5 Larangan Bagi Orang yang Junub, Nomor 4 Tak Sadar Sering Dibawa

Kamis, 10 Maret 2022 - 13:16 WIB
Ada larangan-larangan bagi orang yang junub. Larangan tersebut berkaitan dengan kondisi junub dan penyebabnya. Foto ilustrasi/ist
Ada larangan-larangan bagi orang yang junub . Larangan tersebut berkaitan dengan kondisi junub dan penyebabnya. Junub sendiri merupakan hadats yang disebabkan oleh persetubuhan. Orang yang junub itu tidak suci, dia berhadats besar. Karena itu, orang yang berkondisi junub wajib untuk mandi besar, atau mandi janabah. Hukum mandi wajib ini berlaku bagi semuanya, laki-laki, wanita, orang dewasa, atau anak-anak yang sedang tumbuh dewasa. Lantas apa saja larangan yang diberlakukan kepada orang yang berkondisi junub?

Disarikan dari kitab Al-Mu’tamad fi Al-Fiqhi Asy-Syafi’ karya DR. Muhammad az-Zuhali, dijelaskan bahwa junub atau janabah secara bahasa artinya al-bu’du: menjauh. Istilah ini digunakan untuk dalam pembahasan air mani, jimak, atau pertemuan antara dua kelamin.



Penyebab junub tidak hanya disebabkan oleh persetubuhan. Namun, ada dua sebab yang menjadikan seseorang dihukumi junub, yakni:

1. Karena Jimak

Junub disebabkan oleh jimak–persetubuhan. Biasanya dilakukan antara laki-laki dan wanita. Yaitu dengan memasukkan zakar ke dalam farji. Jika demikian maka keduanya wajib melakukan mandi.

Allah berfirman,

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ


“Jika kamu junub, maka mandilah” (QS. Al-Maidah: 6)

Aisyah meriwayatkan, Rasulullah bersabda,

إِذَا جَاوَزَ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ


“Apabila dua orang yang telah dikhitan bertemu (bersetubuh) maka wajib melakukan mandi, sekalipun tidak mengeluarkan mani.” (HR. At-Tirmidzi No. 102)

Mandi juga wajib bagi orang yang memasukkan zakarnya ke dalam farji tanpa disengaja atau tanpa maksud berjimak. Mandi juga wajib sekalipun memasukkan zakar bukan pada farji yang shahih (istri-istrinya); farji wanita asing, binatang, atau bahkan memasukkannya ke bagian dubur baik menggunakan alat kontrasepsi maupun tidak

2. Keluar mani

Sebab junub yang lain adalah keluar mani. Seseorang wajib melakukan mandi ketika dirinya mengeluarkan mani. Berlaku bagi semuanya, bagi laki-laki maupun perempuan. Baik keluar mani karena bersetubuh, bercumbu, mimpi basah, saat tidur atau saat terbangun, sebab mengkhayal, berpikir, dll. Oleh sebab itu, semuanya wajib melakukan mandi.

Seseorang yang mimpi basah namun dia tidak mendapati mani yang keluar, atau ragu apakah keluar mani atau tidak maka tidak wajib mandi. Sebaliknya, jika mendapati mani ketika bangun tidur, sekalipun tidak ingat bahwa dirinya mimpi basah maka dia berkewajiban untuk mandi oleh sebab mendapati mani.

Diriwayatkan dari Aisyah, suatu ketika seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam perihal laki-laki yang mendapati basah namun dia tidak ingat apakah bermimpi.

Sesudah itu, Nabi menjawab: “Dia harus mandi.” Adapun kepada laki-laki yang bermimpi namun tidak mendapati basah air mani, Nabi menjawab: “Dia tidak perlu mandi.” (HR. Abu Dawud No. 204)

Seseorang yang mendapati tempat tidurnya basah karena air mani, dan tidak ada satu orang pun selain dia yang tidur di kasur itu maka wajib mandi. Jika dia telah mendirikan shalat maka wajib diulangi. Akan tetapi, jika tempat tidurnya juga dipakai oleh orang lain maka dia tidak wajib mandi oleh sebab keraguannya dalam kasus ini. Hanya saja dianjurkan baginya untuk mandi. Tidak perlu mandi oleh sebab keluar madzi atau wadzi. Cukup mencucinya dan berwdhu saja.

Larangan Bagi Orang yang Junub
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
اِعۡلَمُوۡۤا اَنَّمَا الۡحَيٰوةُ الدُّنۡيَا لَعِبٌ وَّلَهۡوٌ وَّزِيۡنَةٌ وَّتَفَاخُرٌۢ بَيۡنَكُمۡ وَتَكَاثُرٌ فِى الۡاَمۡوَالِ وَالۡاَوۡلَادِ‌ؕ كَمَثَلِ غَيۡثٍ اَعۡجَبَ الۡكُفَّارَ نَبَاتُهٗ ثُمَّ يَهِيۡجُ فَتَرٰٮهُ مُصۡفَرًّا ثُمَّ يَكُوۡنُ حُطٰمًا‌ؕ وَفِى الۡاٰخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيۡدٌ ۙ وَّمَغۡفِرَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرِضۡوَانٌ‌ؕ وَمَا الۡحَيٰوةُ الدُّنۡيَاۤ اِلَّا مَتَاعُ الۡغُرُوۡرِ
Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan sendagurauan, perhiasan dan saling berbangga di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian (tanaman) itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang palsu.

(QS. Al-Hadid Ayat 20)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More