4 Hikmah Nuzulul Qur'an yang Patut Diketahui Umat Muslim
Sabtu, 16 April 2022 - 22:55 WIB
Tak jarang Nabi Muhammad SAW mendapatkan tantangan dari para musuhnya berupa pertanyaan atau bahkan perbuatan. Dari sini, Al-Qur'an turut membantu Nabi saw. dalam menjawab setiap pertanyaan yang datang dan dirasa sulit dijawab oleh Nabi SAW. Jika tidak ada bantuan dari wahyu.
Salah satu contoh dalam hal ini, misalnya, ada pada QS. Al-Isra/17: 85. Nabi pernah ditanya perihal ruh. Lalu, Allah berfirman: "Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh. Katakanlah, "Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, sedangkan kamu diberi pengetahuan hanya sedikit."
4. Penetapan Hukum yang Lebih Mudah Diadaptasi
Sebagaimana dijelaskan pada poin sebelumnya, Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur agar hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah dapat diterima dengan lebih mudah. Istilah ini dalam Islam dikenal dengan nama tadaruj.
Salah satu contoh dalam hal ini adalah hukum tentang khamr. Allah tidak langsung mengharamkan khamr. Allah secara bertahap-tahap menetapkan keharaman khamr. Pertama, Allah menjelaskan bahwa manfaat khamr lebih kecil ketimbang mudaratnya. Ini termaktub dalam Surat Al-Baqarah: 219. Kemudian, Allah menurunkan QS. Al-Nisa: 43 yang menjelaskan bahwa umat Islam dilarang mengkonsumsi khamr saat menjalankan ibadah salat. Terakhir, Allah memerintahkan umat Islam untuk menjauhi khamr karena itu adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Ini terdapat dalam QS. Al-Ma’idah/5: 91-92.
Demikian hikmah dari Nuzulul Qur'an secara berangsur-angsur. Hendaknya umat Islam terus meningkatkan amal ibadahnya pada bulan Ramadan, terutama membaca, menghafal, dan mentadaburi Al-Qur'an.
Wallahu A'lam
Salah satu contoh dalam hal ini, misalnya, ada pada QS. Al-Isra/17: 85. Nabi pernah ditanya perihal ruh. Lalu, Allah berfirman: "Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh. Katakanlah, "Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, sedangkan kamu diberi pengetahuan hanya sedikit."
4. Penetapan Hukum yang Lebih Mudah Diadaptasi
Sebagaimana dijelaskan pada poin sebelumnya, Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur agar hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah dapat diterima dengan lebih mudah. Istilah ini dalam Islam dikenal dengan nama tadaruj.
Salah satu contoh dalam hal ini adalah hukum tentang khamr. Allah tidak langsung mengharamkan khamr. Allah secara bertahap-tahap menetapkan keharaman khamr. Pertama, Allah menjelaskan bahwa manfaat khamr lebih kecil ketimbang mudaratnya. Ini termaktub dalam Surat Al-Baqarah: 219. Kemudian, Allah menurunkan QS. Al-Nisa: 43 yang menjelaskan bahwa umat Islam dilarang mengkonsumsi khamr saat menjalankan ibadah salat. Terakhir, Allah memerintahkan umat Islam untuk menjauhi khamr karena itu adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Ini terdapat dalam QS. Al-Ma’idah/5: 91-92.
Demikian hikmah dari Nuzulul Qur'an secara berangsur-angsur. Hendaknya umat Islam terus meningkatkan amal ibadahnya pada bulan Ramadan, terutama membaca, menghafal, dan mentadaburi Al-Qur'an.
Wallahu A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)