Rukun Khutbah Jumat Menurut 4 Mazhab
Sabtu, 12 Maret 2022 - 23:34 WIB
Rukun Kedua: Bershalawat kepada Nabi SAW
Shalawat kepada Rasulullah SAW bisa dengan lafadz yang sederhana, seperti:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ
"Ya Allah limpahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad"
Tidak diharuskan menyampaikan salam, dan juga tidak harus dengan shalawat kepada keluarga beliau. Minimal sekali hanya sekedar shalawat saja.
Rukun Ketiga: Membaca Petikan Ayat Al-Qur'an
كَانَ يَقْرَأ آياَتٍ وَيُذَكِّرُ النَّاسَ
"Rasulullah SAW membaca beberapa ayat Al-Quran dan mengingatkan orang-orang."
Sebagian ulama mengatakan bahwa karena khutbah Jumat itu pengganti dari dua rakaat shalat yang ditinggalkan, maka membaca ayat Al-Qur'an dalam khutbah hukumnya wajib.
Rukun Keempat : Nasehat atau Washiyat
Nasihat atau washiyat yang menjadi rukun intinya sekedar menyampaikan pesan untuk taat kepada Allah SWT dan sejenisnya. Atau setidaknya untuk menjauhi larangan-larangan dari Allah. Misalnya seperti lafadz berikut ini :
اَطِيعُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا مَعَاصِيْهِ
"Taatilah Allah dan jauhilah maksiat."
Rukun Kelima: Doa dan Permohonan Ampunan
Doa atau pemohonan ampun untuk umat Islam dijadikan rukun yang harus disampaikan dalam khutbah Jumat menurut Mazhab Syafi'iyah. Minimal sekedar membaca lafaz:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمـُسْلِمَاتِ
"Ya Allah ampunilah orang-orang muslim dan muslimah."
4. Mazhab Hanbali Empat Rukun
Mazhab Al-Hanabilah menetapkan ada empat rukun khutbah, nyaris sama dengan rukun khutbah pada Mazhab Asy-syafi'iyah, kecuali bedanya dalam mazhab ini tidak ada rukun yang kelima, yaitu doa dan permohonan ampun.
Wallahu A'lam
Shalawat kepada Rasulullah SAW bisa dengan lafadz yang sederhana, seperti:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ
"Ya Allah limpahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad"
Tidak diharuskan menyampaikan salam, dan juga tidak harus dengan shalawat kepada keluarga beliau. Minimal sekali hanya sekedar shalawat saja.
Rukun Ketiga: Membaca Petikan Ayat Al-Qur'an
كَانَ يَقْرَأ آياَتٍ وَيُذَكِّرُ النَّاسَ
"Rasulullah SAW membaca beberapa ayat Al-Quran dan mengingatkan orang-orang."
Sebagian ulama mengatakan bahwa karena khutbah Jumat itu pengganti dari dua rakaat shalat yang ditinggalkan, maka membaca ayat Al-Qur'an dalam khutbah hukumnya wajib.
Rukun Keempat : Nasehat atau Washiyat
Nasihat atau washiyat yang menjadi rukun intinya sekedar menyampaikan pesan untuk taat kepada Allah SWT dan sejenisnya. Atau setidaknya untuk menjauhi larangan-larangan dari Allah. Misalnya seperti lafadz berikut ini :
اَطِيعُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا مَعَاصِيْهِ
"Taatilah Allah dan jauhilah maksiat."
Rukun Kelima: Doa dan Permohonan Ampunan
Doa atau pemohonan ampun untuk umat Islam dijadikan rukun yang harus disampaikan dalam khutbah Jumat menurut Mazhab Syafi'iyah. Minimal sekedar membaca lafaz:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمـُسْلِمَاتِ
"Ya Allah ampunilah orang-orang muslim dan muslimah."
4. Mazhab Hanbali Empat Rukun
Mazhab Al-Hanabilah menetapkan ada empat rukun khutbah, nyaris sama dengan rukun khutbah pada Mazhab Asy-syafi'iyah, kecuali bedanya dalam mazhab ini tidak ada rukun yang kelima, yaitu doa dan permohonan ampun.
Wallahu A'lam