7 Alasan Mengapa Umat Islam Diwajibkan Membayar Zakat Mal

Jum'at, 29 April 2022 - 23:03 WIB
Kadar zakat harta yang wajib dikeluarkan umat muslim yang mencapai nishab berdasarkan jenisnya. Foto/dok zakat.or.id
Zakat mal adalah zakat harta yang wajib dikeluarkan oleh mereka yang memiliki kelebihan harta atau pendapatan yang telah mencapai nishab. Tahukah anda alasan mengapa umat Islam diwajibkan membayar zakat mal?

Ada banyak alasan untuk membayar zakat, terutama zakat pendapatan. Dalam sejarah perkembangan Islam, zakat telah menjadi sumber pendapatan negara dan sarana penyebaran Islam serta memberikan pelayanan kesejahteraan sosial.



Manfaat zakat berdampak bagi penerimanya sudah jelas, membantunya dalam memenuhi keperluan hidup yang tidak dapat dipenuhinya sendiri. Dengan membayar zakat, seorang muslim telah berkontribusi mengurangi kesenjangan antara kaya dan miskin.

Sedangkan manfaat zakat bagi yang menunaikannya cukup banyak, terutama dalam menjadikan hidup bersih dan sehat. Berikut 7 alasan diwajibkannya membayar zakat mal :

1. Bukti Penghambaan Diri kepada Allah dan Menjalankan Perintah-Nya

Allh 'Azza wa Jalla berfirman dalam banyak ayat, di antaranya :

‎وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang rukuk." (Al-Baqarah/2: ayat 43)

Allah menjelaskan bahwa menunaikan zakat merupakan sifat kaum Mukminin yang taat. Allah juga berfirman:

‎إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

Artinya: "Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allâh dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allâh, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk." (at-Taubah/9:18)

Seorang mukmin menghambakan diri kepada Allah dengan menjalankan perintah-Nya melalui pelaksanaan kewajiban zakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan syari'at.Zakat bukan pajak. Zakat adalah wujud ketaatan dan ibadah kepada Allah yang dilakukan oleh seorang Mukmin demi meraih pahala dan balasan di sisi Allah 'Azza wa Jalla.

2. Mensyukuri Nikmat Allah

Allah 'Azza wa Jalla berfirman:

‎وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Artinya: "Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih." (Ibrahim/14: 7)

Mensyukuri nikmat adalah kewajiban seorang muslim, dengannya nikmat akan langgeng dan bertambah. Imam as-Subki rahimahullah mengatakan: "Di antara makna yang terkandung dalam zakat adalah mensyukuri nikmat Allah. Ini berlaku umum pada seluruh taklief (beban) agama, baik yang berkaitan dengan harta maupun badan, karena Allah Azza wa Jalla telah memberikan nikmat kepada manusia pada badan dan harta. Mereka wajib mensyukuri nikmat-nikmat tersebut, mensyukuri nikmat badan dan nikmat harta. Hanya saja, meski sudah kita tahu itu merupakan wujud syukur atas nikmat badan atau nikmat harta, namun terkadang kita masih bimbang. Zakat masuk kategori ini."

3. Menyucikan Orang yang Menunaikan Zakat dari Dosa

Allah 'Azza wa Jalla berfirman :
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَكَذٰلِكَ جَعَلۡنَا فِىۡ كُلِّ قَرۡيَةٍ اَكٰبِرَ مُجۡرِمِيۡهَا لِيَمۡكُرُوۡا فِيۡهَا‌ ؕ وَمَا يَمۡكُرُوۡنَ اِلَّا بِاَنۡفُسِهِمۡ وَمَا يَشۡعُرُوۡنَ
Dan demikianlah pada setiap negeri Kami jadikan pembesar-pembesar yang jahat agar melakukan tipu daya di negeri itu. Tapi mereka hanya menipu diri sendiri tanpa menyadarinya.

(QS. Al-An'am Ayat 123)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More