Ini Hal-Hal yang Dilakukan Jamaah Haji pada Hari Nahar, 10 Zulhijah

Kamis, 07 Juli 2022 - 16:18 WIB
Menurut dia, jika seseorang telah melakukan dua hal saja, maka dia boleh memakai baju berjahit, memakai parfum, dan halal baginya semua hal yang haram atas orang yang ihram kecuali senggama.

"Tapi jika melakukan yang ketiga dan telah melaksanakan apa yang tersisa atas dia maka halal baginya melakukan senggama," ujarnya.

Sebagian ulama berpendapat bahwa jika orang yang haji telah melontar jumrah pada hari ‘Id, maka dia boleh tahallul pertama. "Ini adalah pendapat yang bagus," jelasnya.

Baca juga: Pendapat Ulama tentang Thawaf: Haruskah Dimulai dari Hajar Aswad

Jika seseorang melakukan hal ini, kata Syaikh Abdul Aziz, maka insya Allah tiada dosa atas dia. "Tapi yang lebih utama dan lebih hati-hati adalah agar seseorang tidak tergesa-gesa tahallul pertama hingga dia melakukan amal haji yang kedua, yaitu mencukur atau memotong rambut atau ditambahkan dengan thawaf," katanya

Hal ini berdasarkan hadis dari Aisyah, meskipun dalam sanadnya terdapat komentar ulama, bahwa Rasulullah SAW bersabda. “Jika kamu telah melontar jumrah dan telah bercukur maka telah halal bagimu parfum dan segala sesuatu kecuali senggama” [Hadits Riwayat Abu Dawud]

Syaikh Abdul Aziz mengatakan karena berpedoman hadis-hadis lain yang berkaitan tentang masalah ini dan karena Nabi SAW ketika telah melontar jumrah pada hari ‘Id, menyembelih kurban dan bercukur, maka Aisyah memberikan parfum kepada Nabi SAW.

Lahir hadis menunjukkan bahwa Nabi SAW tidak memakai parfum melainkan setelah beliau melontar jumrah, menyembelih kurban dan bercukur. Maka yang utama dan lebih hati-hati adalah agar seseorang tidak tahallul awal kecuali setelah melontar dan mencukur/memotong rambut, dan jika dapat melakukan hendaknya memotong kurban setelah melontar jumrah dan sebelum bercukur. Sebab demikian itu adalah yang paling utama karena mendahulukan beberapa hadits.

Baca juga: Waktu dan Cara Lempar Jumrah, Jika Salah Melontar Tidak Sah
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!