Puasa Arafah 2022 Tak Perlu Bingung, Ini Patokan Waktunya
Rabu, 06 Juli 2022 - 15:15 WIB
Umat muslim di Indonesia tak perlu bingung dan ragu kapan melaksanakan Puasa Arafah 9 Dzulhijjah tahun ini. Sebagian kalangan berpuasa Arafah dengan mengikuti jadwal Wukuf jamaah Haji pada Jumat 8 Juli 2022. Sebagian lagi tetap mengikuti waktu Indonesia pada Sabtu 9 Juli 2022.
Seperti diketahui Puasa Arafah adalah puasa yang dilaksanakan sehari sebelum Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah. Puasa ini termasuk amalan yang dicintai Rasulullah SAW. Puasa Arafah ini diperintahkan bagi umat muslim yang tidak berhaji. Keutamaannya dapat menghapuskan dosa setahun lalu dan setahun akan datang.
Adanya perbedaan waktu antara Arab Saudi dan Indonesia sebenarnya tak perlu dipersoalkan karena merupakan hal lumrah dalam penetapan Hilal atau awal bulan Hijriyah. Artinya, setiap negara bisa saja berbeda ketika menentukan Hilal bulan Hijriyah sehingga jadwal Hari Raya pun bisa berbeda pula.
Yang jadi persoalan adalah tersebarnya narasi di tengah muslim Indonesia bahwa pelaksanaan Puasa Arafah harus merujuk waktu Wukuf di Arab Saudi. Ada juga yang bilang, puasa Arafah tidak sah jika bertepatan Hari Raya Idul Adha. Kabar seperti ini tentu perlu diluruskan.
Seperti diketahui, waktu Wukuf di Arab Saudi jatuh Jumat 8 Juli 2022. Sementara pemerintah Indonesia menetapkan 9 Dzulhijjah Hari Sabtu 2022.
Lalu apa sebenarnya patokan waktu pelaksanaan Puasa Arafah? Menurut Ustaz Farid Nu'man Hasan, Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia, istilah Arafah dalam Hadis menunjukkan kepada Ismul Yaum (nama hari), bukan nama tempat. Nama tempat itu 'Arafaat." (Lihat Hasyiyah Ibnu 'Abidin, 2/177)
Imam Al-Aini juga berkata: "Karena Arafah maka itu nama hari, dan 'Arafaat maka itu nama tempat." (Al Binayah Syarh Al Hidayah, 3/124)
Maka, patokannya adalah tanggal 9 Dzulhijjah secara real di sebuah negeri. Jika di negeri kita tanggal 9 Dzulhijjah bertepatan tanggal 9 Juli (Sabtu), maka puasa Arafah dilaksanakan Hari Sabtu.
Imam Al-Kharrasyi Al-Maliki menjelaskan:
وْلُهُ: وَعَرَفَةَ وَعَاشُورَاءَ) هَذِهِ الْمَوَاسِمُ الْمُشَارُ بِقَوْلِهِ وَغَيْرِهِ مِنْ الْمَوَاسِمِ، وَعَاشُورَاءُ وَنِصْفُ شَعْبَانَ مَوْسِمٌ مِنْ حَيْثُ الصَّوْمُ وَغَيْرُهُ مِمَّا يُطْلَبُ فِيهِ، وَالْمَوَاسِمُ جَمْعُ مَوْسِمٍ الزَّمَنُ الْمُتَعَلِّقُ بِهِ الْحُكْمُ الشَّرْعِيُّ وَلَمْ يُرِدْ بِعَرَفَةَ مَوْضِعَ الْوُقُوفِ بَلْ أَرَادَ بِهِ زَمَنَهُ وَهُوَ الْيَوْمُ التَّاسِعُ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ
Artinya: "Hari Arafah dan Asyura -sebagaimana yang disebutkan- adalah salah satu dari musim-musim ibadah. Jika ditinjau dari sisi puasa maka Hari Asyura dan Nisfu Sya'ban dan yang lainnya adalah musim ibadah yang dituntut untuk berpuasa pada musim tersebut. Musim adalah waktu yang terkait dengan suatu hukum syariat. Bukanlah yang dimaksud dengan lafal "Arafah" adalah tempat wukuf, akan tetapi yang dimaksud adalah waktunya, yaitu waktu wukufnya, 9 Dzulhijjah." (Syarh Mukhtashar Al-Khalil, 2/234)
Sejarah Wukuf di Masa Rasulullah
Dalam sejarah, wukuf pada masa Rasulullah SAW baru ada pada Tahun 10 Hijriyah, yaitu pada Haji Wada'. (Tarikh Khalifah bin Khayat, hal. 94, lihat juga Tafsir Ibnu Katsir, 6/378, Tafsir Al Qurthubi, 6/61, Tafsir Ar Razi, 1/1605). Meskipun orang jahiliyah sudah melakukannya sebelumnya.
Sedangkan Puasa Arafah dan Sholat Idul Adha sudah disyariatkan sejak tahun ke-2 Hijriyah. (Bulughul Amani, 6/119, Subulussalam, 1/60, lihat juga Al Fikr Al Sami di Tarikh Al Fiqh Al Islami, 1/178)
Ini menunjukkan patokan Rasulullah SAW dan sahabat saat itu bukan Wukufnya, tetapi tanggal 9 Dzulhijjah-nya. Di tambah lagi dalam sejarah telah mengalami 40 kali haji tidak terlaksana di Tanah Suci baik karena peperangan dan bencana. Tentunya selama 40 kali juga tidak ada wukuf, tapi hari raya dan puasa sunnah tetap berlangsung di negeri lainnya.
