Hukum Istri Melawan pada Suami dalam Pandangan Islam
Selasa, 15 Februari 2022 - 15:57 WIB
Hukum istri melawan pada suami dalam Islam disebut nusyuz (نشوز). Nusyuz adalah lawan dari taat.
Menurut Ustaz Ahmad Sarwat, seluruh ulama sepakat bahwa hukum istri melawan pada suami adalah haram. Sebab pada dasarnya seorang istri diwajibkan untuk mentaati suaminya, khususnya dalam hal-hal yang dihalalkan syariat.
Untuk diketahui, kata Nusyuz dalam bahasa Arab berasal dari akar kata nasyzu (نشز) yang artinya tempat yang tinggi (المكان المرتفع). Di dalam Al-Qur'an disebutkan lafazh Nusyuz dengan makna bangun berdiri dari duduk.
وَإِذَا قِيْلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا
"Dan apabila dikatakan: 'Berdirilah kamu', maka berdirilah." (QS. Al-Mujadilah: 11)
Sedangkan secara bahasa wanita yang melakukan nusyuz disebut dalam kalimat (شَزَتِ الْمَرْأَةُ بِزَوْجِهَا عَلَى زَوْجِهَا). Maksudnya adalah istri berperilaku lebih tinggi dari suaminya, atau istri itu telah membuat marah suaminya dan keluar dari ketaatan kepada suaminya.
Menurut jumhur ulama selain Al-Hanafiyah, yaitu mazhab Maliki, Syafi'i dan Hanbali adalah:
خُرُوجُ الزَّوْجَةِ عَنِ الطَّاعَةِ الْوَاجِبَةِ لِلزَّوْجِ
"Keluarnya istri dari kewajiban taat pada suaminya."
"Umumnya para ulama menyebutkan bahwa nusyuz itu hanya mungkin dilakukan oleh istri kepada suaminya, dan tidak bisa sebaliknya. Ketika kewajiban untuk taat ini tidak dikerjakan oleh istri, saat itu dia telah melakukan nusyuz," jelas Ustaz Sarwat dilansir dari rumahfiqih.
Keharaman Bagi Istri Melawan Suami
Berikut ini beberapa dalil dikemukakan Ustaz Sarwat terkait keharaman bagi istri melawan suaminya. Di antaranya:
1. Wanita Salehah Wajib Taat Suami
Dalam Al-Qur'an, Allah menyebutkan bahwa wanita salehah adalah wanita yang mentaati suaminya.
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ
"Wanita yang saleh adalah mereka yang taat (kepada suaminya)." (QS An-Nisa: 34)
Imam Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkamil Quran menyebutkan bahwa pola kalimat dalam ayat ini adalah khabariyah, yaitu informasi atau kabar. Namun maksudnya adalah perintah bagi wanita salihah untuk mentaati suaminya.
2. Surga dan Neraka Istri Ada Pada Diri Suami
Rasulullah SAW pernah menasehati seorang istri agar selalu mentaati suaminya.
أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ ؟ قَالَتْ : نَعَمْ قَال : انْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّهُ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
"Rasulullah SAW bertanya, 'Apakah kamu punya suami? Wanita itu menjawab: "Ya". Rasulullah SAW berkata: "Perhatikan dimana posisimu terhadap suami. Sebab pada suami itu ada surgamu dan nerakamu." (HR Ahmad)
2. Taat Pada Suami: Masuk Surga Dari Pintu Mana Saja
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا .قِيل لَهَا : ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
"Apabila seorang istri melaksanakan shalat lima waktu, puasa Ramadhan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah ke dalam surga dari pintu yang mana saja." (HR. Ahmad)
3. Kalau Boleh Wanita Harus Sujud Kepada Suaminya
Saking tingginya posisi suami di depan istrinya, maka Rasulullah SAW pernah bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأِحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
"Kalau seandainya dibolehkan manusia sujud kepada manusia, pasti Aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya." (HR. At-Tirmizy)
4. Tidak Melayani Suami Dilaknat Malaikat
Seorang istri yang menolak untuk melayani suaminya dalam urusan jima', padahal dia tidak punya udzur syar'i, lantas suaminya tidur dalam keadaan marah, maka malaikat pun ikut melaknat istri tersebut.
إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
'Bila seorang wanita melewati malamnya dengan menolak tidur dengan suaminya, maka malaikat melaknatnya sampai shubuh. (HR Al-Bukhari dan Muslim)
إِذَا دَعَا الرَّجُل امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِيءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
"Bila suami mengajak istrinya berjima' tetapi istrinya menolak untuk melakukannya, maka malaikat melaknatnya hingga shubuh." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
5. Sebaik-baik Istri Adalah yang Taat
خَيْرُ النِّسَاءِ امْرَأَةٌ إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ
"Sebaik-baik istri adalah yang apabila kamu pandangi menyenangkan hatimu. Bila kamu perintah, dia mentaatimu. Bila kamu sedang tidak ada, dia menjaga dirinya untukmu dan juga menjaga hartamu." (HR. Al-Hakim)
Dalam Al-Qur'an, Allah menyebutkan tiga hal yang bisa dilakukan para suami manakala istrinya melakukan nusyuz:
1. Memberikan al-wa'dzhu atau nasihat
2. Memisahkan istri dari ranjang
3. Memukulnya dengan pukulan yang tidak melukai.
Wallahu A'lam
Menurut Ustaz Ahmad Sarwat, seluruh ulama sepakat bahwa hukum istri melawan pada suami adalah haram. Sebab pada dasarnya seorang istri diwajibkan untuk mentaati suaminya, khususnya dalam hal-hal yang dihalalkan syariat.
Untuk diketahui, kata Nusyuz dalam bahasa Arab berasal dari akar kata nasyzu (نشز) yang artinya tempat yang tinggi (المكان المرتفع). Di dalam Al-Qur'an disebutkan lafazh Nusyuz dengan makna bangun berdiri dari duduk.
وَإِذَا قِيْلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا
"Dan apabila dikatakan: 'Berdirilah kamu', maka berdirilah." (QS. Al-Mujadilah: 11)
Sedangkan secara bahasa wanita yang melakukan nusyuz disebut dalam kalimat (شَزَتِ الْمَرْأَةُ بِزَوْجِهَا عَلَى زَوْجِهَا). Maksudnya adalah istri berperilaku lebih tinggi dari suaminya, atau istri itu telah membuat marah suaminya dan keluar dari ketaatan kepada suaminya.
Menurut jumhur ulama selain Al-Hanafiyah, yaitu mazhab Maliki, Syafi'i dan Hanbali adalah:
خُرُوجُ الزَّوْجَةِ عَنِ الطَّاعَةِ الْوَاجِبَةِ لِلزَّوْجِ
"Keluarnya istri dari kewajiban taat pada suaminya."
"Umumnya para ulama menyebutkan bahwa nusyuz itu hanya mungkin dilakukan oleh istri kepada suaminya, dan tidak bisa sebaliknya. Ketika kewajiban untuk taat ini tidak dikerjakan oleh istri, saat itu dia telah melakukan nusyuz," jelas Ustaz Sarwat dilansir dari rumahfiqih.
Keharaman Bagi Istri Melawan Suami
Berikut ini beberapa dalil dikemukakan Ustaz Sarwat terkait keharaman bagi istri melawan suaminya. Di antaranya:
1. Wanita Salehah Wajib Taat Suami
Dalam Al-Qur'an, Allah menyebutkan bahwa wanita salehah adalah wanita yang mentaati suaminya.
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ
"Wanita yang saleh adalah mereka yang taat (kepada suaminya)." (QS An-Nisa: 34)
Imam Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkamil Quran menyebutkan bahwa pola kalimat dalam ayat ini adalah khabariyah, yaitu informasi atau kabar. Namun maksudnya adalah perintah bagi wanita salihah untuk mentaati suaminya.
2. Surga dan Neraka Istri Ada Pada Diri Suami
Rasulullah SAW pernah menasehati seorang istri agar selalu mentaati suaminya.
أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ ؟ قَالَتْ : نَعَمْ قَال : انْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّهُ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
"Rasulullah SAW bertanya, 'Apakah kamu punya suami? Wanita itu menjawab: "Ya". Rasulullah SAW berkata: "Perhatikan dimana posisimu terhadap suami. Sebab pada suami itu ada surgamu dan nerakamu." (HR Ahmad)
2. Taat Pada Suami: Masuk Surga Dari Pintu Mana Saja
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا .قِيل لَهَا : ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
"Apabila seorang istri melaksanakan shalat lima waktu, puasa Ramadhan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah ke dalam surga dari pintu yang mana saja." (HR. Ahmad)
3. Kalau Boleh Wanita Harus Sujud Kepada Suaminya
Saking tingginya posisi suami di depan istrinya, maka Rasulullah SAW pernah bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأِحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
"Kalau seandainya dibolehkan manusia sujud kepada manusia, pasti Aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya." (HR. At-Tirmizy)
4. Tidak Melayani Suami Dilaknat Malaikat
Seorang istri yang menolak untuk melayani suaminya dalam urusan jima', padahal dia tidak punya udzur syar'i, lantas suaminya tidur dalam keadaan marah, maka malaikat pun ikut melaknat istri tersebut.
إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
'Bila seorang wanita melewati malamnya dengan menolak tidur dengan suaminya, maka malaikat melaknatnya sampai shubuh. (HR Al-Bukhari dan Muslim)
إِذَا دَعَا الرَّجُل امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِيءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
"Bila suami mengajak istrinya berjima' tetapi istrinya menolak untuk melakukannya, maka malaikat melaknatnya hingga shubuh." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
5. Sebaik-baik Istri Adalah yang Taat
خَيْرُ النِّسَاءِ امْرَأَةٌ إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ
"Sebaik-baik istri adalah yang apabila kamu pandangi menyenangkan hatimu. Bila kamu perintah, dia mentaatimu. Bila kamu sedang tidak ada, dia menjaga dirinya untukmu dan juga menjaga hartamu." (HR. Al-Hakim)
Dalam Al-Qur'an, Allah menyebutkan tiga hal yang bisa dilakukan para suami manakala istrinya melakukan nusyuz:
1. Memberikan al-wa'dzhu atau nasihat
2. Memisahkan istri dari ranjang
3. Memukulnya dengan pukulan yang tidak melukai.
Wallahu A'lam
(rhs)