Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Tata Caranya
Sabtu, 07 Mei 2022 - 05:15 WIB
Niat puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal, umumnya banyak dilakukan kaum muslim yang memiliki utang puasa di bulan Ramadhan kemarin. Bagaimana bacaan doa atau niatnya? Serta bagaimana tata caranya?
Dalam Islam, karena seseorang yang meninggalkan puasa Ramadhan berarti berhutang kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan wajib untuk membayar utang puasa tersebut. Menjalankan puasa qadha wajib dilaksanakan dengan jumlah sebanyak hari puasa yang telah ditinggalkan saat Ramadhan kala itu.
Meski diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, wajib hukumnya untuk mengganti puasa di hari lain setelah Ramadhan, misalnya di bulan Syawal . Dan perlu diingat bahwa puasa qadha juga diwajibkan atas orang yang membatalkan puasa karena tidak ada udzur, seperti tidak berniat karena lupa atau sengaja.
Sebagaimana firman Allah Ta'ala :
“Barangsiapa diantara kalian yang mendapati bulan (Ramadhan) maka hendaklah ia berpuasa, dan barangsiapa yang sakit atau bepergian (lalu ia tidak berpuasa) maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya di hari yang lain.” (QS Al Baqarah : 185).
Dalam sebuah hadis, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda;
" Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda: Siapa yang berbuka satu hari dari bulan Ramadhan tanpa keringanan yang diberikan Allah kepadanya, tiadalah akan dapat dia bayar oleh puasa sepanjang masa walau dilakukannya." (H.R Abu Daud, Ibnu Majah dan Turmudzi)
Niat dan Doa Qadha Puasa Ramadhan
Saat akan menjalankan puasa qadha, kita tetap wajib berniat puasa di malam hari (sebelum Shubuh) atau pada waktu sahur. Sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan. Ingat, niat membayar utang puasa berbeda dengan niat puasa Ramadhan. Niat membayar utang puasa harus diucapkan karena merupakan syarat wajib puasa.
Berikut ini adalah lafal niat qadha puasa Ramadhan:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Tata Cara Melaksanakan Qadha Puasa
Tentang cara mengganti utang puasa Ramadhan in, ada perbedaan pendapat. Ada yang berpendapat jika puasa yang ditinggalkannya berurutan, maka menggantinya harus berurutan. Karena qadha merupakan pengganti puasa yang ditinggalkan. Ada pula yang menyatakan bahwa saat mengqadha puasa tidak harus dilakukan secara berrurutan, lantaran tidak ada dalil yang mengharuskan mengqadha puasa harus secara berurutan namun harus sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
Namun, Nabi Muhammad Shalllallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Qadha (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. ” (H.R. Daruquthni, dari Ibnu ‘Umar).
Terkadang mungkin kita lupa dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Alangkah baiknya bila melakukan Qadha puasa dengan jumlah maksimal puasa yang ditinggalkan. Karena dengan melakukan puasa qadha dengan jumlah maksimal, puasa yang mesti dibayarkan tidak akan kurang.
Cara melakukan puasa pengganti bisa dilakukan secara terpisah maupun berturut-turut, Misalnya kita berhutang puasa tiga hari. Kita bisa melakukan secara berturut-turut atau misal pada hari Rabu, kemudian Kamis, kemudian Sabtu.
Wallahu a'lam
Dalam Islam, karena seseorang yang meninggalkan puasa Ramadhan berarti berhutang kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan wajib untuk membayar utang puasa tersebut. Menjalankan puasa qadha wajib dilaksanakan dengan jumlah sebanyak hari puasa yang telah ditinggalkan saat Ramadhan kala itu.
Meski diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, wajib hukumnya untuk mengganti puasa di hari lain setelah Ramadhan, misalnya di bulan Syawal . Dan perlu diingat bahwa puasa qadha juga diwajibkan atas orang yang membatalkan puasa karena tidak ada udzur, seperti tidak berniat karena lupa atau sengaja.
Sebagaimana firman Allah Ta'ala :
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ , وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا أَوْ عَلى سَفَرٍ فَعِدَّةٍ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Barangsiapa diantara kalian yang mendapati bulan (Ramadhan) maka hendaklah ia berpuasa, dan barangsiapa yang sakit atau bepergian (lalu ia tidak berpuasa) maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya di hari yang lain.” (QS Al Baqarah : 185).
Dalam sebuah hadis, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda;
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ مَنْ اَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِى غَيْرِرُخْصَةٍ وَخَصَهَااللهُ يَقْضِ عَنْهُ صِيَامُ الدَّهْرِكُلِّهِ وَاِنْ صَامَهُ
" Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda: Siapa yang berbuka satu hari dari bulan Ramadhan tanpa keringanan yang diberikan Allah kepadanya, tiadalah akan dapat dia bayar oleh puasa sepanjang masa walau dilakukannya." (H.R Abu Daud, Ibnu Majah dan Turmudzi)
Niat dan Doa Qadha Puasa Ramadhan
Saat akan menjalankan puasa qadha, kita tetap wajib berniat puasa di malam hari (sebelum Shubuh) atau pada waktu sahur. Sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan. Ingat, niat membayar utang puasa berbeda dengan niat puasa Ramadhan. Niat membayar utang puasa harus diucapkan karena merupakan syarat wajib puasa.
Berikut ini adalah lafal niat qadha puasa Ramadhan:
تَعَالَى لِلهِ رَمَضَانَ شَهْرِ فَرْضِ قَضَاءِ عَنْ غَدٍ صَوْمَ نَوَيْتُ
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Tata Cara Melaksanakan Qadha Puasa
Tentang cara mengganti utang puasa Ramadhan in, ada perbedaan pendapat. Ada yang berpendapat jika puasa yang ditinggalkannya berurutan, maka menggantinya harus berurutan. Karena qadha merupakan pengganti puasa yang ditinggalkan. Ada pula yang menyatakan bahwa saat mengqadha puasa tidak harus dilakukan secara berrurutan, lantaran tidak ada dalil yang mengharuskan mengqadha puasa harus secara berurutan namun harus sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
Namun, Nabi Muhammad Shalllallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Qadha (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. ” (H.R. Daruquthni, dari Ibnu ‘Umar).
Terkadang mungkin kita lupa dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Alangkah baiknya bila melakukan Qadha puasa dengan jumlah maksimal puasa yang ditinggalkan. Karena dengan melakukan puasa qadha dengan jumlah maksimal, puasa yang mesti dibayarkan tidak akan kurang.
Cara melakukan puasa pengganti bisa dilakukan secara terpisah maupun berturut-turut, Misalnya kita berhutang puasa tiga hari. Kita bisa melakukan secara berturut-turut atau misal pada hari Rabu, kemudian Kamis, kemudian Sabtu.
Wallahu a'lam
(wid)