Larangan-larangan Bagi yang Berhadas Besar

Selasa, 28 September 2021 - 13:49 WIB
loading...
Larangan-larangan Bagi...
Ada beberapa amalan yang dilarang dilakukan bagi orang yang berhadas besar, kecuali telah bersuci dari hadasnya. Foto ilustrasi/ist
A A A
Ada larangan-larangan bagi orang-orang yang berhadas besar, seperti tengah haid, keluar sperma atau junub. Larangan ini berlaku selama ia belum bersuci dari hadasnya, baik hadas besar maupun kecil. Apa saja hal-hal atau amalan dilarang tersebut?

Dalam kitab Fath al-Qarib al-Mujib, secara ringkas dijelaskan bahwa ada lima hal yang tidak boleh dilakukan (haram) dilakukan bagi orang yang sedang berhadas besar. Seperti dilansir NU online, berikut beberapa amalan ibadah yang dilarang dilakukan oleh orang-orang yang berhadas, yakni:

Baca juga: Doa Mandi Junub, Tatacara, Ketentuan, dan Jenis-Jenisnya

1. Mengerjakan shalat

Saat berhadas besar, orang tidak boleh menjalankan shalat fardhu maupun shalat sunnah. Selain itu, ibadah-ibadah yang semakna seperti, sujud syukur, sujud tilawah, dan khutbah Jumat juga tidak boleh dilaksanakan. Seorang muslim harus sudah bersuci terlebih dahulu dengan cara mandi wajib untuk bisa melaksanakan ibadah-ibadah tersebut.

2. Membaca Al-Qur’an

Selanjutnya, bagi orang yang berhadas besar tidak diperbolehkan membaca Al-Qur’an baik membaca dengan suara keras ataupun pelan. Membaca satu surat, satu ayat, atau hanya sebatas satu huruf hijaiyah saja dengan meniatkan (qashdu) apa yang ia baca sebagai bagian dari huruf atau ayat Al-Qur’an juga tidak dipebolehkan.

Namun, jika membaca lafadz yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan tujuan berdzikir, maka itu masih diperkenankan. Misalnya membaca Bismillahirrahmanirrahim sebelum makan, membaca Alhamdulillahi rabbil ‘alamin setelah selesai makan atau lafadz-lafadz yang sejenis. Meskipun kalimat tersebut merupakan bagian dari Al-Qur’an, tapi boleh dibaca orang berhadas besar selama tak berniat membaca (qira’ah) bagian dari Al-Qur’an.

3. Memegang dan membawa mushaf Al-Quran

Amalan yang tidak boleh dilakukan saat berhadas besar adalah membawa dan memegang Al-Qur’an. Hal itu termasuk larangan memegang sampul Al-Qur’an yang masih melekat dengan mushaf. Sementara mengenai sampul Al-Qur’an yang sudah terlepas (munfasil) dari mushaf, terdapat perbedaan pendapat dari para ulama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Perbedaan Mandi Junub...
Perbedaan Mandi Junub dan Setelah Haid, Kaum Muslimah Wajib Tahu!
Tata Cara dan Niat Mandi...
Tata Cara dan Niat Mandi Haid dan Junub Bersamaan
Alasan Mengapa Harus...
Alasan Mengapa Harus Selalu Menjaga Wudu, Begini Penjelasannya
Hikmah Disyariatkannya...
Hikmah Disyariatkannya Mandi Junub bagi Muslim yang Berhadas Besar
Apakah Boleh Seseorang...
Apakah Boleh Seseorang dalam Keadaan Junub Menunda Mandi Wajib?
Bolehkah Mandi Junub...
Bolehkah Mandi Junub Tanpa Membasahi Rambut?
Rekomendasi
Negeri Dongeng yang...
Negeri Dongeng yang Tidak Pernah Ada di Peta Ditemukan di Mesir
Bahasa Kuno yang Tidak...
Bahasa Kuno yang Tidak Diketahui Ditemukan di Turki
5 Mitos Aurora Borealis,...
5 Mitos Aurora Borealis, Roh-Roh di Cahaya Utara!
Artikel Terkini
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Cerita Unik Khalifah...
Cerita Unik Khalifah Al-Mahdi: Bangun Insfrastruktur Makkah dan Tradisi Parfum di Masjidil Haram
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved