Keutamaan Menjauhi Dosa-dosa Besar
Rabu, 29 September 2021 - 07:25 WIB
Ada keutamaan ketika kita menjauhi dosa-dosa besar . Apa itu dosa-dosa besar dan apa saja keutamaannya? Al-Syaikh al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, dosa-dosa besar adalah setiap dosa yang oleh pembuat syariat (Allah ta’ala) dijadikan sebagai sebab adanya hukuman khusus.
Maka setiap dosa yang pelakunya dilaknat oleh Nabi sallallahu alaihi wa sallam berarti itu bagian dari dosa besar, atau juga setiap dosa yang mempunyai had/hukuman duniawi seperti zina, atau ancaman hukuman ukhrowi seperti mengkonsumsi harta riba, atau juga dosa yang mengancam pelakunya dengan penafian iman.
Contoh sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, " Tidaklah salah seorang diantara kalian beriman sampai ia mencintai untuk saudaranya sebagaimana ia mencintai untuk dirinya, atau dosa yang berkonsekuensi menjadikan adanya berlepas diri dengan pelaku amalan tersebut. Seperti dalam hadis: "barangsiapa yang menipu kami maka dia bukan dari golongan kami, dan yang semisal dengannya, itu semua masuk kriteria dosa besar”. (Syarah Riyadu al-solihin oleh Ibnu Utsaimin)
Apa yang dijelaskan oleh Syaikh Al Utsaimin ini, seringkali tanpa kita sadari, mungkin kita pernah melakukannya. menurut Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I, dari penjelasan al-syaikh Ibnu al-Utsaimin tersebut, bisa disimpulkan bahwa tanda-tanda dosa besar itu adalah jika:
– Ada laknat dari Syariat kepada pelakunya
– Ada hukuman duniawi yang ditetapkan Syariat
– Atau adanya ancaman Hukuman Akhirat
– Atau ada ancaman penafian Iman
– Atau Syariat berlepas diri dari pelakunya
Untuk itulah, kita diperintahkan untuk menjauhi dosa-dosa besar ini. Allah Ta'ala berfirman :
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)”. (Al-Nisa: 31)
Juga firman Allah ta’ala:
ٱلَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَٰئِرَ ٱلْإِثْمِ وَٱلْفَوَٰحِشَ إِلَّا ٱللَّمَمَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ وَٰسِعُ ٱلْمَغْفِرَةِ
“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya”. (Al-Najm:32)
Dijelaskan dai yang aktif di laman Bimbingan Islam ini, para ulama berselisih pendapat tentang berapa jumlah dosa besar. Ada yang membatasi hanya 7 dosa saja, ada yang berpendapat sampai 70 dosa besar, bahkan ada yang sampai menuliskannya lebih dari seratus, sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Hajar al-Haitamy rahimahullah dalam kitab beliau al-Zawajir ‘an Iqtirafi al-Kabair.
Disebutkan dalam fatwa syabakah islamiyah:
وأما عددها: فلا يمكننا أن نحده، لأن أهل العلم اختلفوا فيه، فقد عدها بعضهم بسبعين، وبعضهم بأكثر من ذلك، وجاء في مصنف عبد الرزاق وغيره: قيل لابن عباس: الكبائر سبع؟ قال: هي إلى السبعين أقرب.
“Adapun berapa jumlah dosa besar, tidak mungkin bagi kita untuk membatasinya, karena para ulama sendiri mereka berselisih pendapat, sebagian menghitung jumlahnya ada 70, sebagian ada yang menilai jumlahnya lebih dari itu, dan disebutkan dalam musonnaf Abdu al-Razzak dan selainnya, dikatakan kepada Ibnu Abbas: apakah dosa besar jumlahnya 7? Beliau menjawab: jumlah dosa besar 70 ini pendapat yang lebih dekat”.
