Sikap Nabi Muhammad Terhadap Perkara Baru Dalam Agama

Selasa, 16 Agustus 2022 - 23:01 WIB
Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, suatu hari saat para sahabat sholat berjamaah dengan Nabi, ada seorang sahabat berdzikir dengan dzikir yang tidak pernah diajarkan Nabi. Setelah Nabi mengucapkan "Sami'alllahu liman hamidah" ketika bangun dari Ruku', sahabat itu mengatakan:

ربنا ولك الحمد حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه

"Robbana wa Lakal Hamdu hamdan Katsiron Thoyyiban Mubarakan Fiih."

Seusai sholat, Nabi bertanya: "siapa yang mengucapkan dzikir tadi? Saya melihat ada 30 Malaikat berebut siapa yang lebih dulu menulis kebaikan dzikir itu."

Karena tidak ada kaidah dan Maqoshid Syariah yang diselisihi (masih sejalan dengan usul syari'ah), maka Rasulullah SAW menerimanya.

Hadits di atas dikomentari oleh Imam Ibnu Hajar dengan mengatakan:

"واستدل به على جواز إحداث ذكر في الصلاة غير مأثور، إذا كان لا يخالف المأثور"

Artinya: "Dari hadits itu bisa diambil dalil bahwa boleh membuat dzikir di dalam sholat, selama tidak menyelisihi dzikir ma'tsurnya."

Mantan Mufti Mesir Syaikh Ali Jum'ah menambah penjelasan Imam Ibnu Hajar ini dengan mengatakan: "Kalau saja membuat hal baru yang tidak menyelisihi sunnah di dalam sholat diperbolehkan, maka di luar sholat tentu lebih longgar lagi."

Ini baru satu contoh. Masih banyak amalan yang dibuat para sahabat dan Nabi tidak pernah mencontohkannya. Akan tetapi Nabi tidak menolaknya.Imam Ibnu Daqiq menyampaikan bahwa bid'ah itu tertolak sebenarnya bukan semata-mata karena ia bid'ah. Tetapi karena menyelisihi sunnah dan membawa kepada kesesatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!