Idul Fitri 1441 Hijriyah dan Lahirnya Kaum Sufi Baru
Sabtu, 23 Mei 2020 - 22:23 WIB
Rakhmad Zailani Kiki
Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan Jakarta Islamic Centre
Idul Fitri 1441 Hijriyah memiliki makna berbeda bagi umat Islam karena berada dalam suasana pandemi Covid-19. Masyarakat tidak diperbolehkan berkerumunan menyusul keluarnya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Takbir yang bergema bukan lagi terpusat di masjid-masjid, mushalla-mushalla, tetapi di rumah-rumah, begitu pula salat Idul Fitri . Kesederhanaan Idul Fitri juga nampak di kebanyakan umat Islam, terutama di lapisan bawah dan menengah, karena memang hidup harus berhemat di tengah ekonomi yang lesu.
Tak ada lagi aktivitas saling kunjung mengunjungi untuk bermaaf-maafan. Tuan rumah juga tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra untuk berpakaian baru dan mahal serta makanan berlimpah untuk para tamu.
Kesederhanaan merayakan Idul Fitri kali ini menjadi sebuah cermin dari kebangkitan masyarakat muslim baru yaitu kebangkitan kaum sufi baru. Kaum sufi baru ini adalah masyarakat Islam yang hidup di tengah Pandemi Covid-19. (Baca Juga: Saat Lockdown, Waktu Tepat untuk Uzlah dan Khalwat)
Mau tidak mau, siap atau tidak siap, mereka harus mengamalkan ajaran sufi dalam kehidupan sehari-hari agar kehidupannya tetap berjalan (survive), tetap merasakan ketenangan batin dan tetap merasakan kebahagiaan walau dalam keterbatasan, kekurangan fasilitas dan materi. Qana'ah atau merasa cukup, tawakkal atau menyandarkan kepada Allah Ta'ala untuk kepentingannya sehingga melahirkan sikap husnudzhan, berprasangka baik kepada Allah Ta'ala atas segala kebaikan dan keburukan yang menimpa dirinya. Zuhud dan wara bukan lagi menjadi ucapan, tetapi menjadi prilaku dari masyarakat sufi baru ini.
Menurut seorang ulama sufi Betawi terkemuka, yaitu KH Abdurrahim Radjiun bin Muallim Radjiun Pekojan, di dalam makalahnya yang berjudul Krisis Keimaman dan Keadaban Islami, bahwa dijuluki Sufi, apabila seorang mu’min, Muslim, muhsin, sungguh-sungguh dengan jujur mengaktualisasi iman, Islam dan ihsannya, dengan menggunakan tolok ukur keteladanan Rasulullah SAW . (Baca Juga: Kisah Sufi: Bukti Cinta Pada Nabi)
Karena sufisme bukan ditandai dengan kekumuhan, kelusuhan, tarian, lirik syair atau sikap kontroversial dan kontraproduktif yang dituduhkan kebanyakan orang. Seorang kepala negara, sultan, raja, perdana menteri, menteri, gubernur, bupati, wali kota, camat, lurah, mandor, konglomerat, pengusaha, kyai, ustaz, muballigh, sopir, kernet, pedagang kaki lima-asongan, pengamen, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar atau pengangguran sekalipun, mereka bisa menjadi sufi yang baik. Asalkan mereka mengimani dan membuktikan keimanannya bahwa jiwa dan harta mereka adalah dari Allah, diperoleh karena rahmat Allah dan bermanfaat di jalan Allah.
Sufi juga selalu beraktivitas di wilayah Quraniyah dengan mempedomani Surah At-Taubah ayat 111 ini:
"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan jannah (surga) untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar".
Masih menurutnya, sufi merupakan sosok yang memiliki keadaban Islami. Sedangkan keadaban Islami merupakan sunnatullah, sebuah gerak dinamika kehidupan yang memiliki kepastian hukum secara Qurani, yang harus dijaga keutuhan pertumbuhan dan perkembangannya oleh setiap pribadi muslim. Namun, sufisme bukanlah agama dan tidak akan dijadikan sebagai agama oleh para pengikutnya.
Keberadaan kaum sufi di berbagai lini kehidupan sosial dan kebangsaan, tidak menjajakan komoditas atau melakukan launching atau pemasaran produk baru keagamaan. Mereka adalah siapapun yang mewarisi dan hidup segaris dengan kenabian. Mereka adalah kaum tengah yang santun dan tidak menyemai ambisi kekuasaan.(Baca Juga: Merayakan Idul Fitri dalam Kesunyian)
Akhir kalam, kaum sufi baru ini harus memilki kecerdasan sufistik yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari penggalian, pembangunan dan pengembangan keadaban Islami. Kecerdasan sufistik ini sangat diperlukan dalam menyikapi keadaan potensialitas-impotensialitas ummat.
Yaitu dengan terus menyeruak ke tengah masyarakat untuk memberi warna kehidupan yang teduh di tengah kegalauan dan kegelisahan yang melanda bangsa ini karena pandemi Covid-19. Selamat Idul Fitri 1441 Hijriyah, selamat datang kaum sufi baru!
Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan Jakarta Islamic Centre
Idul Fitri 1441 Hijriyah memiliki makna berbeda bagi umat Islam karena berada dalam suasana pandemi Covid-19. Masyarakat tidak diperbolehkan berkerumunan menyusul keluarnya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Takbir yang bergema bukan lagi terpusat di masjid-masjid, mushalla-mushalla, tetapi di rumah-rumah, begitu pula salat Idul Fitri . Kesederhanaan Idul Fitri juga nampak di kebanyakan umat Islam, terutama di lapisan bawah dan menengah, karena memang hidup harus berhemat di tengah ekonomi yang lesu.
Tak ada lagi aktivitas saling kunjung mengunjungi untuk bermaaf-maafan. Tuan rumah juga tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra untuk berpakaian baru dan mahal serta makanan berlimpah untuk para tamu.
Kesederhanaan merayakan Idul Fitri kali ini menjadi sebuah cermin dari kebangkitan masyarakat muslim baru yaitu kebangkitan kaum sufi baru. Kaum sufi baru ini adalah masyarakat Islam yang hidup di tengah Pandemi Covid-19. (Baca Juga: Saat Lockdown, Waktu Tepat untuk Uzlah dan Khalwat)
Mau tidak mau, siap atau tidak siap, mereka harus mengamalkan ajaran sufi dalam kehidupan sehari-hari agar kehidupannya tetap berjalan (survive), tetap merasakan ketenangan batin dan tetap merasakan kebahagiaan walau dalam keterbatasan, kekurangan fasilitas dan materi. Qana'ah atau merasa cukup, tawakkal atau menyandarkan kepada Allah Ta'ala untuk kepentingannya sehingga melahirkan sikap husnudzhan, berprasangka baik kepada Allah Ta'ala atas segala kebaikan dan keburukan yang menimpa dirinya. Zuhud dan wara bukan lagi menjadi ucapan, tetapi menjadi prilaku dari masyarakat sufi baru ini.
Menurut seorang ulama sufi Betawi terkemuka, yaitu KH Abdurrahim Radjiun bin Muallim Radjiun Pekojan, di dalam makalahnya yang berjudul Krisis Keimaman dan Keadaban Islami, bahwa dijuluki Sufi, apabila seorang mu’min, Muslim, muhsin, sungguh-sungguh dengan jujur mengaktualisasi iman, Islam dan ihsannya, dengan menggunakan tolok ukur keteladanan Rasulullah SAW . (Baca Juga: Kisah Sufi: Bukti Cinta Pada Nabi)
Karena sufisme bukan ditandai dengan kekumuhan, kelusuhan, tarian, lirik syair atau sikap kontroversial dan kontraproduktif yang dituduhkan kebanyakan orang. Seorang kepala negara, sultan, raja, perdana menteri, menteri, gubernur, bupati, wali kota, camat, lurah, mandor, konglomerat, pengusaha, kyai, ustaz, muballigh, sopir, kernet, pedagang kaki lima-asongan, pengamen, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar atau pengangguran sekalipun, mereka bisa menjadi sufi yang baik. Asalkan mereka mengimani dan membuktikan keimanannya bahwa jiwa dan harta mereka adalah dari Allah, diperoleh karena rahmat Allah dan bermanfaat di jalan Allah.
Sufi juga selalu beraktivitas di wilayah Quraniyah dengan mempedomani Surah At-Taubah ayat 111 ini:
"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan jannah (surga) untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar".
Masih menurutnya, sufi merupakan sosok yang memiliki keadaban Islami. Sedangkan keadaban Islami merupakan sunnatullah, sebuah gerak dinamika kehidupan yang memiliki kepastian hukum secara Qurani, yang harus dijaga keutuhan pertumbuhan dan perkembangannya oleh setiap pribadi muslim. Namun, sufisme bukanlah agama dan tidak akan dijadikan sebagai agama oleh para pengikutnya.
Keberadaan kaum sufi di berbagai lini kehidupan sosial dan kebangsaan, tidak menjajakan komoditas atau melakukan launching atau pemasaran produk baru keagamaan. Mereka adalah siapapun yang mewarisi dan hidup segaris dengan kenabian. Mereka adalah kaum tengah yang santun dan tidak menyemai ambisi kekuasaan.(Baca Juga: Merayakan Idul Fitri dalam Kesunyian)
Akhir kalam, kaum sufi baru ini harus memilki kecerdasan sufistik yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari penggalian, pembangunan dan pengembangan keadaban Islami. Kecerdasan sufistik ini sangat diperlukan dalam menyikapi keadaan potensialitas-impotensialitas ummat.
Yaitu dengan terus menyeruak ke tengah masyarakat untuk memberi warna kehidupan yang teduh di tengah kegalauan dan kegelisahan yang melanda bangsa ini karena pandemi Covid-19. Selamat Idul Fitri 1441 Hijriyah, selamat datang kaum sufi baru!
(rhs)
Lihat Juga :