Doa Mandi Junub, Tatacara, Ketentuan, dan Jenis-Jenisnya

Rabu, 02 Juni 2021 - 13:00 WIB
Ilustrasi/Ist
Doa mandi junub dilakukan setelah diri kita bersih alias sudah mandi wajib atau mandi junub. Dalam Buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Mazhab karya Isnan Ansory disebutkan teks doa setelah mandi junub:

Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina”.

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri”.



Ketentuan Mandi Junub



Mandi junub adalah mandi wajib. Ini merupakan salah satu cara bagi Muslim untuk membersihkan diri dari hadas besar baik setelah berhubungan badan dengan suami atau istri maupun setelah haid dan nifas bagi perempuan.

Kewajiban mandi wajib itu termaktub dalam Al-Quran yakni surat An Nisa ayat 4. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian melakukan salat di masjid dalam keadaan mabuk, sebelum kalian sadar dan mengerti apa yang kalian ucapkan. Jangan pula kalian memasuki masjid dalam keadaan junub, kecuali bila sekadar melintas tanpa maksud berdiam di dalamnya, sampai kalian mandi” ( QS Surat an Nisa: 4 )

Juga firman Allah:

وَيَسْئَلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:"Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintakan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. ( QS. Surat Al Baqarah: 222 )



Mandi dari hadas besar dilakukan dengan cara membasuh seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki dengan disertai niat menghilangkan hadas besar. Berikut doa mandi wajib.

1. Niat mandi junub: Dalam mandi besar bila yang melakukannya adalah orang yang junub (karena keluar sperma atau bersetubuh) maka ia berniat mandi untuk menghilangkan jinabat. Kalimatnya:

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ

Nawaitul ghusla li raf’il janabati

Artinya, “Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat”

2. Niat Mandi Wajib Haid dan Nifas

Sedangkan bagi perempuan yang haid atau nifas ia berniat mandi untuk menghilangkan haid atau nifasnya. Kalimatnya:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ atau لِرَفْعِ النِّفَاسِ نَوَيْتُ اْلغُسْلَ

Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau nawaitul ghusla “li raf’in nifâsi

Artinya, “Saya berniat mandi untuk menghilangkan haid” atau “untuk menghilangkan nifas”

Namun, jika tidak hafal, haid maupun nifas juga bisa juga menggunakan niat yang sama dengan mandi junub diatas.

3. Doa Mandi Wajib Hadas Besar

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta'aala

Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah”. Bagi orang yang sedang hadas besar diwajibkan mandi apabila hendak melakukan sesuatu yang disyaratkan suci, semisal shalat, thawaf, membaca Alquran dan lain sebagainya.



Ada beberapa sunah yang dilakukan saat mandi wajib yakni mencuci kedua telapak tangan, wudhu, dan memasukkan jari jari ke air lalu menggosokkan ke kulit kepala dan menyiramkannya ke atas kepala sampai kaki. Hal tersebut sesuai hadis Nabi SAW:
Halaman :
Follow
Hadits of The Day
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila Berbuka Puasa, beliau mengucapkan:  DZAHABAZH ZHAMAA'U WABTALLATIL 'URUUQU WA TSABATIL AJRU IN SYAA-ALLAAH (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah).

(HR. Sunan Abu Dawud No. 2010)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More