Muhammad Asad: Sunnah Adalah Kunci Pengertian Kebangkitan Islam
Rabu, 07 Desember 2022 - 18:12 WIB
"Tidak, demi Tuhanmu! Mereka belum sebenarnya beriman sebelum mereka meminta keputusan kepada engkau (Muhammad) dalam perkara-perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak menaruh keberatan dalam hatinya terhadap putusan yang engkau adakan dan mereka patuh dengan sesungguhnya." ( Qur'an Suci, 4 :65)
"Katakanlah (Muhammad): Kalau kamu betul-betul mencintai Allah, turutlah aku, niscaya kamu akan dicintai oleh Allah dan diampuniNya dosamu, dan Allah pengampun dan penyayang. Katakanlah: Patuhlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Tetapi kalau mereka berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak mencintai orang-orang yang tidak beriman." (Qur'an Suci, 3:31-32)
Sumber Kedua
Oleh karena itu maka Sunnah Nabi, sesudah al-Qur'an, adalah sumber kedua dari hukum Islam tentang perilaku masyarakat dan individu. Memang kita harus memandang Sunnah sebagai satu-satunya keterangan yang kuat dari ajaran-ajaran al-Qur'an, satu-satunya alat untuk menjauhkan perbedaan-perbedaan pendapat mengenai tafsirannya dan peneterapannya untuk penggunaan praktis.
Banyak ayat-ayat al-Qur'an yang mempunyai arti kiasan dan dapat diartikan dalam cara berbeda-beda kecuali ada sistem penafsiran yang definitif. Dan oleh karena itu pula maka banyak hal-hal yang penting secara praktis tidak dibicarakan secara terurai dalam al-Qur'an.
Jiwa yang meliputi al-Qur'an itu sebenarnyalah seragam seluruhnya; tetapi untuk menarik deduksi sikap praktis yang harus kita ambil dari padanya tidaklah selalu mudah.
Selama kita percaya bahwa Kitab ini adalah Firman Allah, sempurna dalam bentuk dan tujuannya, maka satu-satunya kesimpulan logis adalah bahwa ia tidaklah dimaksudkan untuk dipergunakan terlepas dari pimpinan pribadi Nabi yang tercakup dalam sistem Sunnah.
"Katakanlah (Muhammad): Kalau kamu betul-betul mencintai Allah, turutlah aku, niscaya kamu akan dicintai oleh Allah dan diampuniNya dosamu, dan Allah pengampun dan penyayang. Katakanlah: Patuhlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Tetapi kalau mereka berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak mencintai orang-orang yang tidak beriman." (Qur'an Suci, 3:31-32)
Sumber Kedua
Oleh karena itu maka Sunnah Nabi, sesudah al-Qur'an, adalah sumber kedua dari hukum Islam tentang perilaku masyarakat dan individu. Memang kita harus memandang Sunnah sebagai satu-satunya keterangan yang kuat dari ajaran-ajaran al-Qur'an, satu-satunya alat untuk menjauhkan perbedaan-perbedaan pendapat mengenai tafsirannya dan peneterapannya untuk penggunaan praktis.
Banyak ayat-ayat al-Qur'an yang mempunyai arti kiasan dan dapat diartikan dalam cara berbeda-beda kecuali ada sistem penafsiran yang definitif. Dan oleh karena itu pula maka banyak hal-hal yang penting secara praktis tidak dibicarakan secara terurai dalam al-Qur'an.
Jiwa yang meliputi al-Qur'an itu sebenarnyalah seragam seluruhnya; tetapi untuk menarik deduksi sikap praktis yang harus kita ambil dari padanya tidaklah selalu mudah.
Selama kita percaya bahwa Kitab ini adalah Firman Allah, sempurna dalam bentuk dan tujuannya, maka satu-satunya kesimpulan logis adalah bahwa ia tidaklah dimaksudkan untuk dipergunakan terlepas dari pimpinan pribadi Nabi yang tercakup dalam sistem Sunnah.
(mhy)