"Jadi, jumlah pasti berapa dosa besar itu, ulama tidak sepakat dalam satu pendapat, maka kita kembalikan kepada kriteria dosa besar yang disampaikan oleh syaikh Solih al-Utsaimin, selagi ada amalan yang berkonsekuensi dosa dengan ciri-ciri seperti yang disebutkan oleh syaikh, maka itu masuk kategori dosa besar, wallahu a’lam,"tuturnya.
Contoh Dosa Besar yang Tidak Disadari
Ada beberapa contoh dosa-dosa besar yang tidak disadari banyak dilakukan oleh kaum muslim. Ustadz Setiawan memberikan beberapa contoh, misalnya:
1. Dosa perbuatan syirik
Syirik maknanya adalah :
تسوية غير الله بالله فيما هو من خصائص الله
“Menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang menjadi kekhususan untuk Allah”. (al-Tauhid al-Muyassar hal:20)
Dari definisi ini, menunjukkan kepada kita bahwa jika seseorang menyamakan sesuatu dengan Allah pada hal-hal yang menjadi kekhususan Allah, dalam rububiyahNya, nama-nama dan sifatNya, atau dalam uluhiyahNya seperti doa, nadzar, menyembelih, takut, dan lainnya, maka ia telah terjatuh pada kesyirikan. Betapa banyak kita dapati di tengah masyarakat kita orang-orang yang mengaku muslim namun kenyataannya ketika menghendaki hajat tertentu, bukannya meminta kepada Allah, justru malah berdoa kepada selain Allah, menyembelih untuk penghuni pantai selatan, takut kepada penghuni gunung, nadzar untuk penghuni tempat keramat, dan yang semisalnya, ini realita yang banyak terjadi di masyarakat, padahal Allah berfirman:
إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka,tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun”. (Al-Maidah:72)
2. Dosa riba
Dosa besar kedua yang banyak tersebar di tengah masyarakat muslim, entah tidak disadari atau disadari namun cuek, adalah transaksi berbau riba, salah satu definisi riba yang dikemukakan oleh ulama adalah:
زيادة أحد البدلين المتجانسين من غير أن يقابل هذه الزيادة عوض
“Pertambahan dalam pertukaran dua barang (ribawi) yang sejenis, dengan tanpa memberikan ganti dari dari tambahan yang didapatkan”. (al-Fiqhu al-Muyassar fi Dhui al-Kitab wa al-Sunnah hal: 221)
Hukum riba dijelaskan dalam hadis yang dikeluarkan oleh imam Muslim dari sahabat Jabir rhadiyallahu anhu, beliau berkata:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ. وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya dan dua saksinya,” dan beliau bersabda, “mereka semua sama.” (HR.Muslim no:1598)
Nyatanya di tengah masyarakat kita, transaksi ini menjamur, simpan pinjam koperasi berbunga, telat bayar kredit didenda, menabung di bank kovensional dapat bunga, simpan pinjam uang di ibu-ibu pkk pun tak lepas dari bunga, tukar menukar uang baru mendekati hari raya, jual beli emas atau perhiasan perak online tidak tunai, ini semua merupakan bentuk contoh praktek ribawi di tengah masyarakat kita yang mengandung dosa besar.
3. Dosa zina
Definisinya dikatakan oleh para ulama:
الوطء المحرم في قبل كان أو دبر
“Hubungan biologis yang haram (tanpa akad syari) yang dilakukan pada kemaluan maupun dubur”. (Minhaju al-Muslim hal:409)
Padahal Allah ta’ala telah melarang perbuatan ini, bahkan mendekatinya pun terlarang, sebagaimana dalam firmanNya:
وَلَا تَقْرَبُوا ٱلزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. (Al-Isra: 32)
Banyak hikmah dari larangan ini diantaranya untuk menjaga nasab, menjaga kehormatan manusia bahwa mereka bukanlah binatang yang sembarangan melampiaskan nafsunya, juga untuk menjauhkan hamba dari penyakit-penyakit hina, dan hikmah lainnya.
