Memakai Make up Waterproof, Apakah Membatalkan Wudhu?
Kamis, 09 September 2021 - 16:00 WIB
Wajah sudah dihias dengan memakai kosmetik berjeniswaterproof, lantas berwudhu, sahkah wudhunya? Sebagian ulama melarangnya. apa dalil pelarangan make up yang masuk katagori antiair ini?
Membasuh sebagian anggota badan saat wudhu memang cukup ketat. Ada syarat wajibnya. Jika ada bagian yang tidak terkena air, maka tidak sah wudhunya. Bahkan jahanam menjadi ancaman bagi mereka yang tak sempurna wudhunya dan tak membasahi seluruh anggota wudhu.
Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda :
وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ
“Lembah wail (di neraka jahanam) bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu. Sempurnakan wudhu kalian!” (HR. Muslim).
Bahkan dalam riwayat lain, Khalid bin Mi’dan mengisahkan bahwa nabi pernah melihat seseorang sholat sementara ada anggota wudhu yang tak terkena air. Padahal anggota tubuh yang tak terkena air itu hanyalah seukuran koin dirham. Namun Rasulullah menyuruhnya mengulang wudhu dan shalat.
“Rasulullah pernah melihat seorang shalat sedangkan di punggung kakinya ada bagian mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu, seukuran sekeping dirham. Lalu nabi menyuruhnya mengulang kembali wudhunya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Menurut Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY), membasuh dan mengusap anggota wudhu itu harus sempurna. Terlebih dalam kasus make up yang waterproof ini, sang pemakainya harus benar-benar tahu dan mau membersihkannya sampai bersih.
Sebab jika tidak demikian, maka make up yang waterproof tersebut akan menghalangi air saat berwudhu. Sedikit saja bagian wudhu tidak terkena air wudhu, itu dapat membatalkan seluruh basuhan wudhu, sehingga harus mengulang kembali wudhu secara sempurna.
Ini menunjukkan pentingnya memastikan semua anggota wudhu terbasahi air wudhu. Jika dirasa sulit untuk membersihkannya, maka sebaiknya cukup menggunakan make up yang aman dan tidak mengganggu aktivitas ibadah sehari-hari.
Apalagi, peralatan makeup di era sekarang tidak sebatas sunscreen saja. Makeup yang dipakai lebih beragam. Ada yang dilengkapi dengan maskara, eyeliner, foundation, eyeshadow, eyesbrow gel, primer concealer dan masih banyak lagi.
Dan uniknya adalah kaum hawa lebih banyak menyukai tipe make up yang waterproof, yaitu make up yang tahan air, termasuk para muslimah.
Oleh sebab itu, untuk muslimah perlu diperhatikan terkait penggunaan make up waterproof (anti air) ini. Apalagi ada kewajiban berwudhu saat hendak sholat.
Sebetulnya, secara umum make up wanita ada dua jenis. Pertama, memiliki ketebalan dan membentuk lapisan.Make up jenis ini, harus dihilangkan sebelum berwudhu. Karena menghalangi sampainya air ke anggota wudhu. Jika tidak dihilangkan, maka wudhu tidak sah, dan terkena ancaman hadis di atas. Contohnya seperti lipstik, bedak wajah yang tebal, dan sebagainya.
Kedua, tidak memiliki ketebalan dan tidak membentuk lapisan. Make up jenis ini tidak harus dihilangkan. Karena tidak mengandung lapisan atau ketebalan, yang menghalangi basahan air wudhu. Contohnya makeup yang hanya berupa warna, seperti celak, pewarna kuku, dan lain-lain.
Syekh Abdulaziz Ibnu Baz-rahimahullah– menjelaskan bahwa jika makeup memiliki fisik (membentuk lapisan), menghalangi sampainya air ke anggota wudhu, maka harus dihilangkan.
Jika tidak memiliki fisik, jadi hanya sebatas warna, tidak memiliki ketebalan, maka tidak harus dihilangkan. Namun jika makeup memiliki fisik, sehingga dapat menghalangi basahan air wudhu, maka make up seperti ini wajib dihilangkan. Seperti make-up wajah atau lengan, jika mengandung zat lilin (membentuk lapisan), maka harus dihilangkan. Adapun kalau hanya sebatas warna tidak memiliki fisik dan ketebalan, tidak harus dihilangkan.
Dari keterangan di atas, maka make up waterproof tergolong kosmetik yang pertama (memiliki ketebalan dan membentuk lapisan).
Dengan begitu, pemakai make up yang bahan dasarnya memberntuk lapisan tersendiri dan menghalangi masuknya air harus dibersihkan atau dihapus terlebih dahulu.
Sebab, waterproof artinya anti air. Ini jelas menunjukkan memiliki ketebalan dan lapisan. Sehingga harus dihilangkan saat hendak berwudhu atau jika sudah terlanjur wudhu maka harus dibersihkan dan diulang.
Jika tidak, maka terbilang tidak sah wudhu seseorang tersebut. Rasulullah mengajarkan bahwa wudhu itu harus menbasahi seluruh bagian anggota wudhu. Disebutkan dalam hadis riwayat Muslim bahwa Rasulullah mengancam orang yang tidak sempurna dalam wudhunya.
