Syarat Wajib Haji yang Perlu Diketahui

Jum'at, 01 Juli 2022 - 14:24 WIB
Ibadah haji merupakan ibadah wajib bagi yang mampu menunaikannya, dan ada syarat-syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang muslim yang akan melaksanakannya. Foto istimewa
Melaksanakan ibadah haji wajib hukumnya bagi yang mampu. Haji adalah beribadah ke Baitullah (Ka'bah) di Makkah baik laki-laki maupun perempuan beragama Islam yang mampu dan telah memenuhi syarat tertentu.

Artinya, haji ada ketentuannya yang dirumuskan ulama berdasarkan Al-Qur'an dan hadis. Ketentuan ibadah haj i selain pengertian haji di atas, juga ada syarat haji, rukun haji, wajib haji, larangan haji, tata cara haji, serta sunnah-sunnah haji.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

آمَنُواْ إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلاَ يَقْرَبُواْ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ … (التوبة: ٢٨)


“… Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis , maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. …” (QS. At-Taubah : 28).



Merujuk ayat di atas, salah satu syarat yang paling utama dari haji adalah beragama Islam. Diwajibkan kepada umat Islam untuk menunaikannya. Hal ini sudah termaktub dalam Al-Qur'an.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

فِيۡهِ اٰيٰتٌ ۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبۡرٰهِيۡمَۚ  وَمَنۡ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ‌ؕ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الۡبَيۡتِ مَنِ اسۡتَطَاعَ اِلَيۡهِ سَبِيۡلًا ‌ؕ وَمَنۡ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِىٌّ عَنِ الۡعٰلَمِيۡنَ


"Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran : 97).

Niken Sari dan suaminya dalam buku 'Yuk, Naik Haji Sebelum Terlambat', menyebutkan bahwa menurut para ulama syarat wajib haji ada beberapa hal. Adapun syarat-syarat tersebut yaitu :

1: Islam.

Orang yang mengerjakan haji wajib beragama Islam. Jika ada orang non Islam ingin berhaji, tentu saja ia harus bersyahadat terlebih dahulu, lalu melakukan kewajibannya sebagai islam seperti sholat, puasa, zakat dan ibadah-ibadah lainnya.

2: Berakal.

Maksudnya waras atau tidak gila. Konsekuensinya, orang yang tidak berakal tidak terkena beban kewajiban agama.

Rasulullah bersabda : "Pena Diangkat (kewajiban digugurkan) dari tiga (golongan); Orang yang tidur sampai bangun, anak kecil hingga bermimpi (baligh), dan orang gila hingga berakal (sembuh)."

(HR. Abu Daud)

3: Baligh.

Adalah telah sampainya usia seseorang pada tahap kedewasaan sehingga sudah bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Artinya anak kecil yang belum baligh tidak diwajibkan untuk berhaji sampai ia menginjak usia baligh.

4: Merdeka

Orang yang bebas atau bukan budak yang terikat tanggung jawab pada tuannya.

5: Mampu

Syarat Haji ini secara khusus disebutkan dalam firman Allah ta'ala, yang artinya; "Menunaikan haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali 'Imran: 97).

Mampu yang dimaksud dalam syarat haji ini adalah mampu membayar biaya perjalanan haji pulang dan pergi, mampu mencukupi nafkah untuk keluarga yang di tinggalkan, mampu melunasi hutang-hutangnya (jika ada), dan mampu secara fisik dan ilmu manasik.

Sedang untuk badal Haji, ada syarat tambahan yang akan melakukan badal Haji ini yaitu berbadan sehat, ada kendaraan, aman dalam perjalanan. Artinya, jiwa dan hartanya terjamin keselamatannya, dan memiliki bekal yang cukup. Artinya, harta yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama mengerjakan haji, termasuk juga cukup untuk menjamin kebutuhan keluarga yang ditinggalkannya.

Sebagai catatan, badal haji adalah ibadah haji yang dilaksanakan oleh seseorang atas nama orang lain yang telah memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji, namun orang tersebut berhalangan sehingga tidak dapat melaksanakannya sendiri, sehingga pelaksanaan ibadah haji tersebut diserahkan kepada orang lain.

Setelah ketentuan-ketentuan itu dipenuhi maka kita doakan agar orang yang berhaji semoga diterima amal ibadahnya oleh Allah dan semoga mendapat keutamaan haji.

Salah satu keutamaan haji telah disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa haji adalah sebagai sebab masuknya surga dan dihapusnya dosa.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, menegaskan :

“Umrah ke umrah sebagai penghapus dosa di antara keduanya. Dan tidak ada balasan bagi haji yang mabrur kecuali surga.” ( HR. Bukhari-Muslim).



Wallahu'alam
(wid)
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari 'Urwah bahwa Aisyah telah mengabarkan kepadanya bahwa dalam shalatnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering berdoa: ALLAHUMMA INNI 'AUUDZUBIKA MIN 'ADZAABIL QABRI WA A'UUDZUBIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAL WA A'UUDZUBIKA MIN FITNATIL MAHYA WAL MAMAATI, ALLAHUMMA INNI A'UUDZUBIKA MINAL MA'TSMI WAL MAGHRAMI (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, aku berlindung dari fitnah Dajjal, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian, ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan lilitan hutang). Maka seseorang bertanya kepada beliau, Alangkah seringnya anda memohon perlindungan diri dari lilitan hutang. Beliau bersabda: Sesungguhnya apabila seseorang sudah sering berhutang, maka dia akan berbicara dan berbohong, dan apabila berjanji, maka dia akan mengingkari.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 746)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More