Namun mirisnya, realita berkata lain, dari sebab tersebarnya pergaulan bebas tanpa batas, bercampurnya lelaki dan perempuan secara leluasa, akhirnya tak sedikit yang kemudian pasangan muda mudi yang hamil duluan di luar nikah, bahkan komunitas kumpul kebo banyak dijumpa, lebih parah lagi ternyata kelompok pecinta sejenis pun bermunculan, yang seperti ini merupakan dosa besar yang banyak di masyarakat, butuh untuk dibimbing dan diarahkan ke jalan yang benar.
4. Dosa meninggalkan shalat
Ada banyak nash hadis yang menyatakan bahayanya meninggalkan shalat, dan hal tersebut termasuk dosa besar, bahkan bisa berkonsekuensi pada kekufuran orang yang meninggalkannya, seperti yang dikabarkan dalam beberapa hadis berikut:
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)
Kemudian hadist Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)
Juga hadis dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)
5. Dosa ghibah
Ghibah adalah termasuk bagian dari dosa besar, karena ada ancaman khusus bagi pelakunya sebagaimana penjelasan oleh para ulama, dan bersesuaian dengan kriteria yang disampaikan oleh Syaikh al-Utsaimin rahimahullah, dalil haramnya ghibah terdapat dalam firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)
Betapa kita dapati di masyarakat amaliah ghibah ini menjamur dimana-mana, bahkan menjadi acara menarik yang dikonsumsi menasional oleh masyarakat, seperti yang disuguhkan dalam acara televisi bertemakan gosip selebritis dan semisalnya, terlepas dari praktek ngrumpi yang sering didapati juga di warung-warung dan tempat-tempat nongkrong, padahal apa yang mereka lakukan termasuk dari perkara dosa besar.
6. Dosa namimah / adu domba
Perbuatan ini merupakan perbuatan yang mengantarkan kepada dosa besar, dalam hadist disebutkan bahwa namimah termasuk sebab seseorang mendapatkan adzab kubur, seperti dalam hadis berikut:
ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﺮَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺑِﺤَﺎﺋِﻂٍ ﻣِﻦْ ﺣِﻴﻄَﺎﻥِ ﺍﻟْﻤَﺪِﻳﻨَﺔِ ﺃَﻭْ ﻣَﻜَّﺔَ ، ﻓَﺴَﻤِﻊَ ﺻَﻮْﺕَ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧَﻴْﻦِ ﻳُﻌَﺬَّﺑَﺎﻥِ ﻓِﻰ ﻗُﺒُﻮﺭِﻫِﻤَﺎ ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – « ﻳُﻌَﺬَّﺑَﺎﻥِ ، ﻭَﻣَﺎ ﻳُﻌَﺬَّﺑَﺎﻥِ ﻓِﻰ ﻛَﺒِﻴﺮٍ » ، ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ: ﺑَﻠَﻰ ، ﻛَﺎﻥَ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻤَﺎ ﻻَ ﻳَﺴْﺘَﺘِﺮُ ﻣِﻦْ ﺑَﻮْﻟِﻪِ ، ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺍﻵﺧَﺮُ ﻳَﻤْﺸِﻰ ﺑِﺎﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔِ
“Dari Ibnu Abbas, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sebuah kebun di Madinah atau Mekah beliau mendengar suara dua orang yang sedang disiksa dalam kuburnya. Nabi bersabda, “Keduanya sedang disiksa dan tidaklah keduanya disiksa karena masalah yang sulit untuk ditinggalkan”. Kemudian beliau kembali bersabda, “Mereka tidaklah disiksa karena dosa yang mereka anggap dosa besar. Orang yang pertama tidak menjaga diri dari percikan air kencingnya sendiri. Sedangkan orang kedua suka melakukan namimah”. (HR Bukhari no 213)
Demikian beberapa jumlah kecil dari contoh bentuk dosa besar yang banyak terjadi di sekitar kita yang terkadang tidak disadari. Jumlah sebenarnya sangat banyak, semoga Allah Ta'ala selalu membimbing kita, dan menjauhkan kita dari perbuatan-perbuatan yang berdampak pada dosa besar tersebut. Aamiin.
Wallahu a’lam
Maka setiap dosa yang pelakunya dilaknat oleh Nabi sallallahu alaihi wa sallam berarti itu bagian dari dosa besar, atau juga setiap dosa yang mempunyai had/hukuman duniawi seperti zina, atau ancaman hukuman ukhrowi seperti mengkonsumsi harta riba, atau juga dosa yang mengancam pelakunya dengan penafian iman.
Contoh sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, " Tidaklah salah seorang diantara kalian beriman sampai ia mencintai untuk saudaranya sebagaimana ia mencintai untuk dirinya, atau dosa yang berkonsekuensi menjadikan adanya berlepas diri dengan pelaku amalan tersebut. Seperti dalam hadis: "barangsiapa yang menipu kami maka dia bukan dari golongan kami, dan yang semisal dengannya, itu semua masuk kriteria dosa besar”. (Syarah Riyadu al-solihin oleh Ibnu Utsaimin)
Apa yang dijelaskan oleh Syaikh Al Utsaimin ini, seringkali tanpa kita sadari, mungkin kita pernah melakukannya. menurut Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I, dari penjelasan al-syaikh Ibnu al-Utsaimin tersebut, bisa disimpulkan bahwa tanda-tanda dosa besar itu adalah jika:
– Ada laknat dari Syariat kepada pelakunya
– Ada hukuman duniawi yang ditetapkan Syariat
– Atau adanya ancaman Hukuman Akhirat
– Atau ada ancaman penafian Iman
– Atau Syariat berlepas diri dari pelakunya
Untuk itulah, kita diperintahkan untuk menjauhi dosa-dosa besar ini. Allah Ta'ala berfirman :
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)”. (Al-Nisa: 31)
Juga firman Allah ta’ala:
ٱلَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَٰئِرَ ٱلْإِثْمِ وَٱلْفَوَٰحِشَ إِلَّا ٱللَّمَمَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ وَٰسِعُ ٱلْمَغْفِرَةِ
“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya”. (Al-Najm:32)
Dijelaskan dai yang aktif di laman Bimbingan Islam ini, para ulama berselisih pendapat tentang berapa jumlah dosa besar. Ada yang membatasi hanya 7 dosa saja, ada yang berpendapat sampai 70 dosa besar, bahkan ada yang sampai menuliskannya lebih dari seratus, sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Hajar al-Haitamy rahimahullah dalam kitab beliau al-Zawajir ‘an Iqtirafi al-Kabair.
Disebutkan dalam fatwa syabakah islamiyah:
وأما عددها: فلا يمكننا أن نحده، لأن أهل العلم اختلفوا فيه، فقد عدها بعضهم بسبعين، وبعضهم بأكثر من ذلك، وجاء في مصنف عبد الرزاق وغيره: قيل لابن عباس: الكبائر سبع؟ قال: هي إلى السبعين أقرب.
“Adapun berapa jumlah dosa besar, tidak mungkin bagi kita untuk membatasinya, karena para ulama sendiri mereka berselisih pendapat, sebagian menghitung jumlahnya ada 70, sebagian ada yang menilai jumlahnya lebih dari itu, dan disebutkan dalam musonnaf Abdu al-Razzak dan selainnya, dikatakan kepada Ibnu Abbas: apakah dosa besar jumlahnya 7? Beliau menjawab: jumlah dosa besar 70 ini pendapat yang lebih dekat”.
"Jadi, jumlah pasti berapa dosa besar itu, ulama tidak sepakat dalam satu pendapat, maka kita kembalikan kepada kriteria dosa besar yang disampaikan oleh syaikh Solih al-Utsaimin, selagi ada amalan yang berkonsekuensi dosa dengan ciri-ciri seperti yang disebutkan oleh syaikh, maka itu masuk kategori dosa besar, wallahu a’lam,"tuturnya.
