Cara Pembagian Warisan Menurut Islam

Rabu, 16 November 2022 - 14:49 WIB
2. Mendapat 2/3, bila jumlahnya dua atau lebih dan tidak ada anak laki-laki

Mendapat sisa, bila bersama anak laki-laki. Putri 1 bagian dan, putra 2 bagian.

Bagian Isteri

1. Mendapat ¼, bila tidak ada anak atau cucu

2. Mendapat 1/8, bila ada anak atau cucu

Bagian ¼ atau 1/8 dibagi rata, bila isteri lebih dari satu

Penjelasan lengkap dan detil akan menjadi sebuah buku yang sangat tebal karena dijelaskan juga bagian ayah dan keturunannya, bagian kakek, bagian cucu perempuan dari anak laki-laki, bagian ibu dan keturunannya, bagian saudari sekandung, bagian saudari sebapak, bagian saudara seibu.

Sedangkan yang menghalangi seseorang untuk mendapatkan warisan menurut hadis Nabi Shallalahu 'Alaihi wa Sallama adalah penghambaan (hamba sahaya), pembunuhan (membunuh dengan tujuan akan mendapat warisan), dan perbedaan agama.



Wallahu A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wid)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Malaikat tidak mau masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat patung-patung atau gambar-gambar.

(HR. Muslim No. 3948)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More