3 Tujuan Utama Suami Istri Bersetubuh Menurut Ibnu Qayyim

Minggu, 25 September 2022 - 14:09 WIB
Baca juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Pamer Kemesraan?

Istri Menolak

Syaikh Muhammad al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatawa Qardhawi, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah" mengatakan berdasarkan tabiat dan fitrah, biasanya pihak laki-laki yang lebih agresif, tidak memiliki kesabaran dan kurang dapat menahan diri.

Sebaliknya, wanita itu bersikap pemalu dan dapat menahan diri. Karenanya diharuskan bagi wanita menerima dan menaati panggilan suami. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis:

"Jika si istri dipanggil oleh suaminya karena perlu, maka supaya segera datang, walaupun dia sedang masak." (HR Tirmidzi, dan dikatakan hadis Hasan).

Al-Qardhawi menjelaskan dianjurkan oleh Nabi SAW supaya si istri jangan sampai menolak kehendak suaminya tanpa alasan, yang dapat menimbulkan kemarahan atau menyebabkannya menyimpang ke jalan yang tidak baik, atau membuatnya gelisah dan tegang.

Nabi SAW telah bersabda: "Jika suami mengajak tidur si istri lalu dia menolak, kemudian suaminya marah kepadanya, maka malaikat akan melaknat dia sampai pagi." (HR Muttafaq Alaih).

Menurut Al-Qardhawi, keadaan yang demikian itu jika dilakukan tanpa uzur dan alasan yang masuk akal, misalnya sakit, letih, berhalangan, atau hal-hal yang layak. "Bagi suami, supaya menjaga hal itu, menerima alasan tersebut, dan sadar bahwa Allah SWT adalah Tuhan bagi hamba-hambaNya Yang Maha Pemberi Rezeki dan Hidayat, dengan menerima uzur hambaNya. Dan hendaknya hambaNya juga menerima uzur tersebut," ujar Al-Qardhawi.

Baca juga: Hukum Menceritakan Urusan Ranjang Suami-Istri

Izin Suami
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!