Tarhib Ramadhan, Ini Perbedaan Sholat Tarawih dan Tahajud

Sabtu, 19 Maret 2022 - 19:42 WIB
Menurut jumhur ulama, sholat Tarawih berjamaah pada bulan Ramadhan hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Foto Masjidil Haram Mekkah/Ist
Sudah menjadi kebiasaan setiap memasuki bulan suci Ramadhan umat muslim menggelar Tarhib (menyambut Ramadhan) sebagai bentuk penyambutan atas datangnya tamu agung tersebut. Selain hati yang gembira, umat muslim perlu mengetahui ilmu berkaitan dengan amaliyah Ramadhan.

Berikut ulasan tentang perbedaan sholat Tarawih dan Tahajud pada bulan Ramadhan. Seperti diketahui, ibadah malam yang biasa dikerjakan berjamaah pada bulan Ramadhan adalah sholat Tarawih dan Witir. Walaupun sholat Tarawih dan sholat Tahajud sama sama disebut sebagai Qiyamullail, namun ada beberapa perbedaan di antara keduanya.

Baca Juga: Salat Tarawih, 20 Atau 8 Rakaat? Ini Penjelasannya

Ustaz Muhammad Ajib dalam bukunya "33 Macam Jenis Shalat Sunnah" menguraikan 8 perbedaan antara sholat Tarawih dan sholat Tahajud.

Berikut 8 Perbedaannya:

1. Masa Pensyariatan

Sholat Tarawih belum disyariatkan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih di Mekkah. Selama di masa Mekkah tidak dikenal shalat tarawih, karena shalat tarawih baru ada nanti ketika Rasulullah di Madinah. Berbeda dengan tahajjud yang disyariatkan sejak awal mula masa kenabian. Ada yang mengatakan bahwa wahyu kedua yang turun sudah memerintahkan bangun malam dalam arti sholat Tahajud. Intinya, shalat Tahajud sudah dikenal dan disyariatkan sejak Rasulullah di Mekkah.

2. Berapa Kali Nabi Melakukannya

Jika kita perhatikan hadits-hadits yang shahih mengenai sholat tarawih, ternyata tarawih dilakukan oleh Nabi kurang lebih hanya tiga kali malam saja. Beliau shalat secara berjamaah di dalam Masjid Nabawi. Di hari kemudian beliau tidak datang ke masjid. Sehingga para shahabat pun otomatis juga meninggalkannya. Ternyata alasan Nabi ke masjid adalah karena beliau khawatir sholat tarawih itu kelak diwajibkan dan akan memberatkan umatnya. Maka sepanjang hidupnya pada tiap malam beliau selalu melakukan sholat tahajud . Tidak peduli apakah di dalam bulan Ramadhan atau pun di luar bulan Ramadhan.

3. Pengkhususan Bulan

Para ulama sepakat bahwa sholat Tarawih itu bukan sholat tahajjud. Hal utama yang membedakan tarawih dengan tahajjud adalah bahwa sholat tarawih ini hanya dilakukan di bulan Ramadhan saja. Adapun Tahajjud tidak hanya di bulan Ramadhan saja, tetapi dikerjakan di bulan lainnya selain Ramadhan setiap malamnya.

4. Berjamaah Atau Tidak

Perbedaan penting antara sholat Tarawih dan Tahajud adalah bahwa selama tiga malam Rasulullah SAW dan para sahabat melakukannya, semua dilakukan dengan berjamaah yang jumlahnya amat banyak, bahkan hingga memenuhi Masjid Nabawi kala itu. Bahkan salah satu alasan kenapa sholat Tarawih saat itu dihentikan juga salah satunya karena jamaahnya semakin banyak. Sehingga Rasulullah khawatir bila hal itu dibiarkan terus menerus, akhirnya diwajibkan Allah.

Sedangkan sholat Tahajud, meski hukumnya boleh berjamaah, tetapi dalam kenyataannya Rasulullah lebih sering melakukannya sendirian, tidak mengajak orang-orang untuk ikut di belakang beliau. Kadang beliau mengerjakannya di dalam rumah (kamar Sayyidah Aisyah), kadang beliau lakukan di dalam masjid.

5. Sebelum Tidur Atau Sesudah Tidur

Sholat Tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat yang hanya tiga kali itu ternyata dilakukan sesudah shalat Isya' dan sebelum tidur malam. Mirip dengan yang semua orang lakukan di masa sekarang ini. Sedangkan Tahajud dilakukan oleh Rasulullah di akhir malam, setelah beliau bangun dari tidur. Tidak ada sholat tahajjud yang dilakukan pada awal malam sebelum tidur.

6. Jumlah Rakaat

Mayoritas ulama salaf mengatakan bahwa sholat Tarawih itu dilakukan sebanyak 20 rakaat dalam satu malam. Sebagaimana hal ini yang difatwakan oleh ulama 4 mazhab yang mengikuti sunnahnya para sahabat di masa khalifah Umar. Berbeda dengan sholat Tahajud. Para ulama mengatakan tahajjud itu hanya dilakukan 8 rakaat saja. Ada juga yang mengatakan tidak ada batasan makimal. Berapapun rakaatnya walaupun sampai 1000 rakaat pun boleh boleh saja.

7. Hukum Bagi Nabi

Para ulama telah berijma' (sepakat) bahwa sholat tarawih itu hukumnya sunnah. Baik untuk Nabi sendiri maupun juga untuk umatnya. Berbeda dengan shalat Tahajud. Sebagian ulama mengatakan bahwa shalat Tahajjud itu hukumnya wajib untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun sunnah untuk ummatnya. Wallahu A'lam.
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:  Itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik.  Salah seorang dari mereka duduk hingga sinar matahari telah menguning, tatkala itu ia sedang berada di antara dua tanduk setan atau pada dua tanduk setan.  Maka dia bengkit untuk shalat, dia shalat empat rakaat dengan sangat cepat (seperti burung mematuk makanan),  dia tidak mengingat Allah padanya kecuali sangat sedikit.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 350)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More