Contoh Dosa Besar yang Tidak Disadari
Ada beberapa contoh dosa-dosa besar yang tidak disadari banyak dilakukan oleh kaum muslim. Ustadz Setiawan memberikan beberapa contoh, misalnya:
1. Dosa perbuatan syirik
Syirik maknanya adalah :
تسوية غير الله بالله فيما هو من خصائص الله
“Menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang menjadi kekhususan untuk Allah”. (al-Tauhid al-Muyassar hal:20)
Dari definisi ini, menunjukkan kepada kita bahwa jika seseorang menyamakan sesuatu dengan Allah pada hal-hal yang menjadi kekhususan Allah, dalam rububiyahNya, nama-nama dan sifatNya, atau dalam uluhiyahNya seperti doa, nadzar, menyembelih, takut, dan lainnya, maka ia telah terjatuh pada kesyirikan. Betapa banyak kita dapati di tengah masyarakat kita orang-orang yang mengaku muslim namun kenyataannya ketika menghendaki hajat tertentu, bukannya meminta kepada Allah, justru malah berdoa kepada selain Allah, menyembelih untuk penghuni pantai selatan, takut kepada penghuni gunung, nadzar untuk penghuni tempat keramat, dan yang semisalnya, ini realita yang banyak terjadi di masyarakat, padahal Allah berfirman:
إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka,tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun”. (Al-Maidah:72)
2. Dosa riba
Dosa besar kedua yang banyak tersebar di tengah masyarakat muslim, entah tidak disadari atau disadari namun cuek, adalah transaksi berbau riba, salah satu definisi riba yang dikemukakan oleh ulama adalah:
زيادة أحد البدلين المتجانسين من غير أن يقابل هذه الزيادة عوض
“Pertambahan dalam pertukaran dua barang (ribawi) yang sejenis, dengan tanpa memberikan ganti dari dari tambahan yang didapatkan”. (al-Fiqhu al-Muyassar fi Dhui al-Kitab wa al-Sunnah hal: 221)
Hukum riba dijelaskan dalam hadis yang dikeluarkan oleh imam Muslim dari sahabat Jabir rhadiyallahu anhu, beliau berkata:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ. وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya dan dua saksinya,” dan beliau bersabda, “mereka semua sama.” (HR.Muslim no:1598)
Nyatanya di tengah masyarakat kita, transaksi ini menjamur, simpan pinjam koperasi berbunga, telat bayar kredit didenda, menabung di bank kovensional dapat bunga, simpan pinjam uang di ibu-ibu pkk pun tak lepas dari bunga, tukar menukar uang baru mendekati hari raya, jual beli emas atau perhiasan perak online tidak tunai, ini semua merupakan bentuk contoh praktek ribawi di tengah masyarakat kita yang mengandung dosa besar.
3. Dosa zina
Definisinya dikatakan oleh para ulama:
الوطء المحرم في قبل كان أو دبر
“Hubungan biologis yang haram (tanpa akad syari) yang dilakukan pada kemaluan maupun dubur”. (Minhaju al-Muslim hal:409)
Padahal Allah ta’ala telah melarang perbuatan ini, bahkan mendekatinya pun terlarang, sebagaimana dalam firmanNya:
وَلَا تَقْرَبُوا ٱلزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. (Al-Isra: 32)
Banyak hikmah dari larangan ini diantaranya untuk menjaga nasab, menjaga kehormatan manusia bahwa mereka bukanlah binatang yang sembarangan melampiaskan nafsunya, juga untuk menjauhkan hamba dari penyakit-penyakit hina, dan hikmah lainnya.
Namun mirisnya, realita berkata lain, dari sebab tersebarnya pergaulan bebas tanpa batas, bercampurnya lelaki dan perempuan secara leluasa, akhirnya tak sedikit yang kemudian pasangan muda mudi yang hamil duluan di luar nikah, bahkan komunitas kumpul kebo banyak dijumpa, lebih parah lagi ternyata kelompok pecinta sejenis pun bermunculan, yang seperti ini merupakan dosa besar yang banyak di masyarakat, butuh untuk dibimbing dan diarahkan ke jalan yang benar.
4. Dosa meninggalkan shalat
Ada banyak nash hadis yang menyatakan bahayanya meninggalkan shalat, dan hal tersebut termasuk dosa besar, bahkan bisa berkonsekuensi pada kekufuran orang yang meninggalkannya, seperti yang dikabarkan dalam beberapa hadis berikut:
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)
Kemudian hadist Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)
Juga hadis dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)
5. Dosa ghibah
Ghibah adalah termasuk bagian dari dosa besar, karena ada ancaman khusus bagi pelakunya sebagaimana penjelasan oleh para ulama, dan bersesuaian dengan kriteria yang disampaikan oleh Syaikh al-Utsaimin rahimahullah, dalil haramnya ghibah terdapat dalam firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)
Betapa kita dapati di masyarakat amaliah ghibah ini menjamur dimana-mana, bahkan menjadi acara menarik yang dikonsumsi menasional oleh masyarakat, seperti yang disuguhkan dalam acara televisi bertemakan gosip selebritis dan semisalnya, terlepas dari praktek ngrumpi yang sering didapati juga di warung-warung dan tempat-tempat nongkrong, padahal apa yang mereka lakukan termasuk dari perkara dosa besar.
6. Dosa namimah / adu domba
Perbuatan ini merupakan perbuatan yang mengantarkan kepada dosa besar, dalam hadist disebutkan bahwa namimah termasuk sebab seseorang mendapatkan adzab kubur, seperti dalam hadis berikut:
ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﺮَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺑِﺤَﺎﺋِﻂٍ ﻣِﻦْ ﺣِﻴﻄَﺎﻥِ ﺍﻟْﻤَﺪِﻳﻨَﺔِ ﺃَﻭْ ﻣَﻜَّﺔَ ، ﻓَﺴَﻤِﻊَ ﺻَﻮْﺕَ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧَﻴْﻦِ ﻳُﻌَﺬَّﺑَﺎﻥِ ﻓِﻰ ﻗُﺒُﻮﺭِﻫِﻤَﺎ ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – « ﻳُﻌَﺬَّﺑَﺎﻥِ ، ﻭَﻣَﺎ ﻳُﻌَﺬَّﺑَﺎﻥِ ﻓِﻰ ﻛَﺒِﻴﺮٍ » ، ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ: ﺑَﻠَﻰ ، ﻛَﺎﻥَ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻤَﺎ ﻻَ ﻳَﺴْﺘَﺘِﺮُ ﻣِﻦْ ﺑَﻮْﻟِﻪِ ، ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺍﻵﺧَﺮُ ﻳَﻤْﺸِﻰ ﺑِﺎﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔِ
“Dari Ibnu Abbas, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sebuah kebun di Madinah atau Mekah beliau mendengar suara dua orang yang sedang disiksa dalam kuburnya. Nabi bersabda, “Keduanya sedang disiksa dan tidaklah keduanya disiksa karena masalah yang sulit untuk ditinggalkan”. Kemudian beliau kembali bersabda, “Mereka tidaklah disiksa karena dosa yang mereka anggap dosa besar. Orang yang pertama tidak menjaga diri dari percikan air kencingnya sendiri. Sedangkan orang kedua suka melakukan namimah”. (HR Bukhari no 213)
Demikian beberapa jumlah kecil dari contoh bentuk dosa besar yang banyak terjadi di sekitar kita yang terkadang tidak disadari. Jumlah sebenarnya sangat banyak, semoga Allah Ta'ala selalu membimbing kita, dan menjauhkan kita dari perbuatan-perbuatan yang berdampak pada dosa besar tersebut. Aamiin.
Wallahu a’lam
(wid)