7 Ulama Terkenal yang Pindah Mazhab ke Syafi'i Berikut Sebabnya

Jum'at, 22 Juli 2022 - 16:03 WIB
Dalam Islam ada 13 mazhab yang pernah eksis. Namun seiring waktu hanya empat Mazhab yang bertahan dan memiliki banyak pengikut di berbagai negara. Foto/ilustrasi
Eksistensi mazhab dalam Islam memiliki peran penting dalam memahami Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Banyak teks-teks ayat ataupun hadis yang maknanya tak dapat dimengerti, akhirnya bisa dipahami berkat pengetahuan ulama-ulama Mazhab.

Untuk belajar ilmu fiqih dan syariat, seorang muslim biasanya merujuk kepada empat Imam Mazhab. Dalam sejarah Islam sebenarnya ada 13 mazhab yang pernah eksis. Namun, seiring waktu hanya empat Mazhab yang bertahan dan sekarang diikuti muslim di berbagai negara di dunia.

Keempatnya adalah Mazhab Hanafi (pendirinya Imam Abu Hanifah); Mazhab Maliki (Imam Malik); Mazhab Syafi'i (Imam Muhammad Bin Idris Asy-Syafi'i); dan Mazhab Hambali didirikan Imam Ahmad Bin Hanbal. Merekalah yang paling alim dan paling mengerti ilmu fiqih dan hukum-hukum syariat.

Muslim di Indonesia dan Malaysia misalnya kebanyakan mengikuti Mazhab Syafi'i. Beda dengan Arab Saudi yang menjadikan Mazhab Hanbali sebagai mazhab resminya. Di Pakistan, Afghanistan, India dan negera sekitarnya menganut Mazhab Hanafi. Sedangkan Mazhab Maliki banyak dipakai di Afrika bagian Utara seperti Aljazair dan Maroko.

Ulama Pindah Mazhab

Untuk diketahui, semua Mazhab itu benar dan kita boleh memilih salah satu di antaranya untuk memudahkan kita melaksanakan syariat dan fiqih-fiqihnya. Kalau merujuk kepada Al-Qur'an dan Hadis saja tentu seorang muslim akan kesulitan memahami dan menjalankan syariat.

Artinya, tanpa peran ulama mazhab, sulit bagi kita untuk mengetahui mana perintah di dalam Al-Qur'an yang menyebutkan wajib, sunnah, makruh atau ketentuan perintah mana yang halal, haram, makruh dan mubah.

Disebutkan, ada beberapa ulama terkenal yang pindah Mazhab. Dalam catatan Amru Hamdany, mahasiswa Fakultas Syariah Islamiyah Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, setidaknya ada tujuh ulama masyhur yang pindah mazhab ke Mazhab Syafi'i. Penyebabnya pun beragam.

1. Imam Abu Tsaur Al-Baghdadi (170-240 H)

Sebelumnya bermazhab Hanafi. Beliau dikenal ulama Baghdad yang amanah dan belajar langsung kepada Imam Syafi'i.

2. Imam Ibnu Daqiq Al-'Ied (wafat 702 H di Kairo)

Sebelumnya bermazhab Maliki. Beliau belajar fiqh Malikiyah kepada ayahnya dan belajar fiqh Syafi'iyah kepada salah satu murid ayahnya, Syaikh al-Baha al-Qafthi.

3. Imam Al-Khathib Al-Baghdadi (392-463 H)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!