Penjelasan Gus Baha Tentang Utang di Bank Syariah

Jum'at, 08 Juli 2022 - 05:07 WIB
Itu yang membuat dunia gampang kolaps. Misalnya kamu rentenir. Ada orang berutang Rp1 juta, tiap bulan nambah Rp100 ribu. Perasaan kamu bulan ketiga menjadi Rp1,3 juta. Bulan keenam menjadi Rp1,6 juta dan seterusnya.

Padahal yang berutang ke kamu bisa saja mati sehingga tidak mampu melunasi. Artinya belum tentu nyata. Beda dengan akad jual beli (ekonomi syariah). Jadi kalau ada orang ingin kredit mobil, pihak bank Syariah membelikan mobil itu.

Misalnya Bank Muamalat. Kamu ingin mobil A, maka mabilnya dibeli dulu oleh Bank Muamalat ke dealer Rp300 Juta. Lalu dijual ke kamu Rp350 juta dan nanti membayarnya dengan cara menyicil. Jika kamu tidak bisa melunasinya nanti jual belinya dibatalkan dan uang kamu dikembalikan.

Kalau riba kan tidak demikian. Semakin tidak bisa melunasi, maka semakin besar angkanya. Semakin berlipat-lipat. Itulah yang membedakan riba dengan sistem bank Syariah yang memakai akad jual beli.

Makanya di zaman Nabi itu sudah ada kredit. Lalu Allah berfirman:

وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰو


Artinya: "Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS Al-Baqarah Ayat 275)

Alhamdulillah sekarang hampir semua bank di dunia, bukan hanya di Indonesia itu punya Bank Syariah. Sistem syariah (akad jual beli) itu dianggap lebih realistis. Tapi itu tadi, tentu tidak ada yang sempurna. Yang penting sudah ada ikhtiar untuk menjauhi riba.

Baca Juga: Gus Baha Jelaskan Hukum Utang di Bank, Haram Atau Halal?

Berikut video ceramah Gus Baha diunggah Channel Santri Gayeng 22 November 2020:

(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!