2 Jenis Takbiran di Hari Raya Idul Adha
Rabu, 06 Juli 2022 - 10:02 WIB
Takbiran Idul Adha sendiri ada dua macam, yakni takbiran yang tidak terikat waktu (takbiran mutlak) dan takbiran yang terikat waktu Foto ilustrasi/ist
Salah satu amalan pada bulan Dzulhijjah atau tepatnya menjelang pelaksanaan shalat Idul Adha. Dalam kitab Fathul Qarib disebutkan bahwa takbir pada malam hari raya disunnahkan. Kesunnahan ini ditujukan untuk semua orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan, mukim ataupun musafir, sedang berada di rumah, masjid, ataupun di pasar.
Selain itu, saat Idul Adha-nya disunnahkan takbir setiap usai shalat fardhu selama hari tasyrik (11,12, 13 Dzulhijah), yaitu setelah shalat ‘Idul Adha. Takbiran Idul Adha sendiri ada dua macam, yakni takbiran yang tidak terikat waktu (takbiran mutlak) dan takbiran yang terikat waktu. Berikut penjelasannya:
1. Takbiran yang tidak terikat waktu (Takbiran Mutlak)
Takbiran hari raya yang tidak terikat waktu adalah takbiran yang dilakukan kapan saja, dimana saja, selama masih dalam rentang waktu yang dibolehkan. Takbir mutlak menjelang idul Adha dimulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai waktu asar pada tanggal 13 Dzulhijjah. Selama tanggal 1 – 13 Dzulhijjah, kaum muslimin disyariatkan memperbanyak ucapan takbir di mana saja, kapan saja dan dalam kondisi apa saja. Boleh sambil berjalan, di kendaraan, bekerja, berdiri, duduk, ataupun berbaring. demikian pula, takbiran ini bisa dilakukan di rumah, jalan, kantor, sawah, pasar, lapangan, masjid, dan lainnya.
Baca juga: 2 Macam Takbir Hari Raya yang Perlu Diketahui
Dalilnya adalah:
Firman Allah Ta'ala :
“…supaya mereka berzikir (menyebut) nama Allah pada hari yang telah ditentukan…” (Qs. Al Hajj: 28)
Allah juga berfirman :
“….Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang…” (Qs. Al Baqarah: 203)
Selain itu, saat Idul Adha-nya disunnahkan takbir setiap usai shalat fardhu selama hari tasyrik (11,12, 13 Dzulhijah), yaitu setelah shalat ‘Idul Adha. Takbiran Idul Adha sendiri ada dua macam, yakni takbiran yang tidak terikat waktu (takbiran mutlak) dan takbiran yang terikat waktu. Berikut penjelasannya:
1. Takbiran yang tidak terikat waktu (Takbiran Mutlak)
Takbiran hari raya yang tidak terikat waktu adalah takbiran yang dilakukan kapan saja, dimana saja, selama masih dalam rentang waktu yang dibolehkan. Takbir mutlak menjelang idul Adha dimulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai waktu asar pada tanggal 13 Dzulhijjah. Selama tanggal 1 – 13 Dzulhijjah, kaum muslimin disyariatkan memperbanyak ucapan takbir di mana saja, kapan saja dan dalam kondisi apa saja. Boleh sambil berjalan, di kendaraan, bekerja, berdiri, duduk, ataupun berbaring. demikian pula, takbiran ini bisa dilakukan di rumah, jalan, kantor, sawah, pasar, lapangan, masjid, dan lainnya.
Baca juga: 2 Macam Takbir Hari Raya yang Perlu Diketahui
Dalilnya adalah:
Firman Allah Ta'ala :
“…supaya mereka berzikir (menyebut) nama Allah pada hari yang telah ditentukan…” (Qs. Al Hajj: 28)
Allah juga berfirman :
“….Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang…” (Qs. Al Baqarah: 203)
Lihat Juga :