Mencari Teman untuk Curhat yang Sesuai Syariat
Kamis, 21 Oktober 2021 - 16:23 WIB
Bolehkan mencari teman curhat? Dalam faktanya, banyak orang ketika curhat atau curahan hati ini justru mencari orang lain untuk mendengarkannya. Ada yang mencari keluarga, teman bahkan teman lawan jenisnya. Lantas, bagaimana pandangan syariat tentang perkara teman curhat ini?
Di kalangan masyarakat masih ada anggapan bahwa teman dekat adalah tempat curhat terbaik. Parahnya, banyak orang yang mencari teman curhat justru kepada lawan jenisnya. Padahal, curhat berarti membuka aib dirinya sendiri dan membuka aib diri sendiri atau aib keluarga ke orang lain yang bukan mahram tentu sangat dilarang.
Terlebih lagi jika ada wanita yang curhat ke suami orang lain? Atau sebaliknya, pria yang curhat ke istri orang lain. Jika ia sampai membuka aib pasangannya sendiri tentu jadi dosa yang besar.
“Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim).
Curhat berduaan dengan lawan jenis yang sudah memiliki pasangan tentu akan berdampak ke dosa besar. Perbuatan ini bisa mengundang fitnah dan mendekati zina. Ini karena keduanya berbicara tanpa batas membicarakan kekurangan orang lain tanpa adanya pembatas atau mahram lain yang bersamanya. Mendekati zina bukan hanya dapat terjadi ketika sedang bertemu berduaan secara langsung, namun juga dapat terjadi secara tidak langsung dan melalui hal-hal kecil, seperti chatting dengan suami orang dan bertelponan dengan suami orang, begitu juga sebaliknya.
“Barangsiapa yang meringankan (menghilangkan) kesulitan seorang muslim kesulitan-kesulitan duniawi, maka Allah akan meringankan (menghilangkan) baginya kesulitan di akhirat kelak. Barangsiapa yang memberikan kemudahan bagi orang yang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memudahkan baginya kemudahan (urusan) di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim sewaktu di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selalu ia menolong saudaranya.” (HR. Tirmidzi).
Berdasarkan hadis di atas, barangsiapa yang bisa menjaga aib orang lain maka Allah akan menutup aibnya di akhirat. Begitu pula dengan sebaliknya, jika ada yang tidak bisa menjaga aib saudara atau pasangannya, Allah akan menimpakan dosa yang besar pada orang tersebut.
Jadi, bisa disimpulkan hukum curhat dilarang dalam Islam karena sama saja membuka aib diri sendiri atau orang lain. Selain itu, curhat ke pasangan orang lain juga membuka peluang terjadinya zina . Oleh karena itu, seberat apapun masalahnya, curhat langsung kepada Allah Ta’ala.
Curhat di Medsos
Lantas bagaimana pula bila curhatnya dilampiaskan di medsos? Ustadz Abul Aswad Al Bayati dari lembaga Bimbingan Islam menjelaskan, curhat di sosmed sangat tidak menganjurkannya, karena terkadang atau seringnya justru menimbulkan efek yang tidak baik. Seperti mengungkap aib diri sendiri dan aib orang lain, menjadi sebab timbulnya ghibah, fitnah, caci maki, dan lain-lain.
Belum lagi curhat di sosmed ini mendorong manusia untuk senantiasa mencari simpati manusia yang merusak keikhlasan. Dan menjadi sebab masuknya keburukan dalam diri kita keburukan dari orang-orang yang berpenyakit di dalam hatinya.
Belum lagi jika ada orang yang hasad, iri dengki kepada kita lalu berusaha menimpakan bahaya kepada kita dan keluarga kita. Dan bahaya-bahaya lainnya. "Kecuali jika maksud kita curhat untuk mendapatkan nasehat dari orang yang kita pandang bijaksana, berilmu dan kaya pengalaman hidup maka tidak mengapa menyampaikan kesedihan kepadanya secara personal. Namun ini hanya anjuran saja dan kami tak berani mengatakan haramnya perbuatan curhat di sosmed wal ilmu indallah,"ungkapnya.
Wallahu A’lam
Di kalangan masyarakat masih ada anggapan bahwa teman dekat adalah tempat curhat terbaik. Parahnya, banyak orang yang mencari teman curhat justru kepada lawan jenisnya. Padahal, curhat berarti membuka aib dirinya sendiri dan membuka aib diri sendiri atau aib keluarga ke orang lain yang bukan mahram tentu sangat dilarang.
Terlebih lagi jika ada wanita yang curhat ke suami orang lain? Atau sebaliknya, pria yang curhat ke istri orang lain. Jika ia sampai membuka aib pasangannya sendiri tentu jadi dosa yang besar.
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَذُو مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim).
Curhat berduaan dengan lawan jenis yang sudah memiliki pasangan tentu akan berdampak ke dosa besar. Perbuatan ini bisa mengundang fitnah dan mendekati zina. Ini karena keduanya berbicara tanpa batas membicarakan kekurangan orang lain tanpa adanya pembatas atau mahram lain yang bersamanya. Mendekati zina bukan hanya dapat terjadi ketika sedang bertemu berduaan secara langsung, namun juga dapat terjadi secara tidak langsung dan melalui hal-hal kecil, seperti chatting dengan suami orang dan bertelponan dengan suami orang, begitu juga sebaliknya.
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ فِي الدُّنْيَا يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ فِي الدُّنْيَا سَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
“Barangsiapa yang meringankan (menghilangkan) kesulitan seorang muslim kesulitan-kesulitan duniawi, maka Allah akan meringankan (menghilangkan) baginya kesulitan di akhirat kelak. Barangsiapa yang memberikan kemudahan bagi orang yang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memudahkan baginya kemudahan (urusan) di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim sewaktu di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selalu ia menolong saudaranya.” (HR. Tirmidzi).
Berdasarkan hadis di atas, barangsiapa yang bisa menjaga aib orang lain maka Allah akan menutup aibnya di akhirat. Begitu pula dengan sebaliknya, jika ada yang tidak bisa menjaga aib saudara atau pasangannya, Allah akan menimpakan dosa yang besar pada orang tersebut.
Jadi, bisa disimpulkan hukum curhat dilarang dalam Islam karena sama saja membuka aib diri sendiri atau orang lain. Selain itu, curhat ke pasangan orang lain juga membuka peluang terjadinya zina . Oleh karena itu, seberat apapun masalahnya, curhat langsung kepada Allah Ta’ala.
Curhat di Medsos
Lantas bagaimana pula bila curhatnya dilampiaskan di medsos? Ustadz Abul Aswad Al Bayati dari lembaga Bimbingan Islam menjelaskan, curhat di sosmed sangat tidak menganjurkannya, karena terkadang atau seringnya justru menimbulkan efek yang tidak baik. Seperti mengungkap aib diri sendiri dan aib orang lain, menjadi sebab timbulnya ghibah, fitnah, caci maki, dan lain-lain.
Belum lagi curhat di sosmed ini mendorong manusia untuk senantiasa mencari simpati manusia yang merusak keikhlasan. Dan menjadi sebab masuknya keburukan dalam diri kita keburukan dari orang-orang yang berpenyakit di dalam hatinya.
Belum lagi jika ada orang yang hasad, iri dengki kepada kita lalu berusaha menimpakan bahaya kepada kita dan keluarga kita. Dan bahaya-bahaya lainnya. "Kecuali jika maksud kita curhat untuk mendapatkan nasehat dari orang yang kita pandang bijaksana, berilmu dan kaya pengalaman hidup maka tidak mengapa menyampaikan kesedihan kepadanya secara personal. Namun ini hanya anjuran saja dan kami tak berani mengatakan haramnya perbuatan curhat di sosmed wal ilmu indallah,"ungkapnya.
Wallahu A’lam
(wid)