Memahami Kembali Perintah Zakat untuk Membangun Ekonomi Umat
Senin, 12 Desember 2022 - 00:43 WIB
Logikanya sebenarnya sangat sederhana. Perintah zakat itu ditujukan kepada mereka yang memiliki penghasilan di atas batas kebutuhan pokoknya (sandang/pangan dan lian-lain). Berarti perintah itu ditujukan kepada mereka yang secara ekonomi kuat. Dan karenanya ketika umat merasa bagian dari obyek perintah "Aatuz Zakat" harusnya merasa sekaligus diperintah untuk kuat secara ekonomi.
Seperti Pak JK, saya sering menyampaikan bahwa bisnis itu adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW yang terlupakan. Padahal jauh sebelum diangkat menjadi Nabi dan Rasul beliau telah mencontohkan bagaimana melakukan bisnis yang berhasil namun tetap beretika. Kelihaian beliau dalam berbisnis menjadikan bos beliau ketika (Khadijah) itu jatuh hati dan melamarnya untuk menjadi suaminya.
Hal ini juga mengingatkan kita bagaimana strategi Rasulullah SAW memberdayakan umat Madinah dengan membeli sumur dan pasar dari Komunitas Yahudi saat itu. Strategi jitu untuk menyelamatkan umat dari marjinalisasi ekonomi seperti yang terjadi di sebagian negara Muslim saat ini.
Intinya adalah Pak JK mengingatkan kita semua untuk rereading atau memperbaharui pemahaman kita kembali tentang ayat:
اقيمواالصلاة واتوا الزكاة
Jangan sampai kita pincang dalam memahami ayat ini. Sehingga masjid-masjid besar, ramai khususnya pada waktu-waktu selebrasi (perayaan 'Id misalnya). Tapi pasar-pasar dan pusat-pusat bisnis dikuasai oleh non Muslim.
Lebih jahat lagi tentunya jika yang menguasai pasar dan pusat-pusat ekonomi adalah para tengkulak pengisap darah, membentuk kelompok oligarki yang juga mengontrol perpolitikan dan kebijkaan publik negara. Semoga tidak!
Jamaica City, 11 Desember 2022
Baca Juga: Hubungan Perintah Sholat dan Zakat dalam Al-Qur'an
Seperti Pak JK, saya sering menyampaikan bahwa bisnis itu adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW yang terlupakan. Padahal jauh sebelum diangkat menjadi Nabi dan Rasul beliau telah mencontohkan bagaimana melakukan bisnis yang berhasil namun tetap beretika. Kelihaian beliau dalam berbisnis menjadikan bos beliau ketika (Khadijah) itu jatuh hati dan melamarnya untuk menjadi suaminya.
Hal ini juga mengingatkan kita bagaimana strategi Rasulullah SAW memberdayakan umat Madinah dengan membeli sumur dan pasar dari Komunitas Yahudi saat itu. Strategi jitu untuk menyelamatkan umat dari marjinalisasi ekonomi seperti yang terjadi di sebagian negara Muslim saat ini.
Intinya adalah Pak JK mengingatkan kita semua untuk rereading atau memperbaharui pemahaman kita kembali tentang ayat:
اقيمواالصلاة واتوا الزكاة
Jangan sampai kita pincang dalam memahami ayat ini. Sehingga masjid-masjid besar, ramai khususnya pada waktu-waktu selebrasi (perayaan 'Id misalnya). Tapi pasar-pasar dan pusat-pusat bisnis dikuasai oleh non Muslim.
Lebih jahat lagi tentunya jika yang menguasai pasar dan pusat-pusat ekonomi adalah para tengkulak pengisap darah, membentuk kelompok oligarki yang juga mengontrol perpolitikan dan kebijkaan publik negara. Semoga tidak!
Jamaica City, 11 Desember 2022
Baca Juga: Hubungan Perintah Sholat dan Zakat dalam Al-Qur'an
(rhs)
Lihat Juga :