Apakah Dagu Perempuan Termasuk Aurat Ketika Shalat?
Senin, 14 Juni 2021 - 10:29 WIB
Ketika shalat, seluruh aurat perempuan harus tertutup kecuali muka dan telapak tangan. Foto istimewa
Bagaimana sebenarnya batasan wajah perempuan dalam shalat? Apakah dagu termasuk aurat ketika shalat atau tidak? Seperti diketahui bahwa aurat perempuan dalam shalat adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan.
Baca juga: Menunda Shalat, Dosa yang Sering Diremehkan Perempuan
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“.....Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya , kecuali yang (biasa) tampak daripadanya.”
(QS. An Nuur: 31)
Baca juga: Mengenal Bangsa Jin dan Kehidupan
Ustadz Marwan Hadidi, M.Pd.I, dai lulusan UIN Jakarta ini menjelaskan, dari ayat di atas bisa dipahami bahwa janganlah menampakkan bagian-bagian perhiasan kecuali muka dan kedua telapak tangan sebagaimana yang dinyatakan Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Aisyah radhiyallahu anhum.
Sedangkan wajah atau muka adalah bagian yang dipakai untuk berhadapan. Mengutip penjelasan Imam Asy Syirazi dalam kitab al-Muhazzab, panjang wajah adalah dari tempat tumbuhnya rambut di kepala sampai ke dagu dan ujung kedua tulang rahangnya, sedangkan lebarnya dari telinga yang satu ke telinga yang lain.
Baca juga: Mungkinlah Mencari Teman Tanpa Aib?
Baca juga: Menunda Shalat, Dosa yang Sering Diremehkan Perempuan
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“.....Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya , kecuali yang (biasa) tampak daripadanya.”
(QS. An Nuur: 31)
Baca juga: Mengenal Bangsa Jin dan Kehidupan
Ustadz Marwan Hadidi, M.Pd.I, dai lulusan UIN Jakarta ini menjelaskan, dari ayat di atas bisa dipahami bahwa janganlah menampakkan bagian-bagian perhiasan kecuali muka dan kedua telapak tangan sebagaimana yang dinyatakan Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Aisyah radhiyallahu anhum.
Sedangkan wajah atau muka adalah bagian yang dipakai untuk berhadapan. Mengutip penjelasan Imam Asy Syirazi dalam kitab al-Muhazzab, panjang wajah adalah dari tempat tumbuhnya rambut di kepala sampai ke dagu dan ujung kedua tulang rahangnya, sedangkan lebarnya dari telinga yang satu ke telinga yang lain.
Baca juga: Mungkinlah Mencari Teman Tanpa Aib?
Lihat Juga :