2021 - 23:14 WIB
Selain kelaparan, sambung Maruf, orang yang tidak ada sandang, pangan, mungkin juga pendidikan, kesehatan dan kepentingan publik yang merupakan suatu kebutuhan masyarakat. Jika ada masyarakat yang mengalami hal seperti itu, maka itu wajib dibantu dengan hukum fardhu kifayah bagi orang yang mempunyai kelebihan.

Jadi, Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menegaskan, selain zakat, infaq atau sodaqoh dalam situasi di mana banyak orang kesusahan yang memerlukan itu menjadi wajib hukumnya. Dan itu merupakan tuntunan agama Islam.

"Maka itu, beruntunglah dia, seperti kata Imam Ibnu Athoillah, kalau secara lahir oleh Allah kamu dijadikan bisa melaksanakan perintahnya, dan di dalam batinnya diberikan rezeki, menyerah, pasrah kepada kehendak Allah. Itu yang disebut Allah memberikan nikmat yang besar," terang Maruf.

Oleh karena itu, kata dia, secara lahiriah seorang muslim menjalankan perintah, tapi secara batin menyerah dan pasrah mepada apa yang dikehendaki oleh Allah. Saat mendapatkan kesenangan, orang itu pasti dia istislam, atau dia menerima itu.

"Tapi yang tidak istislam itu sering kali kalau dia diberikan kesulitan, seperti kita ditimpa Covid-19, kemudian mengalami kemiskinan," kata Maruf.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!