Kisah Mualaf Ayah Hariri Masuk Islam saat Operasi Badai Gurun

Rabu, 07 Desember 2022 - 05:15 WIB
"Saya akan coba menghubungi beberapa teman saya," katanya. Dia berpangkat E8, seorang sersan kepala. Dia sedikit lebih berpengaruh.

Dia menghubungi salah seorang temannya, yang membuat salinan peraturan kebijaksanaan komando dan mengirimkannya dari Georgia. Di situ dikatakan apa yang harus dilakukan seorang komandan terhadap permohonan kemudahan penyesuaian diri dan pelaksanaan ajaran agama. Peraturan itu memuat garis pedomannya. Saya membawa salinannya kepada komandan saya. Di situ dikatakan bahwa semua pakaian keagamaan harus diperbolehkan. Maka saya pun membawa kerudung coklat yang ingin saya pakai.

Dia mempelajari peraturan itu selama satu minggu atau lebih, lalu dia kembali dan berkata, "Tak ada satu pun dalam peraturan ini yang memberi hak pada saya untuk mengatakan tidak, jadi saya harus membolehkannya."

Pada saat makan siang, saya mengenakan kerudung saya.



Penampilan saya sangat mencolok dan menarik perhatian. Ketika masa cuti saya usai, saya bekerja di toko perbekalan batalion. Para perwira berdatangan ke sana untuk mengawasi dan memastikan segala sesuatunya berjalan dengan baik, dan saya selalu mendapat sekilas pandangan aneh dari mereka.

Seseorang berkata, "Mengapa Anda meletakkan kain lap di atas kepala Anda itu?" Dia seorang tamtama yang lebih rendah. Saya berbalik dan mereka melihat pangkat saya, kemudian mereka berkata "Uh-oh, maaf."

Saya berkata, "Ini bukan kain lap, ini adalah pakaian religius; saya mengenakan ini karena alasan religius."

Mereka berkata, "Maaf, maaf."

Pangkat saya mungkin menghalangi banyak orang untuk mengatakan apa yang ingin mereka katakan. Karena sebagian orang dalam kompi tersebut berpangkat E4 atau di bawahnya, sementara saya berpangkat E6. Sekarang banyak orang yang berpangkat E4 atau lebih rendah mendapatkan izin untuk memakai hijab, dan mereka mengalami hal-hal yang lebih sulit dari saya.

Tahun lalu, komandan sersan mayor, perwira berpangkat tertinggi di sana, menginginkan saya untuk memberikan pidato singkat di NCOPD (Noncommissioned Officer Development Program). Setiap bulan, dia meminta dua atau tiga orang untuk berpidato tentang topik yang berlainan.

Dia memanggil saya, dan ketika saya sedang berjalan menuju ke depan, saya tak sengaja mendengar seorang wanita berpangkat E5 berkata, "Apakah kami harus mendengarkan ini?"

Saya berdiri dan berkata, "Dalam perjalanan saya menuju ke mari, saya mendengar komentar yang berbunyi 'Apakah kami harus mendengarkan ini?' Dan saya berdiri di sini untuk memberitahu kalian, Ya, Anda harus mendengarkannya. Ini bukan mengenai agama siapa yang benar dan agama siapa yang salah. Ini mengenai tugas kalian sebagai anggota NCO dan bagian dari tugas kalian sebagai NCO adalah mengurus tentara kalian. Anda mengendalikan tentara yang beragama Kristen, Luther, dan Yahudi, atau apa pun. Tetapi apabila kalian tidak mengetahui apa-apa tentang tentara kalian, kalian tidak mengetahui bagaimana mengendalikan mereka.

"Jika kalian mempunyai tentara Muslim dan mereka tinggal di barak, mereka mempunyai hak yang sama dengan tentara Yahudi dalam hal yang berkenaan dengan jatah makanan yang terpisah. Tentara Yahudi mempunyai hak untuk tidak makan diruang mess, sebab sebagian besar makanan tercampur dengan daging babi. Jika Anda telah menikah, Anda mendatangi bagian personalia, Anda akan mendapat uang tiap bulan dan Anda akan membeli makanan sendiri, karena Anda telah menikah. Sekarang, orang-orang di barak tidak diberi hak untuk mendapatkan uang tersebut, tetapi tentara Muslim dan Yahudi berhak sebab mereka mempunyai peraturan makanan yang berdasarkan pada agama mereka. Mereka boleh membeli makanan sendiri."

Sersan mayor itu berkata, "Bagus sekali."

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhy)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya' secara berjamaah, itu seperti beribadah setengah malam. Dan barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya' dan Subuh secara berjamaah, maka ia seperti beribadah semalam penuh.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 468)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More