Ikhlaskan Diri Tidak Berhaji Tahun Ini
Selasa, 14 April 2020 - 00:12 WIB
Kelompok terbang pertama calon jamaah haji Indonesia tahun 2020 akan diberangkatkan pada 25 Juni menuju Madinah Al-Munawarrah. Banyak pertanyaan, apakah 210.000 calon jamaah haji bisa melaksanakan rukun Islam ke-5 di tahun ini?
Sejak Desember 2019 wabah virus Covid-19 menyebar ke seluruh dunia. Pada 11 Maret 2020 Dirjen WHO menyatakan infeksi virus ini sebagai pandemi, saat itu kasus mencapai 118,000 kasus, menjangkau lebih 114 negara dan menimbulkan kematian lebih 4.000 orang.
"Paparan virus Covid-19 sudah menjangkau 210 negara di seluruh dunia. Jumlah kasus berjumlah 1.632.577 orang, 1.160.000-an dengan kondisi sangat menularkan, yang meninggal hampir 100.000 orang dan sembuh hampir 400.000 orang," kata Dr Abidinsyah Siregar, Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes RI yang juga mantan Deputi Bidang BKKBN dalam catatannya 11 April 2020.
Indonesia yang awalnya hanya 2 orang positif pada 2 Maret kini sudah mencapai lebih 3.512 orang dengan kematian lebih dari 306 orang. Banyaknya kasus terinfeksi virus dan kematian, terutama disumbangkan oleh acara sosial termasuk pertemuan keagamaan.
Satu orang saja di antaranya (mungkin tidak merasa ada gangguan penyakit, hanya karena "ketempel" dari orang lain yang dia sentuh atau menyentuh bekas jejak orang terpapar), maka ia menjadi pembawa (carrier) ke dalam kelompok kumpulannya.
Dr Abidinsyah memaparkan, ada puluhan negara muslim sekalipun kasusnya ribuan, namun jumlah kematian rendah seperti Pakistan 71 kematian dari 4.788 kasus, Malaysia 70 kematian dari 4.345 kasus, Saudi Arabia 47 kematian dari 3.651 kasus, Qatar 6 kematian dari 2.512 kasus, Irak 70 kematian dari 1.279 kasus, dan banyak lagi, dengan jumlah kesembuhan yang tinggi.
Kebijakan Arab Saudi
Sebagaimana dimaklumi, setiap musim haji seluruh ummat Islam mampu memenuhi istithoah ibudiyah dan istithoah kesehatannya. Raja Arab Saudi selain berfungsi sebagai kepala kerajaan Arab Saudi juga diamanahkan sebagai pemelihara Dua Kota Suci, Makkah dan Madinah. Sehingga untuk dua kota yang menjadi bagian hak umat Islam sedunia, Raja Arab Saudi mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kesucian, keamanan dan kenyamanan para tamu Allah untuk melaksanakan Haji ataupun Umroh.
Arab Saudi juga mengalami amuk virus Covid-19. Dari infografis WHO terkini diketahui kasus positif ada 3.651 orang (hari ini bertambah sangat banyak yakni 364 orang, ini menunjukkan paparan Covid-19 masih tinggi), kematian 47 orang, sembuh 685 orang.
Kerajaan Arab Saudi merespons WHO dan pada 16 Maret 2020 saat kasus masih 100-an orang, membuat kebijakan antara lain (The Straittimes):
1. Penangguhan jamaah umroh.
2. Penutupan Masjidil Haram pada waktu tertentu.
3. Menutup sementara lokasi Ka’bah, dengan dibuatkan pembatas.
4. Hanya membuka apotek dan supermarket.
5. Menangguhkan layanan pengiriman dan seluruh penerbangan internasional.
Kondisi Calon Haji Indonesia
Sejak terbentuknya Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) sesuai Keputusan Presiden berdasar UU No 13 Tahun 2008, mulai tahun 2013 menjalankan fungsi pengawasan publik. Selama 6 tahun bekerja hingga 2019 banyak capaian dan perubahan yang semakin baik dan meningkatkan kepuasan jamaah.