"Bagi yang meyakini 9 Dzulhijjah adalah Jumat, mengikuti hasil Hisab Muhammadiyah, maka ini juga dipersilakan. Ini perbedaan ijtihad para pakar atronomi dan ru'yah. Kita berlapang dada atas hal itu," terang Ustaz Farid.
Wallahu A'lam
Seperti diketahui Puasa Arafah adalah puasa yang dilaksanakan sehari sebelum Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah. Puasa ini termasuk amalan yang dicintai Rasulullah SAW. Puasa Arafah ini diperintahkan bagi umat muslim yang tidak berhaji. Keutamaannya dapat menghapuskan dosa setahun lalu dan setahun akan datang.
Adanya perbedaan waktu antara Arab Saudi dan Indonesia sebenarnya tak perlu dipersoalkan karena merupakan hal lumrah dalam penetapan Hilal atau awal bulan Hijriyah. Artinya, setiap negara bisa saja berbeda ketika menentukan Hilal bulan Hijriyah sehingga jadwal Hari Raya pun bisa berbeda pula.
Yang jadi persoalan adalah tersebarnya narasi di tengah muslim Indonesia bahwa pelaksanaan Puasa Arafah harus merujuk waktu Wukuf di Arab Saudi. Ada juga yang bilang, puasa Arafah tidak sah jika bertepatan Hari Raya Idul Adha. Kabar seperti ini tentu perlu diluruskan.
Seperti diketahui, waktu Wukuf di Arab Saudi jatuh Jumat 8 Juli 2022. Sementara pemerintah Indonesia menetapkan 9 Dzulhijjah Hari Sabtu 2022.
Lalu apa sebenarnya patokan waktu pelaksanaan Puasa Arafah? Menurut Ustaz Farid Nu'man Hasan, Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia, istilah Arafah dalam Hadis menunjukkan kepada Ismul Yaum (nama hari), bukan nama tempat. Nama tempat itu 'Arafaat." (Lihat Hasyiyah Ibnu 'Abidin, 2/177)
Imam Al-Aini juga berkata: "Karena Arafah maka itu nama hari, dan 'Arafaat maka itu nama tempat." (Al Binayah Syarh Al Hidayah, 3/124)
Maka, patokannya adalah tanggal 9 Dzulhijjah secara real di sebuah negeri. Jika di negeri kita tanggal 9 Dzulhijjah bertepatan tanggal 9 Juli (Sabtu), maka puasa Arafah dilaksanakan Hari Sabtu.
Imam Al-Kharrasyi Al-Maliki menjelaskan:
وْلُهُ: وَعَرَفَةَ وَعَاشُورَاءَ) هَذِهِ الْمَوَاسِمُ الْمُشَارُ بِقَوْلِهِ وَغَيْرِهِ مِنْ الْمَوَاسِمِ، وَعَاشُورَاءُ وَنِصْفُ شَعْبَانَ مَوْسِمٌ مِنْ حَيْثُ الصَّوْمُ وَغَيْرُهُ مِمَّا يُطْلَبُ فِيهِ، وَالْمَوَاسِمُ جَمْعُ مَوْسِمٍ الزَّمَنُ الْمُتَعَلِّقُ بِهِ الْحُكْمُ الشَّرْعِيُّ وَلَمْ يُرِدْ بِعَرَفَةَ مَوْضِعَ الْوُقُوفِ بَلْ أَرَادَ بِهِ زَمَنَهُ وَهُوَ الْيَوْمُ التَّاسِعُ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ
Artinya: "Hari Arafah dan Asyura -sebagaimana yang disebutkan- adalah salah satu dari musim-musim ibadah. Jika ditinjau dari sisi puasa maka Hari Asyura dan Nisfu Sya'ban dan yang lainnya adalah musim ibadah yang dituntut untuk berpuasa pada musim tersebut. Musim adalah waktu yang terkait dengan suatu hukum syariat. Bukanlah yang dimaksud dengan lafal "Arafah" adalah tempat wukuf, akan tetapi yang dimaksud adalah waktunya, yaitu waktu wukufnya, 9 Dzulhijjah." (Syarh Mukhtashar Al-Khalil, 2/234)
Sejarah Wukuf di Masa Rasulullah
Dalam sejarah, wukuf pada masa Rasulullah SAW baru ada pada Tahun 10 Hijriyah, yaitu pada Haji Wada'. (Tarikh Khalifah bin Khayat, hal. 94, lihat juga Tafsir Ibnu Katsir, 6/378, Tafsir Al Qurthubi, 6/61, Tafsir Ar Razi, 1/1605). Meskipun orang jahiliyah sudah melakukannya sebelumnya.
Sedangkan Puasa Arafah dan Sholat Idul Adha sudah disyariatkan sejak tahun ke-2 Hijriyah. (Bulughul Amani, 6/119, Subulussalam, 1/60, lihat juga Al Fikr Al Sami di Tarikh Al Fiqh Al Islami, 1/178)
Ini menunjukkan patokan Rasulullah SAW dan sahabat saat itu bukan Wukufnya, tetapi tanggal 9 Dzulhijjah-nya. Di tambah lagi dalam sejarah telah mengalami 40 kali haji tidak terlaksana di Tanah Suci baik karena peperangan dan bencana. Tentunya selama 40 kali juga tidak ada wukuf, tapi hari raya dan puasa sunnah tetap berlangsung di negeri lainnya.
"Bagi yang meyakini 9 Dzulhijjah adalah Jumat, mengikuti hasil Hisab Muhammadiyah, maka ini juga dipersilakan. Ini perbedaan ijtihad para pakar atronomi dan ru'yah. Kita berlapang dada atas hal itu," terang Ustaz Farid.
Wallahu A'lam
(rhs)