Syarat-syarat yang Mewajibkan Seseorang Puasa Ramadhan

Kamis, 23 April 2020 - 16:04 WIB
7. Suci dari Haidh dan Nifas.

Para ulama telah berijma' bahwa para wanita yang sedang mendapat darah haidh dan nifas tidak diwajibkan untuk berpuasa. Bahkan bila tetap dikerjakan juga dengan niat berpuasa, hukumnya malah menjadi haram. Dasar ketentuannya adalah hadits Aisyah radhiyallahu 'anha berikut ini: "Kami (wanita yang haidh atau nifas) diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintah untuk mengqadha salat." (HR. Muslim)

Adapun Syarat Sah Puasa

Syarat sah yang dimaksud adalah semua hal yang membuat ibadah puasa menjadi sah hukumnya. Bila salah satu syarat ini tidak ada, maka ibadah itu tidak sah hukumnya. Sedangkan syarat wajib adalah hal-hal yang bila terpenuhi pada diri seseorang, puasa menjadi wajib atas dirinya.

Syarat sah adalah syarat yang harus dipenuhi agar puasa yang dilakukan oleh seseorang itu menjadi sah hukumnya di hadapan Allah. Namun, sekali lagi para ulama berbeda pandangan tentang apa saja yang termasuk ke dalam syarat sah puasa. Penulis sederhanakan ringkasannya dalam bentuk tabel sebagai berikut :

1. Niat.

2. Islam.

3. Suci dari Haidh/Nifas.

4. Waktu yang dibolehkan.

Wallahu A'lam Bish Showab
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!