Namun, Komisioner yang dipimpin Ketuanya H Slamet Effendi Yusuf (Alm) yang kemudian digantikan H Samidin Nashir didampingi Wakil Ketua H Imam Addaruqutni dan H Agus Priyanto beserta para Anggota KPHI H Samsul Maarif, H Thoha, H Ahmed, Hj Lilien melihat belakangan persiapan kesehatan semakin menurun, sehingga terlihat nyata angka resiko tinggi meningkat terus dari awalnya di tahun 2013 dibawah 30%, kini mencapai hampir 70%.
"Disebut resiko tinggi jika berusia di atas 60 tahun, atau karena penyakit kronis seperti penyakit jantung, penyakit paru, diabetes, penyakit ginjal dan kanker. Artinya dari 210.000 calon jamaah, ada 70% atau sekitar 150.000 jamaah dalam status risiko tinggi," sebut dokter yang juga mantan Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) 2013-2019.
KPHI sudah rekomendasi agar status kesehatan calon jamaah haji dinyatakan sebagai Istithoah (kemampuan kesehatan dan kemandirian secara fisik untuk mampu melakukan ibadah). Namun sangat disayangkan standar istithoah yang kemudian dituangkan kedalam Permenkes No 15 Tahun 2016 dan Permenkes No 62 Tahun 2016 belum dilaksanakan dengan seksama.
Nyaris semua jamaah yang diwawancarai KPHI hanya diperiksa kesehatannya 1-2 kali jelang keberangkatan. Tingginya jumlah penyakit jantung dan paru sebagai penyebab kematian dapat diperburuk dengan adanya infeksi virus Covid-19 yang merusak jaringan paru.
Gambaran Calon Jamaah Haji Tahun 2020
Dari situs informasi haji diketahui bahwa jamaah tahun ini berjumlah 210.000 sampai 221.000 jamaah. Menyediakan kuota bagi jamaah usia 65-95 tahun sebanyak 1% dari kuota nasional, yaitu 2.024 orang.
Jumlah jamaah usia di atas 60 tahun sebanyak sekitar 53.000 orang dari 210.000 jamaah atau sekitar 25%. Di dalamnya termasuk hampir 5.000 orang berusia di atas 75 tahun.
Ada kebijakan terbaru tidak merekomendasikan adanya pendamping keluarga, kecuali jika ada sisa kuota. Pengalaman KPHI jamaah usia lanjut ini sering mengalami sesat pulang (tidak tahu jalan pulang, sehingga hilang beberapa hari sebelum ditemukan dalam keadaan menyedihkan, atau sebagian lagi banyak masuk ruang isolasi karena mengalami lupa/demensia dan kadang gangguan jiwa.
"Jika melihat daftar jamaah berdasarkan usia, tampak jumlah jamaah berusia di atas 40 tahun sekitar 180.000-an atau 85,7 %, inilah risiko tinggi virus Covid-19," jelas Dokter Abidinsyah.
Ikhlaskan Diri Tidak Berhaji Tahun Ini
Melihat perjalanan penyakit infeksi virus Covid-19 yang masih aktif dan grafik sebaran dan kematiannya masih menjulang ke atas. Para ahli memperkirakan setelah Juni 2020 baru mulai memasuki fase grafik datar, dan Juli mulai menurun. Indonesia bukan tidak mungkin sedikit lebih lambat.
Banyak negara sudah bekerja cegah Covid-19 sejak Januari. Sedangkan kita baru mulai ambil langkah pada bulan Maret. Dan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal April 2020, itupun baru Kota Jakarta, padahal ada 5-7 wilayah/provinsi lain yang potensial menjadi episentrum baru. Apalagi jika kebijakan mudik tidak tegas pelarangannya.
Sangat tidak memungkinkan bagi Arab Saudi dan WHO untuk memberi lampu hijau untuk melaksanakan Haji tahun ini. Jikapun Arab Saudi membuka kesempatan Haji tahun ini, akan dibatasi bagi jamaah yang berasal dari negara yang dinyatakan telah bebas virus Covid-19.
"Ada alasan rasional kita untuk ikhlas tidak berhaji tahun 2020. Saat musim haji, Indonesia masih dalam masa inkubasi virus Covid-19. Dengan demikian status kita para jamaah disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) otomatis tidak boleh bepergian," paparnya.
Tidak Perlu Cemas
Pemerintah di bawah kordinasi Menteri Agama memberikan keterangan yang menenangkan calon jamaah haji. Memberikan kepastian masa depan keberangkatan Calon tahun 2020 untuk prioritas berangkat tahun haji 2021. Sekaligus menjelaskan kedudukan Biaya Pernyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang sudah ditunaikan.
"Jangan timbul kekhawatiran atas uang jamaah, karena itu akan menambah beban psikologis jamaah yang bisa merontokkan kualitas mental dan kesehatan, bahkan menghilangkan motivasinya. Ini sungguh tidak diinginkan," kata Dokter Abidinsyah.
Calon jamaah haji diharapkan terus meningkatkan pemahaman ibadah dan meningkatkan kesehatan untuk mencapai kemandirian. Manfaatkan fasilitas kesehatan terdekat dan minta nasihat dokter.
Para calon jamaah haji Indonesia, mari bersabar dan berbaik sangka. Rasulullah Muhammad SAW pada suatu peristiwa wabah yang mematikan (Tho'un), bersabda: "Maka, tidaklah seorang hamba yang dilanda wabah lalu ia menetap di kampungnya dengan penuh kesabaran dan mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang Allah tetapkan, baginya pahala orang yang mati syahid".
(HR. Al-Bukhari dan Ahmad)
Sabda Rasulullah Muhammad SAW:
"Tidaklah Allah Ta'ala menurunkan suatu penyakit kecuali Dia juga yang menurunkan penawarnya”. (HR. Al-Bukhari)
Di akhir catatannya, Dokter Abidinsyah mengutip salah satu surah Al-Qur'an yang artinya: "Demi waktu, sesungguhnya manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran". (QS. Al-Ashr 1-3).
Sejak Desember 2019 wabah virus Covid-19 menyebar ke seluruh dunia. Pada 11 Maret 2020 Dirjen WHO menyatakan infeksi virus ini sebagai pandemi, saat itu kasus mencapai 118,000 kasus, menjangkau lebih 114 negara dan menimbulkan kematian lebih 4.000 orang.
"Paparan virus Covid-19 sudah menjangkau 210 negara di seluruh dunia. Jumlah kasus berjumlah 1.632.577 orang, 1.160.000-an dengan kondisi sangat menularkan, yang meninggal hampir 100.000 orang dan sembuh hampir 400.000 orang," kata Dr Abidinsyah Siregar, Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes RI yang juga mantan Deputi Bidang BKKBN dalam catatannya 11 April 2020.
Indonesia yang awalnya hanya 2 orang positif pada 2 Maret kini sudah mencapai lebih 3.512 orang dengan kematian lebih dari 306 orang. Banyaknya kasus terinfeksi virus dan kematian, terutama disumbangkan oleh acara sosial termasuk pertemuan keagamaan.
Satu orang saja di antaranya (mungkin tidak merasa ada gangguan penyakit, hanya karena "ketempel" dari orang lain yang dia sentuh atau menyentuh bekas jejak orang terpapar), maka ia menjadi pembawa (carrier) ke dalam kelompok kumpulannya.
Dr Abidinsyah memaparkan, ada puluhan negara muslim sekalipun kasusnya ribuan, namun jumlah kematian rendah seperti Pakistan 71 kematian dari 4.788 kasus, Malaysia 70 kematian dari 4.345 kasus, Saudi Arabia 47 kematian dari 3.651 kasus, Qatar 6 kematian dari 2.512 kasus, Irak 70 kematian dari 1.279 kasus, dan banyak lagi, dengan jumlah kesembuhan yang tinggi.
