Kisah Said bin Zaid: Ahli Surga yang Dituduh Menyerobot Tanah
Senin, 07 November 2022 - 14:17 WIB
Dalam kitab-kitab hadis, tidak banyak hadis yang beliau riwayatkan dari Nabi SAW, hanya sejumlah 48 hadis. Dan ada dua hadis yang berasal dari Said bin Zaiddi dalam Shahihain.
Di antara jumlah yang sedikit itu adalah hadis tentang orang-orang yang mati syahid.
عَنْ سَعِيْدِ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُوْلُ : مَنْ قُتِلِ دُوْنَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ, وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ, وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دِيْنِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ , وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ ” .
Dari Abul A’war Sa’id bin Zaid ra, sesungguhnya ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah SAW sedang bersabda, “Orang yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid. Dan orang yang terbunuh karena membela darahnya, maka ia mati syahid. Dan orang yang terbunuh karena membela agamanya, maka ia mati syahid. Dan orang yang terbunuh, karena membela keluarganya, maka ia mati syahid”.[HR. Abu Dawud no.4772, at-Tirmidzi no.1421].
Said bin Zaid al-Adawi ra wafat di Aqiq Madinah pada tahun 51 H dalam usia 73 atau 74 tahun.
Di antara jumlah yang sedikit itu adalah hadis tentang orang-orang yang mati syahid.
عَنْ سَعِيْدِ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُوْلُ : مَنْ قُتِلِ دُوْنَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ, وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ, وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دِيْنِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ , وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ ” .
Dari Abul A’war Sa’id bin Zaid ra, sesungguhnya ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah SAW sedang bersabda, “Orang yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid. Dan orang yang terbunuh karena membela darahnya, maka ia mati syahid. Dan orang yang terbunuh karena membela agamanya, maka ia mati syahid. Dan orang yang terbunuh, karena membela keluarganya, maka ia mati syahid”.[HR. Abu Dawud no.4772, at-Tirmidzi no.1421].
Said bin Zaid al-Adawi ra wafat di Aqiq Madinah pada tahun 51 H dalam usia 73 atau 74 tahun.
(mhy)