Bolehkah Berkurban Sekaligus Niat Beraqiqah?
Senin, 27 Juni 2022 - 10:47 WIB
Karena, kurban dan akikah itu masing-masing adalah kesunahan yang niat dan penyebab dilakukannya masing-masing berbeda. Kurban tujuannya adalah penebusan untuk jiwa, sementara akikah itu “penebusan” untuk anak. Karena dengan tebusan untuk anak ini, diharapkan ia dapat tumbuh dengan baik serta mendapatkan kebaikan dan syafaat.” (al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra: 4/256 danTuhfah al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj)
Berdasarkan fatwa di atas, kurban dan akikah tidak bisa disatukan niatnya, karena tidak bisanya disatukan antara niat kurban dengan niat aqiqah. Perdebatan lahir dari perbedaan tentang bolehkah melakukan satu ibadah untuk dua tujuan (Tashriiku al-Niyyah fi al-‘Ibaadah).
Namun – masih menurut Ibn Hajar al-Haitami – ini dikarenakan satu ekor kambing hanya mewakili satu orang, dan tidak bisa melakukan dua ibadah sekaligus. Berbeda jika kita memotong satu ekor sapi, yang memang bisa mewakili 7 orang. 7 orang ini disebut sebagai tujuh niat, sehingga jika ada orang yang memotong seekor sapi dengan niat berkurban, akikah anak perempuan, dan 5 kafarat maka kurban dan aqiqah ini menjadi sah hukumnya.
Baca juga: Peringatan Rasulullah Bagi Orang Mampu Tapi Tak Mau Berkurban
Wallahu A'lam
Berdasarkan fatwa di atas, kurban dan akikah tidak bisa disatukan niatnya, karena tidak bisanya disatukan antara niat kurban dengan niat aqiqah. Perdebatan lahir dari perbedaan tentang bolehkah melakukan satu ibadah untuk dua tujuan (Tashriiku al-Niyyah fi al-‘Ibaadah).
Namun – masih menurut Ibn Hajar al-Haitami – ini dikarenakan satu ekor kambing hanya mewakili satu orang, dan tidak bisa melakukan dua ibadah sekaligus. Berbeda jika kita memotong satu ekor sapi, yang memang bisa mewakili 7 orang. 7 orang ini disebut sebagai tujuh niat, sehingga jika ada orang yang memotong seekor sapi dengan niat berkurban, akikah anak perempuan, dan 5 kafarat maka kurban dan aqiqah ini menjadi sah hukumnya.
Baca juga: Peringatan Rasulullah Bagi Orang Mampu Tapi Tak Mau Berkurban
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :