Begini 4 Cara Mengetahui Selesainya Masa Haid yang Wajib Dipahami Muslimah
Selasa, 22 Februari 2022 - 11:11 WIB
1. Warna: darah haid berwarna merah gelap, sedangkan darah istihadhah berwarna merah segar (merah darah).
2. Kekentalan: darah haid lebih kental, sedangkan darah istihadhah lebih encer.
3. Bau: darah haid berbau amis, sedangkan darah istihadhah tidak amis karena dia adalah darah yang mengalir di pembuluh darah. 4. Kering/tidak: Darah haid tidak mengering jika telah keluar, sedangkan darah istihadhah akan mengering karena dia adalah darah dari pembuluh.
Jika seorang perempuan mengalami haid, dia tidak boleh shalat. Akan tetapi, bila dia mengalami istihadhah, dia tetap wajib shalat; dia cukup membersihkan darah istihadhah tersebut (misalnya mengganti pembalut atau pakaian yang terkena darah istihadhah, pen.) dan berwudhu setiap hendak shalat, jika darah istihadhah tersebut tetap keluar ketika waktu shalat berikutnya tiba.
Meskipun darah tersebut keluar selama mengerjakan shalat, tidaklah membatalkannya. Pada dasarnya setiap darah yang keluar dari farji adalah darah haid kecuali bila darah yang keluar terus menerus hampir selama satu bulan penuh — dan ini adalah penadapat Syaikhul Islam. Atau darah yang keluar lebih dari 15 hari — dan ini adalah pendapat jumhur ulama. Maka tatkala itu disebut sebagai istihadhah.
Baca juga: Kisah Hikmah : Istri Nabi Musa Alaihisalam yang Pemalu
Ketiga, perempuan bisa mengenali berhentinya haid melalui salah satu di antara dua cara.
Caranya yakni:
1. Telah keluar cairan putih, yaitu cairan berwarna putih yang keluar dari rahim sebagai tanda telah selesainya masa haid (darah haid telah berhenti).
2. Keringnya farji (sama sekali tidak ada lagi darah yang keluar), (tanda ini bisa digunakan) bila wanita tersebut tidak memiliki kebiasaan keluar cairan putih. Contoh caranya, dia meletakkan kapas pada farjinya. Jika kapas itu tetap bersih, artinya dia telah suci. Dengan demikian, dia wajib mandi suci dan mengerjakan shalat (ketika waktu salat fardhu tiba). Namun jika di kapas ada bekas merah, kuning (keruh), atau coklat, maka janganlah dia salat dulu, (karena itu artinya dia masih dalam masa haid).
Ada beberapa perempuan pernah diutus untuk menemui Aisyah untuk bertanya. Mereka membawa kapas. Pada kapas itu ada warna kuning. Kemudian Aisyah berkata,
2. Kekentalan: darah haid lebih kental, sedangkan darah istihadhah lebih encer.
3. Bau: darah haid berbau amis, sedangkan darah istihadhah tidak amis karena dia adalah darah yang mengalir di pembuluh darah. 4. Kering/tidak: Darah haid tidak mengering jika telah keluar, sedangkan darah istihadhah akan mengering karena dia adalah darah dari pembuluh.
Jika seorang perempuan mengalami haid, dia tidak boleh shalat. Akan tetapi, bila dia mengalami istihadhah, dia tetap wajib shalat; dia cukup membersihkan darah istihadhah tersebut (misalnya mengganti pembalut atau pakaian yang terkena darah istihadhah, pen.) dan berwudhu setiap hendak shalat, jika darah istihadhah tersebut tetap keluar ketika waktu shalat berikutnya tiba.
Meskipun darah tersebut keluar selama mengerjakan shalat, tidaklah membatalkannya. Pada dasarnya setiap darah yang keluar dari farji adalah darah haid kecuali bila darah yang keluar terus menerus hampir selama satu bulan penuh — dan ini adalah penadapat Syaikhul Islam. Atau darah yang keluar lebih dari 15 hari — dan ini adalah pendapat jumhur ulama. Maka tatkala itu disebut sebagai istihadhah.
Baca juga: Kisah Hikmah : Istri Nabi Musa Alaihisalam yang Pemalu
Ketiga, perempuan bisa mengenali berhentinya haid melalui salah satu di antara dua cara.
Caranya yakni:
1. Telah keluar cairan putih, yaitu cairan berwarna putih yang keluar dari rahim sebagai tanda telah selesainya masa haid (darah haid telah berhenti).
2. Keringnya farji (sama sekali tidak ada lagi darah yang keluar), (tanda ini bisa digunakan) bila wanita tersebut tidak memiliki kebiasaan keluar cairan putih. Contoh caranya, dia meletakkan kapas pada farjinya. Jika kapas itu tetap bersih, artinya dia telah suci. Dengan demikian, dia wajib mandi suci dan mengerjakan shalat (ketika waktu salat fardhu tiba). Namun jika di kapas ada bekas merah, kuning (keruh), atau coklat, maka janganlah dia salat dulu, (karena itu artinya dia masih dalam masa haid).
Ada beberapa perempuan pernah diutus untuk menemui Aisyah untuk bertanya. Mereka membawa kapas. Pada kapas itu ada warna kuning. Kemudian Aisyah berkata,
Lihat Juga :