Kebijakan Arab Saudi
Sebagaimana dimaklumi, setiap musim haji seluruh ummat Islam mampu memenuhi istithoah ibudiyah dan istithoah kesehatannya. Raja Arab Saudi selain berfungsi sebagai kepala kerajaan Arab Saudi juga diamanahkan sebagai pemelihara Dua Kota Suci, Makkah dan Madinah. Sehingga untuk dua kota yang menjadi bagian hak umat Islam sedunia, Raja Arab Saudi mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kesucian, keamanan dan kenyamanan para tamu Allah untuk melaksanakan Haji ataupun Umroh.
Arab Saudi juga mengalami amuk virus Covid-19. Dari infografis WHO terkini diketahui kasus positif ada 3.651 orang (hari ini bertambah sangat banyak yakni 364 orang, ini menunjukkan paparan Covid-19 masih tinggi), kematian 47 orang, sembuh 685 orang.
Kerajaan Arab Saudi merespons WHO dan pada 16 Maret 2020 saat kasus masih 100-an orang, membuat kebijakan antara lain (The Straittimes):
1. Penangguhan jamaah umroh.
2. Penutupan Masjidil Haram pada waktu tertentu.
3. Menutup sementara lokasi Ka’bah, dengan dibuatkan pembatas.
4. Hanya membuka apotek dan supermarket.
5. Menangguhkan layanan pengiriman dan seluruh penerbangan internasional.
Kondisi Calon Haji Indonesia
Sejak terbentuknya Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) sesuai Keputusan Presiden berdasar UU No 13 Tahun 2008, mulai tahun 2013 menjalankan fungsi pengawasan publik. Selama 6 tahun bekerja hingga 2019 banyak capaian dan perubahan yang semakin baik dan meningkatkan kepuasan jamaah.
Namun, Komisioner yang dipimpin Ketuanya H Slamet Effendi Yusuf (Alm) yang kemudian digantikan H Samidin Nashir didampingi Wakil Ketua H Imam Addaruqutni dan H Agus Priyanto beserta para Anggota KPHI H Samsul Maarif, H Thoha, H Ahmed, Hj Lilien melihat belakangan persiapan kesehatan semakin menurun, sehingga terlihat nyata angka resiko tinggi meningkat terus dari awalnya di tahun 2013 dibawah 30%, kini mencapai hampir 70%.
"Disebut resiko tinggi jika berusia di atas 60 tahun, atau karena penyakit kronis seperti penyakit jantung, penyakit paru, diabetes, penyakit ginjal dan kanker. Artinya dari 210.000 calon jamaah, ada 70% atau sekitar 150.000 jamaah dalam status risiko tinggi," sebut dokter yang juga mantan Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) 2013-2019.
KPHI sudah rekomendasi agar status kesehatan calon jamaah haji dinyatakan sebagai Istithoah (kemampuan kesehatan dan kemandirian secara fisik untuk mampu melakukan ibadah). Namun sangat disayangkan standar istithoah yang kemudian dituangkan kedalam Permenkes No 15 Tahun 2016 dan Permenkes No 62 Tahun 2016 belum dilaksanakan dengan seksama.
Nyaris semua jamaah yang diwawancarai KPHI hanya diperiksa kesehatannya 1-2 kali jelang keberangkatan. Tingginya jumlah penyakit jantung dan paru sebagai penyebab kematian dapat diperburuk dengan adanya infeksi virus Covid-19 yang merusak jaringan paru.
Gambaran Calon Jamaah Haji Tahun 2020
Dari situs informasi haji diketahui bahwa jamaah tahun ini berjumlah 210.000 sampai 221.000 jamaah. Menyediakan kuota bagi jamaah usia 65-95 tahun sebanyak 1% dari kuota nasional, yaitu 2.024 orang.
Jumlah jamaah usia di atas 60 tahun sebanyak sekitar 53.000 orang dari 210.000 jamaah atau sekitar 25%. Di dalamnya termasuk hampir 5.000 orang berusia di atas 75 tahun.
