Rukun Sholat yang Perlu Diketahui dan Tidak Boleh Terlewatkan

Minggu, 25 September 2022 - 05:15 WIB
Rukun sholat sangat penting diketahui. Jika salah satu rukun ini tidak ada, maka sholat pun tidak dianggap sholat secara syar’i dan tidak bisa diganti dengan sujud sahwi. Foto istimewa
Rukun sholat sangat penting diketahui. Jika salah satu rukun ini tidak ada, maka sholat pun tidak dianggap sholat secara syar’i dan juga tidak bisa diganti dengan sujud sahwi. Karena yang dimaksud dengan rukun sholat adalah setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat sholat.

Berikut adalah rukun-rukun sholat yang dihimpun dari hadis-hadis Nabi Shallalahu Alaihi wa Sallam, antara lain merujuk dari sahih Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir, kitab hadis Sahih Bukhari, Sunan Abu Dawud, dan lainnya).



1. Niat dan berdiri bagi yang mampu saat mengerjakan sholat wajib.

Allah berfirman :

وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ


“… Dan berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” [Al-Baqarah: 238]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat sambil berdiri. Beliau juga menyuruh ‘Imran bin Hushain untuk mengerjakan yang demikian. Beliau berkata kepadanya:

“Shalatlah sambil berdiri. Jika engkau tidak bisa, maka (shalatlah) sambil duduk. Jika tidak bisa, maka (shalatlah) dengan (tidur) miring (yaitu di atas tubuh bagian kanan dengan wajah menghadap kiblat." (Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir)

2. Takbiratul ihram

Dari ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

“Kunci shalat adalah bersuci. Pengharamnya (pembukanya) adalah takbir dan penghalalnya (penutupnya) adalah salam.“ (HR. Ibnu Majah Tirmidzi, dan Abu Dawud).

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada orang yang buruk shalatnya:

“Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah.”

3. Membaca al-Fatihah pada setiap raka’at

Dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بَفَاتِحَةِ الْكِتَابِ


“Tidak (sah) shalat orang yang tidak membaca fatihatul kitab (al-Faatihah).“ (HR. Mutafaqun 'Alaihi)

4, 5. Ruku’ secara thuma’ninah (tenang)

Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَلَا تَتَمَنَّوۡا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِهٖ بَعۡضَكُمۡ عَلٰى بَعۡضٍ‌ ؕ لِلرِّجَالِ نَصِيۡبٌ مِّمَّا اكۡتَسَبُوۡا ؕ‌ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيۡبٌ مِّمَّا اكۡتَسَبۡنَ‌ ؕ وَسۡئَـلُوا اللّٰهَ مِنۡ فَضۡلِهٖ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَىۡءٍ عَلِيۡمًا
Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

(QS. An-Nisa Ayat 32)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More