Tata Cara Menyapih Anak Menurut Islam
Kamis, 13 Januari 2022 - 11:49 WIB
Menyapih anak menjadi momen penting dalam pola asuh anak kita. Bila dilakukan dengan tepat, asupan zat gizi si kecil bisa tetap terjaga. Secara psikis pun ia tak akan trauma. Dan ternyata, Islam sudah mengatur dalam aspek yang terlihat sederhana ini. Bagaimana praktiknya?
Dalam Islam dibolehkan untuk menyusuianak hingga berumur lebih dari dua tahun, sebagaimana dibolehkan untuk menyapihnya kurang dari dua tahun, dengan dua syarat. Pertama, tidak membahayakan kesehatan anak maupun ibu. Kedua, disepakati kedua orang tuanya.
Allah Ta'ala berfirman,
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.”(QS. Al-Baqarah: 233).
Al-Qurthubi mengatakan dalam tafsirnya, “Kalimat ‘bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan‘ dalil bahwa menyusui selama dua tahun tidak wajib. Boleh menyapih sebelum dua tahun. Batasan dua tahun ini tujuannya adalah untuk memutus perselisihan antara suami istri dalam menentukan masa menyusui.
Sehingga jika bapaknya menginginkan agar anaknya disapih sebelum dua tahun, sementara ibu tidak rela, maka bapak tidak boleh memaksakan. Dengan demikian, lebih atau kurang dari dua tahun hanya boleh dilakukan selama tak membahayakan anak atau ibu dan sesuai kesepakatan kedua orang tua. (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur'an, 3:162).
Lalu bagaimana cara menyapih menurut syariat Islam ini? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut cara menyapih anak dalam Islam:
1. Niat dan doa
Cara menyapih anak menurut islam yang paling penting ialah niat dan doa dalam setiap prosesnya. Kita diajarkan untuk selalu membaca “Bismillah” sebelum memulai aktivitas baik, begitupun ketika hendak menyapih.
Tidak ada doa khusus untuk mempersiapkan si kecil agar tak lagi ketergantungan ASI. Namun Bunda bisa memanjatkan doa untuk kelancaran setiap hari setelah salat wajib.
2. Perhatikan usianya
Dari segi usia, Islam menyarankan bagi setiap orang tua untuk memberikan ASI hingga usia si kecil menginjak 2 tahun. Bukan tanpa dasar, Allah SWT telah berfirman mengenai hal ini dalam Alquran.
“Para ibu harus memberi ASI mereka kepada anak-anak selama dua tahun.” (Q.S. Al-Baqarah : 233)
Jika sang ibu harus menyapih anak lebih awal dari dua tahun, orang tua diizinkan melakukannya. “Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (QS al-Baqarah: 233)
Ada pendapat lainnya mengenai usia spesifik, yakni sebaiknya menyapih tidak lebih dari dua puluh satu bulan menyusui. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam as-Shadiq. “Periode ibu menyusui anak harus minimal dua puluh satu bulan. Jika seseorang memberi makan anak untuk periode yang lebih sedikit, itu akan menyebabkan kesulitan bagi anak tersebut.”
3. Sabar dan bijaksana
Dalam Islam dibolehkan untuk menyusuianak hingga berumur lebih dari dua tahun, sebagaimana dibolehkan untuk menyapihnya kurang dari dua tahun, dengan dua syarat. Pertama, tidak membahayakan kesehatan anak maupun ibu. Kedua, disepakati kedua orang tuanya.
Allah Ta'ala berfirman,
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.”(QS. Al-Baqarah: 233).
Al-Qurthubi mengatakan dalam tafsirnya, “Kalimat ‘bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan‘ dalil bahwa menyusui selama dua tahun tidak wajib. Boleh menyapih sebelum dua tahun. Batasan dua tahun ini tujuannya adalah untuk memutus perselisihan antara suami istri dalam menentukan masa menyusui.
Sehingga jika bapaknya menginginkan agar anaknya disapih sebelum dua tahun, sementara ibu tidak rela, maka bapak tidak boleh memaksakan. Dengan demikian, lebih atau kurang dari dua tahun hanya boleh dilakukan selama tak membahayakan anak atau ibu dan sesuai kesepakatan kedua orang tua. (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur'an, 3:162).
Lalu bagaimana cara menyapih menurut syariat Islam ini? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut cara menyapih anak dalam Islam:
1. Niat dan doa
Cara menyapih anak menurut islam yang paling penting ialah niat dan doa dalam setiap prosesnya. Kita diajarkan untuk selalu membaca “Bismillah” sebelum memulai aktivitas baik, begitupun ketika hendak menyapih.
Tidak ada doa khusus untuk mempersiapkan si kecil agar tak lagi ketergantungan ASI. Namun Bunda bisa memanjatkan doa untuk kelancaran setiap hari setelah salat wajib.
2. Perhatikan usianya
Dari segi usia, Islam menyarankan bagi setiap orang tua untuk memberikan ASI hingga usia si kecil menginjak 2 tahun. Bukan tanpa dasar, Allah SWT telah berfirman mengenai hal ini dalam Alquran.
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ
“Para ibu harus memberi ASI mereka kepada anak-anak selama dua tahun.” (Q.S. Al-Baqarah : 233)
Jika sang ibu harus menyapih anak lebih awal dari dua tahun, orang tua diizinkan melakukannya. “Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (QS al-Baqarah: 233)
Ada pendapat lainnya mengenai usia spesifik, yakni sebaiknya menyapih tidak lebih dari dua puluh satu bulan menyusui. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam as-Shadiq. “Periode ibu menyusui anak harus minimal dua puluh satu bulan. Jika seseorang memberi makan anak untuk periode yang lebih sedikit, itu akan menyebabkan kesulitan bagi anak tersebut.”
3. Sabar dan bijaksana