Ada kebijakan terbaru tidak merekomendasikan adanya pendamping keluarga, kecuali jika ada sisa kuota. Pengalaman KPHI jamaah usia lanjut ini sering mengalami sesat pulang (tidak tahu jalan pulang, sehingga hilang beberapa hari sebelum ditemukan dalam keadaan menyedihkan, atau sebagian lagi banyak masuk ruang isolasi karena mengalami lupa/demensia dan kadang gangguan jiwa.
"Jika melihat daftar jamaah berdasarkan usia, tampak jumlah jamaah berusia di atas 40 tahun sekitar 180.000-an atau 85,7 %, inilah risiko tinggi virus Covid-19," jelas Dokter Abidinsyah.
Ikhlaskan Diri Tidak Berhaji Tahun Ini
Melihat perjalanan penyakit infeksi virus Covid-19 yang masih aktif dan grafik sebaran dan kematiannya masih menjulang ke atas. Para ahli memperkirakan setelah Juni 2020 baru mulai memasuki fase grafik datar, dan Juli mulai menurun. Indonesia bukan tidak mungkin sedikit lebih lambat.
Banyak negara sudah bekerja cegah Covid-19 sejak Januari. Sedangkan kita baru mulai ambil langkah pada bulan Maret. Dan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal April 2020, itupun baru Kota Jakarta, padahal ada 5-7 wilayah/provinsi lain yang potensial menjadi episentrum baru. Apalagi jika kebijakan mudik tidak tegas pelarangannya.
Sangat tidak memungkinkan bagi Arab Saudi dan WHO untuk memberi lampu hijau untuk melaksanakan Haji tahun ini. Jikapun Arab Saudi membuka kesempatan Haji tahun ini, akan dibatasi bagi jamaah yang berasal dari negara yang dinyatakan telah bebas virus Covid-19.
"Ada alasan rasional kita untuk ikhlas tidak berhaji tahun 2020. Saat musim haji, Indonesia masih dalam masa inkubasi virus Covid-19. Dengan demikian status kita para jamaah disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) otomatis tidak boleh bepergian," paparnya.
Tidak Perlu Cemas
Pemerintah di bawah kordinasi Menteri Agama memberikan keterangan yang menenangkan calon jamaah haji. Memberikan kepastian masa depan keberangkatan Calon tahun 2020 untuk prioritas berangkat tahun haji 2021. Sekaligus menjelaskan kedudukan Biaya Pernyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang sudah ditunaikan.
"Jangan timbul kekhawatiran atas uang jamaah, karena itu akan menambah beban psikologis jamaah yang bisa merontokkan kualitas mental dan kesehatan, bahkan menghilangkan motivasinya. Ini sungguh tidak diinginkan," kata Dokter Abidinsyah.
Calon jamaah haji diharapkan terus meningkatkan pemahaman ibadah dan meningkatkan kesehatan untuk mencapai kemandirian. Manfaatkan fasilitas kesehatan terdekat dan minta nasihat dokter.
Para calon jamaah haji Indonesia, mari bersabar dan berbaik sangka. Rasulullah Muhammad SAW pada suatu peristiwa wabah yang mematikan (Tho'un), bersabda: "Maka, tidaklah seorang hamba yang dilanda wabah lalu ia menetap di kampungnya dengan penuh kesabaran dan mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang Allah tetapkan, baginya pahala orang yang mati syahid".
(HR. Al-Bukhari dan Ahmad)
Sabda Rasulullah Muhammad SAW:
"Tidaklah Allah Ta'ala menurunkan suatu penyakit kecuali Dia juga yang menurunkan penawarnya”. (HR. Al-Bukhari)
Di akhir catatannya, Dokter Abidinsyah mengutip salah satu surah Al-Qur'an yang artinya: "Demi waktu, sesungguhnya manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran". (QS. Al-Ashr 1-3).
(rhs)