Antrean Masa Tunggu Haji Kian Lama, Bisa Sampai 44 Tahun

Senin, 24 Mei 2021 - 09:28 WIB
Pada kondisi normal, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota jamaah haji untuk Indonesia sebanyak 231.000. Dan jumlah itu pun tidak sebanding dengan banyaknya pendaftar haji tiap tahunnya. Kini makin tak mencukupi. Sudah begitu, covid-19 menjadikan jumlah jamaah kian dibatasi.

"Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jamaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jamaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Terkait dengan jumlah pastinya, Kemenag belum menerima informasi resmi termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya.

Baca juga: Saudi Izinkan 60 Ribu Jamaah dari Luar Negeri Beribadah Haji

Ketat

Kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tetap menyelenggarakan haji dengan 60.000 jamaah tersebut bakal diiringi dengan ketatnya penerapan protokol kesehatan bagi jamaah.

Sebelumnya laman Facebook Haramain melansir panduan singkat protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji 2021.

Dalam dokumen tersebut disebutkan beberapa poin penting pelaksanaan Haji tahun 2021 di antaranya ketentuan umur dan persiapan yang harus dilakukan.

“Bagi yang melaksanakan ibadah haji harus berumur antara 18-60 tahun dan harus dalam kondisi sehat,” demikian poin penting dalam dokumen tersebut.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh jamaah adalah tidak pernah dirawat di rumah sakit untuk sakit apapun dalam 6 bulan sebelum berangkat haji melalui tanda bukti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!