19 Fatwa Ulama Terdahulu yang Membolehkan Peringatan Maulid Nabi

Senin, 10 Oktober 2022 - 23:42 WIB
"Dan amal Maulid Nabi serta berkumpulnya manusia untuk memperingati yang demikian adalah bid'ah hasanah." (Mawahid Ladunniyah (1/148)

18. Imam Al-Alusi

"Maka seharusnya bagi sebagian dari kita untuk merayakannya dan bergembira dengan rahmat ini (kelahiran Nabi)." (Tafsir Al-Alusiy hal 31)

19. Syaikh Mutawalla Asy-Sya'rawi

"Maulid yang mulia ini, maka sesungguhnya itu hak bagi kita untuk menampakkan kegembiraan." (Kiab 'Alaa Maidah al-Fikr al- Islami hal 25)

Demikian beberapa fatwa Ulama terdahulu yang membolehkan perayaan Maulid Nabi. Sebenarnya masih banyak fatwa ulama termasuk para ulama kontemporer saat ini yang memandang baik peringatan kelahiran baginda mulia Nabi shollallohu 'alaihi wasallam.

Wallahu A'lam

(rhs)
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
سَابِقُوۡۤا اِلٰى مَغۡفِرَةٍ مِّنۡ رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا كَعَرۡضِ السَّمَآءِ وَ الۡاَرۡضِۙ اُعِدَّتۡ لِلَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا بِاللّٰهِ وَرُسُلِهٖ‌ؕ ذٰلِكَ فَضۡلُ اللّٰهِ يُؤۡتِيۡهِ مَنۡ يَّشَآءُ‌ؕ وَاللّٰهُ ذُو الۡفَضۡلِ الۡعَظِيۡمِ
Berlomba-lombalah kamu untuk mendapatkan ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.

(QS. Al-Hadid Ayat 21)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More