Hukum Memasuki Tempat Ibadah Agama Lain Menurut Ulama dan 4 Mazhab

Rabu, 21 Desember 2022 - 17:35 WIB
3. Berani menampakkan jati diri keislamannya di hadapan orang kafir.

4. Tidak menyebabkan orang awam tertipu karena mengira bahwa dirinya setuju dengan agama orang Nasrani.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas, KH Ahmad Syahrin Thoriq mengatakan, apa yang dilakukan oleh saudara kita dengan melakukan kegiatan penyuluhan kesehatan di gereja secara asal hukumnya boleh menurut mayoritas ulama. Asalkan tidak dilakukan terus menerus dan tidak ada pilihan tempat lainnya yang lebih baik.

Wallahu A'lam

Referensi:

1. HR Abdur Razaq dalam Al-Mushannaf No 1608; Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra 9:234

2. Ahkam Ahli Adz Dzimmah Hal 492

3. Al-Mausu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaithiyah (38/155)

4. Hasyiah Ibnu Abidin (5/248)

5. Jawahirul Iklil (1/183)

6. Hasyiyah Jamil (3/572)

7. Al-Qulyubi (4/235)

8. Kasyful Qina (1/293).

9. Al-Mughni (8/113)

10. Al-Inshaf (1/496).

11. Fatwa Lajnah Daimah (2/33)

(rhs)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنۡۢ بَيۡنِ يَدَيۡهِ وَمِنۡ خَلۡفِهٖ يَحۡفَظُوۡنَهٗ مِنۡ اَمۡرِ اللّٰهِ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوۡا مَا بِاَنۡفُسِهِمۡ‌ؕ وَاِذَاۤ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوۡمٍ سُوۡۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ‌ۚ وَمَا لَهُمۡ مِّنۡ دُوۡنِهٖ مِنۡ وَّالٍ
Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

(QS. Ar-Ra'd Ayat 11)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More