Wallahu A'lam
Membasuh sebagian anggota badan saat wudhu memang cukup ketat. Ada syarat wajibnya. Jika ada bagian yang tidak terkena air, maka tidak sah wudhunya. Bahkan jahanam menjadi ancaman bagi mereka yang tak sempurna wudhunya dan tak membasahi seluruh anggota wudhu.
Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda :
وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ
“Lembah wail (di neraka jahanam) bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu. Sempurnakan wudhu kalian!” (HR. Muslim).
Bahkan dalam riwayat lain, Khalid bin Mi’dan mengisahkan bahwa nabi pernah melihat seseorang sholat sementara ada anggota wudhu yang tak terkena air. Padahal anggota tubuh yang tak terkena air itu hanyalah seukuran koin dirham. Namun Rasulullah menyuruhnya mengulang wudhu dan shalat.
“Rasulullah pernah melihat seorang shalat sedangkan di punggung kakinya ada bagian mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu, seukuran sekeping dirham. Lalu nabi menyuruhnya mengulang kembali wudhunya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Menurut Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY), membasuh dan mengusap anggota wudhu itu harus sempurna. Terlebih dalam kasus make up yang waterproof ini, sang pemakainya harus benar-benar tahu dan mau membersihkannya sampai bersih.
Sebab jika tidak demikian, maka make up yang waterproof tersebut akan menghalangi air saat berwudhu. Sedikit saja bagian wudhu tidak terkena air wudhu, itu dapat membatalkan seluruh basuhan wudhu, sehingga harus mengulang kembali wudhu secara sempurna.
Ini menunjukkan pentingnya memastikan semua anggota wudhu terbasahi air wudhu. Jika dirasa sulit untuk membersihkannya, maka sebaiknya cukup menggunakan make up yang aman dan tidak mengganggu aktivitas ibadah sehari-hari.
Apalagi, peralatan makeup di era sekarang tidak sebatas sunscreen saja. Makeup yang dipakai lebih beragam. Ada yang dilengkapi dengan maskara, eyeliner, foundation, eyeshadow, eyesbrow gel, primer concealer dan masih banyak lagi.
Dan uniknya adalah kaum hawa lebih banyak menyukai tipe make up yang waterproof, yaitu make up yang tahan air, termasuk para muslimah.
Oleh sebab itu, untuk muslimah perlu diperhatikan terkait penggunaan make up waterproof (anti air) ini. Apalagi ada kewajiban berwudhu saat hendak sholat.
Sebetulnya, secara umum make up wanita ada dua jenis. Pertama, memiliki ketebalan dan membentuk lapisan.Make up jenis ini, harus dihilangkan sebelum berwudhu. Karena menghalangi sampainya air ke anggota wudhu. Jika tidak dihilangkan, maka wudhu tidak sah, dan terkena ancaman hadis di atas. Contohnya seperti lipstik, bedak wajah yang tebal, dan sebagainya.
Kedua, tidak memiliki ketebalan dan tidak membentuk lapisan. Make up jenis ini tidak harus dihilangkan. Karena tidak mengandung lapisan atau ketebalan, yang menghalangi basahan air wudhu. Contohnya makeup yang hanya berupa warna, seperti celak, pewarna kuku, dan lain-lain.
Syekh Abdulaziz Ibnu Baz-rahimahullah– menjelaskan bahwa jika makeup memiliki fisik (membentuk lapisan), menghalangi sampainya air ke anggota wudhu, maka harus dihilangkan.
Jika tidak memiliki fisik, jadi hanya sebatas warna, tidak memiliki ketebalan, maka tidak harus dihilangkan. Namun jika makeup memiliki fisik, sehingga dapat menghalangi basahan air wudhu, maka make up seperti ini wajib dihilangkan. Seperti make-up wajah atau lengan, jika mengandung zat lilin (membentuk lapisan), maka harus dihilangkan. Adapun kalau hanya sebatas warna tidak memiliki fisik dan ketebalan, tidak harus dihilangkan.
Dari keterangan di atas, maka make up waterproof tergolong kosmetik yang pertama (memiliki ketebalan dan membentuk lapisan).
Dengan begitu, pemakai make up yang bahan dasarnya memberntuk lapisan tersendiri dan menghalangi masuknya air harus dibersihkan atau dihapus terlebih dahulu.
Sebab, waterproof artinya anti air. Ini jelas menunjukkan memiliki ketebalan dan lapisan. Sehingga harus dihilangkan saat hendak berwudhu atau jika sudah terlanjur wudhu maka harus dibersihkan dan diulang.
Jika tidak, maka terbilang tidak sah wudhu seseorang tersebut. Rasulullah mengajarkan bahwa wudhu itu harus menbasahi seluruh bagian anggota wudhu. Disebutkan dalam hadis riwayat Muslim bahwa Rasulullah mengancam orang yang tidak sempurna dalam wudhunya.
Wallahu A'lam
(wid)