Pengertian Jilbab Menurut Pendapat Ulama

Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:59 WIB
7. Jilbab itu sama dengan khimar alias kerudung

Adanya pendapat semacam ini disebutkan oleh an Nawawi, Ibnu Hajar dll.

8. Jilbab adalah rida’ yang dikenakan setelah mengenakan khimar atau kerudung

Demikian pendapat Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, al Hasan al Bashri, Said bin Jubair, Ibrahim an Nakhai, Atha al Khurasani dll. Demikian yang disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya.

9. Jilbab adalah segala kain yang dikenakan oleh seorang perempuan setelah mengenakan pakaian rumahan.

Demikian perkataan Abu Hayyan dalam al Bahr.

Baca juga: Kementerian Investasi Siapkan 23 Peta Paten Investasi

10. Jilbab adalah kain atau yang lainnya yang dipakai oleh seorang perempuan untuk menutupi tubuhnya

Al Baqa’i dalam tafsirnya menukil perkataan Hamzah al Karmani yang menukil perkataan al Khalil. Al Khalik mengatakan, “Semua pakaian yang digunakan oleh perempuan untuk menutupi badannya baik pakaian dalam, pakaian luar ataupun pakaian tambahan adalah jilbab”.

11. Jilbab adalah gamis [long dress]

Pendapat ini menurut al Mula ‘Ali al Qari dalam Syarh al Misykah adalah pendapat al Abari. Pendapat ini juga disebutkan oleh al Baqa’i dalam tafsirnya.

Konsekuensi Beda Pendapat

Al Baqa’I menyebutkan konsekuensi dari berbagai pendapat di atas dengan mengatakan, “Jika yang dimaksud dengan jilbab adalah qamis [long dress] perintah Allah untuk idna’ jilbab maknanya adalah memakai long dress hingga menutupi kedua tangan dan kedua kaki.

Baca juga: Hengkang dari Afghanistan, Media China: AS Tidak Sekuat yang Dikira

Jika yang dimaksud dengan jilbab adalah penutup kepala maka makna idna’ jilbab adalah menutupi wajah dan leher dengan kain penutup kepala tersebut. Jika yang dimaksud dengan jilbab adalah kain yang menutupi pakaian rumahan maka makna idna’ jilbab adalah memanjangkan dan melonggarkan kain tersebut sehingga menutupi seluruh badan plus kain rumahan yang telah dikenakan terlebih dahulu.

al Mula ‘Ali al Qari mengatakan bahwa sebagian pendapat dalam masalah ini mirip-mirip dengan pendapat yang lain.

Pendapat yang lebih kuat, semua kain yang dipergunakan oleh perempuan untuk menutupi kepala, leher dan punggung (sehingga panjangnya adalah sampai pantat) adalah jilbab karena dua pertimbangan:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!