Rukun Sholat yang Perlu Diketahui dan Tidak Boleh Terlewatkan
Minggu, 25 September 2022 - 05:15 WIB
“Tidak (sah) shalat orang yang tidak membaca fatihatul kitab (al-Faatihah).“ (HR. Mutafaqun 'Alaihi)
4, 5. Ruku’ secara thuma’ninah (tenang)
Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Rabb-mu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS. Al-Hajj: 77).
Juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang buruk sholatnya:
“Kemudian ruku’lah hingga kau merasa tenang dalam ruku’mu.” (Sunan An-Nas'i dan Sunan Ibnu Majah).
6, 7. Berdiri tegak setelah ruku’ sambil thuma’ninah di dalamnya.
Dari Abu Mas’ud al-Anshari Radhiyallahu anhuma. Dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidak diganjar shalat seseorang yang tidak menegakkan punggungnya dalam ruku’ dan sujud.” (Sunan An-Nas'i dan Sunan Ibnu Majah).
Beliau juga berkata kepada orang yang buruk shalatnya:“Kemudian bangkitlah hingga kau tegak berdiri.” (Sunan An-Nas'i dan Sunan Ibnu Majah)
8, 9. Sujud dan thuma’ninah di dalamnya
Berdasarkan firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu...” (Al-Hajj: 77).
Juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang yang buruk shalatnya, “Kemudian bersujudlah hingga engkau thuma’ninah dalam sujudmu. Lalu bangkitlah hingga engkau thuma’ninah dalam dudukmu. Lantas bersujudlah hingga engkau thuma’ninah dalam sujudmu.” (Sunan An-Nas'i dan Sunan Ibnu Majah)
Anggota sujud:
Dari Ibnu ‘Abbas, dia mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
4, 5. Ruku’ secara thuma’ninah (tenang)
Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Rabb-mu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS. Al-Hajj: 77).
Juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang buruk sholatnya:
“Kemudian ruku’lah hingga kau merasa tenang dalam ruku’mu.” (Sunan An-Nas'i dan Sunan Ibnu Majah).
6, 7. Berdiri tegak setelah ruku’ sambil thuma’ninah di dalamnya.
Dari Abu Mas’ud al-Anshari Radhiyallahu anhuma. Dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidak diganjar shalat seseorang yang tidak menegakkan punggungnya dalam ruku’ dan sujud.” (Sunan An-Nas'i dan Sunan Ibnu Majah).
Beliau juga berkata kepada orang yang buruk shalatnya:“Kemudian bangkitlah hingga kau tegak berdiri.” (Sunan An-Nas'i dan Sunan Ibnu Majah)
8, 9. Sujud dan thuma’ninah di dalamnya
Berdasarkan firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا
“Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu...” (Al-Hajj: 77).
Juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang yang buruk shalatnya, “Kemudian bersujudlah hingga engkau thuma’ninah dalam sujudmu. Lalu bangkitlah hingga engkau thuma’ninah dalam dudukmu. Lantas bersujudlah hingga engkau thuma’ninah dalam sujudmu.” (Sunan An-Nas'i dan Sunan Ibnu Majah)
Anggota sujud:
Dari Ibnu ‘Abbas, dia mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Lihat Juga :